Sekolah melaksanakan pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan terhadap pelaksanaan program Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Kegiatan pembinaan dilakukan untuk memastikan seluruh program kesehatan berjalan sesuai dengan perencanaan, standar, dan ketentuan yang berlaku di lingkungan sekolah.
Pengawasan dilaksanakan melalui pemantauan rutin, evaluasi kegiatan, serta tindak lanjut terhadap temuan di lapangan. Dengan adanya pembinaan dan pengawasan yang terstruktur, sekolah dapat menjaga kualitas pelaksanaan UKS serta memastikan terciptanya lingkungan sekolah yang sehat, aman, dan mendukung kesejahteraan seluruh warga sekolah.
Sekolah menggunakan Buku Rapor Kesehatanku sebagai alat pencatatan dan pemantauan kondisi kesehatan peserta didik. Buku ini berfungsi untuk merekam informasi kesehatan peserta didik secara berkala, sehingga sekolah dapat memantau perkembangan kesehatan serta mendukung upaya pencegahan dan penanganan masalah kesehatan sejak dini.
Pemanfaatan Buku Rapor Kesehatanku dilakukan melalui kerja sama antara sekolah, peserta didik, orang tua, dan Puskesmas. Dengan penggunaan buku ini, sekolah memiliki data kesehatan yang terstruktur dan berkelanjutan sebagai dasar dalam pelaksanaan program UKS serta peningkatan derajat kesehatan peserta didik.
Sekolah menggunakan rapor kesehatan lingkungan dan kantin sebagai alat pemantauan dan evaluasi terhadap kondisi lingkungan sekolah serta pengelolaan kantin. Rapor ini berfungsi untuk menilai aspek kebersihan, sanitasi, keamanan pangan, dan kelayakan lingkungan sekolah secara berkala.
Hasil rapor kesehatan lingkungan dan kantin digunakan sebagai dasar perbaikan dan tindak lanjut dalam pembinaan lingkungan sekolah sehat. Dengan pemanfaatan rapor ini, sekolah dapat menjaga standar kesehatan lingkungan dan kantin secara konsisten serta mendukung terciptanya lingkungan belajar yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh warga sekolah.