TENTANG PELAKSANAAN KEGIATAN DAK FISIK

MENU PENANGANAN COVID-19


Mewabahnya Virus Corona Disease (COVID-19) di beberapa wilayah di Indonesia saat ini membutuhkan beberapa aksi cepat yang dapat digunakan untuk mencegah penyebaran atau penangangan terhadap pasien COVID-19. Sehubungan dengan hal tersebut, terdapat beberapa penyesuaian pelaksanaan transfer ke daerah untuk TA 2020 khususnya pada DAK Fisik.