Proses pembelajaran pada Prodi Magister sekurang-kurangnya diselenggarakan melalui:
perkuliahan;
penyusunan usulan tesis;
penelitian untuk tesis;
presentasi hasil penelitian;
penulisan artikel ilmiah untuk publikasi; dan
penyusunan tesis.
Kegiatan perkuliahan tersebut diselenggarakan berdasarkan rencana pembelajaran semester. Selain melalui proses perkuliahan, proses pembelajaran dapat diperkaya dengan kegiatan lain yang diperlukan untuk mendukung capaian pembelajaran/kompetensi.
Proses pembelajaran pada Prodi Magister Teknik Mesin dan Teknik Industri secara rutin dan terprogram dievaluasi dengan melalui sejumlah kegiatan berikut:
ujian semester;
presentasi usulan tesis;
laporan kemajuan hasil penelitian; dan
ujian tesis.
Ujian semester dapat berupa ujian terjadwal atau bentuk lain yang ditetapkan oleh dosen pengampu sesuai dengan rencana pembelajaran. Selain itu, evaluasi proses pembelajaran dapat diperkaya dengan kegiatan lain yang diperlukan untuk mengukur capaian pembelajaran/kompetensi.
Ujian tesis dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
Mahasiswa Prodi Magister wajib melaksanakan ujian tesis.
Ujian dipimpin oleh Ketua/Sekretaris Program Studi atau Dosen penguji yang diberi kewenangan dan bukan sebagai pembimbing tesis.
Ujian tesis dapat dilakukan apabila indeks prestasi kumulatif perkuliahan minimal 3,00 (tiga koma nol nol).
Penilaian terhadap hasil ujian tesis dinyatakan dengan keputusan lulus tanpa perbaikan atau dengan perbaikan, dan tidak lulus.
Hasil ujian tesis sebagaimana dimaksud pada point (4) dinyatakan dengan angka dengan kisaran 0 (nol) sampai 4 (empat).
Hasil ujian tesis yang dinyatakan lulus tanpa perbaikan dan lulus dengan perbaikan sebagaimana dimaksud pada point (5) memiliki nilai angka rerata lebih dari atau sama dengan 3,00 (tiga koma nol nol).
Hasil ujian tesis yang dinyatakan tidak lulus sebagaimana dimaksud pada point (5) memiliki nilai angka rerata kurang dari 3,00 (tiga koma nol nol). Mahasiswa yang melaksanakan ujian tesis dan dinyatakan tidak lulus sebagaimana dimaksud pada ayat (7) dapat melakukan ujian ulang 1 (satu) kali.