Setiap proposal Tesis harus diuji di hadapan dosen penguji proposal. Seminar proposal dapat dilakukan mulai semester kedua. Seminar proposal tesis bisa dilakukan secara tertutup maupun terbuka. Sebelum melakukan Seminar proposal, mahasiswa harus pernah menyaksikan ujian proposal tesis minimal 2 (dua) kali (untuk mahasiswa Prodi Magister Teknik Industri). 

Syarat Seminar Proposal :

Dosen penguji proposal Tesis sekaligus akan menjadi dosen penguji Tesis. Jumlah penguji untuk ujian proposal adalah 4 (empat) orang termasuk dosen pembimbing Tesis. Dosen penguji proposal Tesis ditentukan oleh pengelola program studi dari nama-nama yang diusulkan dan berhak mengganti.

Ujian proposal dapat dimulai apabila dihadiri minimal 3 (tiga) orang penguji (minimal 2 (dua) orang selain dosen pembimbing). Dosen pembimbing utama harus hadir saat ujian proposal Tesis mahasiswa bimbingan yang bersangkutan.

Lama ujian proposal Tesis antara 1 (satu) sampai 2 (dua) jam. Setiap pelaksanaan ujian proposal Tesis harus disertai dengan berita acara ujian. Mahasiswa wajib datang ke ruang ujian minimal 15 menit sebelum ujian dimulai. Keputusan hasil ujian akan langsung diumumkan pada akhir pelaksanaan ujian proposal Tesis. 

Hasil ujian dapat berupa:

1. lulus tanpa perbaikan,

2. lulus dengan perbaikan. Perbaikan dilaksanakan paling lambat1 (satu) bulan sejak ujian. Jika dalam waktu 1 (satu) bulan tidak dapat menyelesaikan perbaikan, maka mahasiswa wajib menempuh ujian proposal Tesis kembali.

3. tidak lulus dan harus mengulang ujian proposal tesis. Mahasiswa diberi kesempatan ujian ulang proposal yang dilaksanakan paling lambat 3 (tiga) bulan sejak ujian proposal terakhir.