Jalan Jendral Sudirman merupakan jalan kolektor primer yang membentang timur-barat. Jalan ini merupakan merupakan jalan 'Gilitugel' yang menyimpan jejak sejarah. Salah satunya adalah bangunan Subden POM IV/I-3/Tegal. Menurut Disporabudpar (2013) bangunan ini berdiri pada tahun 1920-an dan mengalami renovasi pada tahun 1965. Bangunan tersebut dibangun diatas tanah seluas +- 2.100 meter persegi dan luas bangunan +- 636 meter persegi dengan panjang 96,25 meter dan lebar 34,80 meter. Bangunan ini pada tahun 1965 digunakan untuk tahanan orang-orang PKI dan saat ini digunakan sebagai Subden POM IV/I-3/Tegal.
Jalan Jenderal Sudirman juga disebutkan dalam buku "Tegal Berjuang" yang disusun oleh Achmad (Sekretaris MACAB LVRI Kabupaten Tegal) pada tahun 1986.
"....seruan Presiden RI Bung Karno tanggal 23 Agustus 1945 yang ditujukan kepada patriot-patriot bangsa, yang antara lain bunyinya: Saya mengharapkan kepada kamu sekaian, hai prajurit-prajurit bekas PETA-HAIHO dan pelaut serta pemuda-pemuda lain, untuk sementara waktu masuklah dan bekerjalah dalam Badan Keamanan Rakyat, percayalah nanti akan datang saatnya kamu dipanggil untuk menjadi prajurit dalam Tentara Kebangsaan Indonesia. Dengan adanya seruan tersebut, maka BKR Tegal denga resmi dibentuk pada tanggal 27 September 1945. Kedudukan markas ada di jalan Gilitugel (Jl. Jend Sudirman) dan dibentuk ranting-ranting BKR. Untuk menjaga kemanan dan ketertiban di daerah kota Tegal serta untuk selalu dalam keadaan siap menghadapi segala kemungkinan semua anggota pasukan di tempatkan di rumah-rumah sepanjang Gilitugel bekas rumah Jepang yang ditinggal kosong."
Saat ini masih dapat kita jumpai rumah-rumah tinggal peninggalan zaman dahulu yang masih mempertahankan keaslian arsitekturnya.
Namun tak dapat dipungkiri, kota Tegal kini makin berkembang pesat dengan berdirinya perkantoran-perkantoran, hotel, restoran, dan lainnya. Sebagai contoh di jalan Jend. Sudirman, yang merupakan jalan kolektor primer, pun tak luput dari perkembangan bisnis.