Membatalkan Revisi
Membatalkan Revisi
Proses Revisi RK dapat dibatalkan oleh user Pemda dengan catatan belum dilakukan proses signature digital oleh K/L. Apabila Revisi RK telah di sign oleh K/L, Pemda tidak dapat melakukan pembatalan usulan Revisi RK.
Proses Revisi RK dapat dibatalkan oleh user Pemda dengan catatan belum dilakukan proses signature digital oleh K/L. Apabila Revisi RK telah di sign oleh K/L, Pemda tidak dapat melakukan pembatalan usulan Revisi RK.
Apabila user Pemda melakukan pembatalan Revisi RK, status RK akan kembali ke nilai RK terakhir. Berikut dijelaskan langkah-langkah membatalkan proses revisi RK dalam KRISNA-DAK 2020.
Apabila user Pemda melakukan pembatalan Revisi RK, status RK akan kembali ke nilai RK terakhir. Berikut dijelaskan langkah-langkah membatalkan proses revisi RK dalam KRISNA-DAK 2020.