BAB V
DAMPAK SOSIAL INFORMATIKA
A. Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi
PENGARUH TIK TERHADAP KEHIDUPAN MASYARAKAT
Bidang Pendidikan --> Ada beberapa inovasi digital di bidang pendidikan yang sudah mulai kita nikmati, yaitu e-learning, cloud computing, papan tulis digital, sistem pakat, konsultasi online, perpustakaan online, forum diskusi online, dan kelas virtual
Bidang Kesehatan --> Ada beberapa inovasi digital di bidang kesehatan, yaitu adanya website rumah sakit yang terintegrasi, sistem informasi rumah sakit (SIRS), alat bantu diagnosa kesehatan, dan penggunaan robot di dunia kesehatan.
Bidang Ekonomi / Perdagangan/Keuangan --> Beberapa contoh penggunaan teknologi di bidang ekonomi, keuangan, dan perdagangan adalah marketplace, online shop, e-banking, SMS Banking, mobilebanking, dan aplikasi jasa berbasis online
Bidang Pemerintahan. --> Dibawah ini adalah beberapa contoh penggunaan teknologi dalam pemerintahan antara lain:
Pelayanan administrasi kependudukan online
E-Budgeting yang dikembangkan untuk merencanakan anggaran
Layanan pengaduan masyarakat di mana melalui layanan ini, masyarakat menyampaikan keluhan terkait layanan pemerintah.
Layanan pajak online
Layanan Lelang online
DAMPAK POSITIF DAN NEGATIF TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
https://docs.google.com/presentation/d/1dSe0vd-XgAw3wjy0lZWbOCSRjV7uoGVlvHm4I0vH-ug/edit?usp=sharing
B. KOLABORASI DI DUNIA MAYA
Kolaborasi merupakan awal dari energi digital. Adanya TIK memungkinkan kita untuk berkomunikasi dan bekerja bersama-sama untuk menyelesaikan suatu permasalahan. contohnya, kamu diminta oleh guru untuk menyelesaikan tugas membuat file proposal kegiatan kelas, sedangkan posisimu berjauhan. contoh lain adalah ketika sebuah kantor pusat yang berada di luar negeri ingin mengadakan koordinasi rutin setiap minggu dengan kantor cabang maka akan memakan biaya banyak jika kepala pusat harus mengunjungi kantor cabang setiap saat. Di dunia pendidikan juga mengenal istilah pembelajaran kolaboratif, yaitu suatu pembelajaran yang mengikutsertakan banyak orang untuk berperan dalam pembelajaran tersebut. Kolaborasi maya yang sering disebut juga kolaborasi virtual / daring adalah melakukan kerja bersama dengan orang yang berbeda tempat dan waktu untuk menyelesaikan tugas menggunakan perkakas tertentu. Pada masa pandemi, dimana aktivitas harus banyak dilakukan dari rumah, kolaborasi daring menjadi pilihan yang tepat karena pekerjaan dan belajar dapat berlangsung dengan efektif.
Ada beberapa perkakas (tools) yang dapat kamu gunakan untuk melakukan kolaborasi di dunia maya, antara lain:
Pertemuan online --> Zoom, Google Meet, Skype, dan Cisco WebEx
Platform kolaborasi bisnis --> Slack, ClickUp, dan Trello
Kolaborasi milik Googel --> Google Docs, Sheet, Calender, Meet, Gmail, jamboard, dan Drive
Cloud storage --> Google Drive, Dropbox, OneDrive, dan ICloude
Gitgub yaitu perkakas kolaborasi untuk mengembangkan perangkat lunak, termasuk di dalamnya untuk hosting dan pengendalian versi perangkat lunak tersebut.
C. MEDIA SOSIL
Media sosial adalah laman atau aplikasi yang memungkinkan pengguna dapat membuat dan berbagi isi atau terlibat dalam jaringan sosial
Media sosial adalah media online yang dimanfaatkan sebagai sarana pergaulan sosial secara sosial di internet.
Contoh Media Sosial --> YouTube, Facebook, Blog, Twitter, Tiktok, dan Instagram
Perhatikan Gambar dibawah ini :
CIRI-CIRI MEDIA SOSIAL
Adanya partisipasi pengguna
Adanya Keterbukaan
Adanya interaksi/perbincangan
Keterhubungan
2. FUNGSI MEDIA SOSIAL
Memperluas interaksi sosial manusia dengan memanfaatkan teknologi internet dan website
Menciptakan komunikasi dialogis antara banyak orang
Melakukan transformasi manusia yang dulunya pemakai isi pesan berubah menjadi pesan itu sendiri
Membangun personal branding bagi para pengusaha maupun tokoh masyarakat
Sebagai media komunikasi antara pengusaha maupun tokoh masyarakat dengan para pengguna media sosial lainnya
Sebagai media aktualisasi diri untuk menunjukkan bakat dan keunikan di media sosial sehingga dapat dilihat bayak orang
Adanya media sosial memudahkan untuk membentuk komunikasi online.
Media sosial menjadi media dalam menjalin hubungan personal dengan orang lain secara pribadi
Media sosial menjadi media pemasaran yang potensial.
3. JENIS-JENIS MEDIA SOSIAL
Social Networks --> YouTube, Facebook, Twitter, Instagram, WhatsApp, Gogle Plus, Pinterest, dan lain-lain
Komunitas Online (Forum) --> kuskus.co.id, brainly.co.id, dan lain sebagainya
Situs Blog
Social Bookmark --> diigo.com, scoop.id
4. DAMPAK MEDIA SOSIAL
Dampak Positif dan Negatif Sosial Media
Ada dua aspek media sosial yang mempengaruhi manusia, yaitu antara yang positif dan yang negatif. Pertanyaannya adalah mana yang lebih dominan mempengaruhi para pengguna media sosial ? apakah ke arah yang lebih dominan negatif atau ke arah yang lebih positif ? belum ada penelitian dalam hal ini. Namun, dalam konteks ini (medsos) akan dikemukakan hal-hal yang negatif dan positif dari media sosial itu sendiri. Dampak positifnya adalah :
Dapat memperat hubungan silaturrahim dan juga berhubungan dengan ilmu pengetahuan.
Menambah wawasan berpikir dan pengetahuan lewat media sosial.
Dapat menyediakan informasi yang tepat dan akurat, seperti informasi tentang perguruan tinggi, lowongan kerja ataupun mengenai beasiswa. Dan lain-lain.
Menyediakan ruang untuk berperan positif seperti komunikasi dengan para tokoh agama, ulama, ataupun motivator.
Mengakrabkan hubungan pertemanan, komunikasi untuk pertemuan, rapat-rapat atau sosial gathering.
Adapun ‘Dampak Negatif’ nya adalah :
Pada anak-anak dan usia remaja menjadi malas belajar, karena lebih banyak berkomunikasi di dunia maya, khususnya masalah ‘game online’ atau melihat film-film lewat You Tube atau lain lainnya.
Situs jejaring sosial akan membuat kaum remaja dan anak-anak lebih mementingkan diri sendiri.
Dari segi bahasa tidak ada aturan bahasa dalam jejaring sosial, sehingga bagi anak-anak dan remaja bisa menggunakan bahasa seenaknya seperti apa yang didapat dari media sosial.
Situs Jejaring Sosial adalah lahan subur bagi predator/pemangsa manusia (anak-anak) untuk melakukan kejahatan.
Pornografi telah merajalela di media sosial/internet, sehingga kaum remaja banyak yang terpengaruh karenanya, gara-gara habis nonton film porno di medsos kemudian remaja berhubungan seks sesamanya.
Media sosial dan internet telah dijadikan /modus penipuan’ bagi kaum penjahat yang mengambil berbagai macam keuntungan matrial. Hal ini, sudah banyak terjadi.
Banyak adegan-adegan seksual yang menggiurkan para pengguna media sosial secara bebas dan leluasa.
Menjadikan seorang individualistik dan acuh kepada yang lain.
Terjadinya cyber-bullying dan cybder crimes.
Maraknya kejahatan yang bersal dari media sosial.
Menggangu hubungan natar pasangan dan menimbulkan banyak kecemburuan karena pasangannya berhubungan dengan yang lain lewat media sosial.
Menimbulkan kecanduan/sifat candu, tidak ingat waktu, apalagi mau ingat sholat lima waktu, jadi terabaikan.
Dapat menciptakan identitas baru dalam hal perilaku yang tidak sesuai dengan identitas diri, yakni perilaku liberalis.
Banyak menciptakan rekayasa Hoax atau berita bohong.
Pencurian dan Penyalahgunaan data seperti foto, dokumen dan lain-lain.
Pemborosan terhadap uang tanpa disadari untuk kepentingan medsos (media sosial) dan internet.
Mempermudah penyebaran virus , misalnya dengan membuat konten berisi link menuju laman tertentu yang disisipi virus.
Bagi yang sudah kecanduan, kesehatannya akan menurun, karena penggunaan waktu tanpa batas hingga larut malam.
Kewajiban terhadap agama dilalaikan, demikian waktu-waktu belajar bagi pelajar dan mahasiswa jadi terabaikan.
Pola pikir akan mengalami perubahan ke arah yang negatif bukan kepada yang positif.
Terjadi stress dan cenderung tertekan, cenderung banyak curhat (curahan hati), emosional dan banyak ngumbar kta-kata kotor, tidak senonoh.
Waktu yang sangat berharga menjadi sia-sia, mestinya aktifitas yang bermanfaat menjadi terabaikan.
Mengganggu konsentrasi dalam sebuah permasalahan atau acara-acara ritual, betapa tidak, orang-orang yang sudah kecanduan medos, meskipun dalam masjid dalam suasana ibadah, tidak mendengarkan khotib sedang berkhutbah, akan tetapi asik dengan medsos HP nya, begitu juga dalam acara-acara diskusi, serimonial, seminar dan lain-lainnya, orang yang sudah kecanduan medsos lebih suka mengarahkan pandangan dan pikirannya kepada media sosial yang ada dalam Hpnya ketimbang mendengarkan acara-acara yang penting sedang berlangsung.
Media Sosial juga bisa dijadikan ajang ‘ujaran kebencian’ terhadap seseorang bahkan penistaan agama. Hal ini, sudah terjadi dan kemudian menjadi urusan hukum.
Jika dilihat efek negatif media sosial yang dikemukakan tersebut, maka penulis berkesimpulan bahwa efek negatif media sosial lebih dominan ketimbang efek positif dari media sosial. Namun, banyak orang tidak merasa bahwa media sosial memiliki efek negatif lebih besar ketimbang efek positifnya. Karena itu, sebaiknya bagi para pelajar, mahasiswa dan masyarakat umum, hendaknya dapat menggunakan media sosial ke arah yang positif serta mampu mengendalikan dirinya untuk tidak terbawa arus waktu yang dapat menghilangkan pekerjaan yang harus dikerjakan di kantor atau di rumah atau pembelajaran/tugas-tugas kuliah/sekolah yang harus diselesaikan.
Mencegah Efek Negatif Media Sosial
Untuk mencegah efek negatif dalam media sosial
Pertama, kita harus menahami etika komunikjasi di internet. Pastikan, jika kita link konten dalam situs tertentu, maka situs tersebut bukan situs negatif atau situs-situs pornografi atau situs-situs yang berunsur negatif.
Kedua, Membatasi arus informasi yang negatif dan lebih banyak arus informasi yang positif.
Ketiga, Manajemen komunikasi dalam media sosial harus diatur dengan baik tidak menggunakan seluruh waktu, kecuali dalam hal pembuatan tugas makalah, artikel, skripsi, tesis dan disertasi dari perguruan tinggi/universitas. Keempat, kepada orang tua, guru dan para dosen, agar dapat memberi pembekalan kepada anak-anaknya, kaum remaja, pelajar dan mahasiswa agar dapat memahami efek dan akibat negatif dari media sosial.
Kelima, pembekalan ajaran agama harus banyak diutamakan dalam membimbing nilai kerohanian/spritul agar dapat memilah dan memilih hal-hal yang negatif dan positif, mana yang lebih bermanfaat untuk kehidupan. Keenam, mampu mrengontrol diri dalam hal waktu serta dapat mengendalikan diri dari pengaruh negatif yang ada di media sosial.
D. INFORMASI PRIBADI DAN HUKUM PRIVASI.
Ketika mengakses suatu website atau aplikasi, beberapa pengembang websitel aplikasi meminta kita memasukkan data pribadi, seperti nomor identitas (KTP/SIM), nomor telepon, dan alamat lengkap. Kamu harus bijak akan memasukkan data pribadi seperti itu karena data tersebut dapat disalahgunakan.
Hukum Privasi, yaitu sebagai hak yang dipunyai seseorang untuk menjaga kehidupan personal atau rahasia informasi personal agar hanya untuk diketahui sekelompok kecil saja. Hak Privasi dilindungi kerahasiaannya seperti yang tercantum dalam UUD 1945 Pasal 28G ayat (1) dan UU-ITE
Persetujuan yang dinformasikan
RANGKUMAN
REFLEKSI
EVALUASI