Hasil penelitian harus diseminarkan secara internal. Seminar hasil dapat dilaksanakan apabila minimal dihadiri oleh dosen pembimbing Tesis dan 2 (dua) orang dosen penguji proposal/tesis. Apabila ada perbaikan, maka perbaikan dilaksanakan paling lambat 1 (satu) bulan sejak seminar hasil. Jika dalam waktu 1 (satu) bulan tidak dapat menyelesaikan perbaikan, maka mahasiswa wajib menempuh seminar hasil penelitian lagi.
Setiap mahasiswa harus mempunyai minimal 1 (satu) publikasi ilmiah padaseminar nasional sebagai syarat ujian tesis, dengan nama mahasiswa sebagai nama pertama dan mahasiswa bersangkutan melakukan oral presentation. Setiap makalah yang akan dipublikasikan wajib mencantumkan nama semua dosen pembimbing dan mendapat persetujuandari dosen pembimbing. Setiap publikasi wajib menggunakan nama DepartemenTeknik Mesin dan Industri Universitas Gadjah Mada. Institusi asal mahasiswa dapat ditulis sebagai “catatan kaki”.
Mahasiswa diperbolehkan mencantumkan nama institusi asalnya dalam publikasi namun tetap harus menyebutkan bahwa yang bersangkutan merupakan mahasiswa Program Pascasarjana Teknik Industri/Teknik Mesin UGM. Apabila ketentuan tersebut tidak dipenuhi, maka publikasi tersebut tidak dapat digunakan sebagai persyaratan mengikuti ujian tesis.
Syarat yang dikumpulkan ke prodi ketika akan Seminar hasil sbb :
Mahasiswa Reguler mendaftar melalui gform sbb : Daftar Semhas
Mahasiswa Berbasis Penelitian mendaftar melalui gform sbb : Seminar Hasil 1 MbR dan Seminar Hasil 2 MbR
Konfirmasi ke administrasi setelah mendaftar
Unggah dokumen naskah seminar, PPT, lembar revisi proposal di siadtmi.com