Kandidat doktor yang dinyatakan lulus program doktor menerima predikat kelulusan sebagai berikut:
Summa Cumlaude: IPK 3,96 – 4,00
Magna Cumlaude: IPK 3,86 – 3,95
Cumlaude: IPK 3,76 – 3,85
Sangat Memuaskan: IPK 3,51 – 3,75
Memuaskan: IPK 3,00 – 3,50
Predikat kelulusan dengan pujian (cumlaude, magna cumlaude, dan summa cumlaude) diberikan kepada lulusan yang memenuhi syarat sebagai berikut:
memiliki masa studi paling lama 4 tahun,
mahasiswa yang mengulang mata kuliah untuk melakukan perbaikan nilai maupun mengulang mata kuliah melalui semester antara dapat dilakukan untuk maksimal 2 mata kuliah, dan
tidak pernah melanggar peraturan internal UGM terkait tata perilaku mahasiswa serta peraturan perundang-undangan.