Pelayanan Kesehatan di sekolah dilaksanakan sebagai upaya preventif, promotif, dan kuratif untuk mendukung kesehatan fisik dan mental peserta didik. Sekolah menyediakan layanan kesehatan yang terencana dan berkelanjutan melalui kegiatan penjaringan kesehatan, pemeriksaan berkala, pelayanan pertolongan pertama, konseling, serta pemantauan status gizi peserta didik. Seluruh kegiatan dilaksanakan dengan melibatkan warga sekolah dan bekerja sama dengan fasilitas layanan kesehatan setempat.
Dalam pelaksanaannya, sekolah berkoordinasi secara aktif dengan Puskesmas untuk mendukung pelaksanaan penjaringan kesehatan, tindak lanjut hasil pemeriksaan, serta mekanisme rujukan apabila ditemukan masalah kesehatan yang memerlukan penanganan lanjutan. Sekolah juga memastikan tersedianya sarana dan prasarana UKS/M yang memadai, pencatatan layanan kesehatan yang tertib, serta penerapan standar operasional prosedur (SOP) dalam setiap layanan kesehatan.
Melalui pelaksanaan Pelayanan Kesehatan yang terintegrasi, sekolah berupaya menciptakan lingkungan belajar yang sehat, aman, dan nyaman. Upaya ini berdampak pada meningkatnya derajat kesehatan peserta didik, menurunnya angka ketidakhadiran karena sakit, serta terbentuknya perilaku hidup bersih dan sehat secara berkelanjutan di lingkungan sekolah.