Kepemilikan murid, adalah keterlibatan yang lebih tinggi dalam proses belajarnya sebagai wujud tanggung jawab dalam memelihara kebermaknaan dalam pembelajarannya. Untuk mendorong agar rasa kepemilikan murid dapat dilakukan dengan cara, diantaranya memberikan murid kesempatan untuk menilai diri sendiri dan terlibat dalam proses penilaian, meminta pendapat murid untuk menentukan bentuk penugasan, mengajak murid untuk mengatur kelas mereka sendiri, memajang pekerjaan-pekerjaan murid di kelas ataupun di blog. Terdapat tujuh lingkungan yang menumbuhkembangkan kepemimpinan murid memiliki beberapa karakteristik, yaitu 1).Lingkungan yang menyediakan kesempatan untuk murid menggunakan pola pikir positif dan merasakan emosi yang positif, hingga berkemampuan dan berkeinginan untuk memberikan pengaruh positif kepada kehidupan orang lain dan sekelilingnya. 2).Lingkungan yang mengembangkan keterampilan berinteraksi sosial secara positif, arif dan bijaksana. 3).Lingkungan yang melatih keterampilan yang dibutuhkan murid dalam proses pencapaian tujuan akademik maupun non-akademiknya. 4).Lingkungan yang melatih murid untuk menerima dan memahami kekuatan diri, sesama, serta masyarakat dan lingkungan di sekitarnya. 5).Lingkungan yang membuka wawasan murid agar dapat menentukan dan menindaklanjuti tujuan, harapan atau mimpi yang manfaat dan kebaikannya melampaui pemenuhan kepentingan individu, kelompok, maupun golongan. 6).Lingkungan tersebut berkomitmen untuk menempatkan murid sedemikian rupa sehingga aktif menentukan proses belajarnya sendiri. 7). Lingkungan tersebut menumbuhkan daya lenting dan sikap tangguh murid untuk terus bangkit di tengah kesempitan dan kesulitan. Untuk menciptakan lingkungan belajar yang dapat menumbuhkan kepemimpinan murid, guru dan sekolah dibutuhkan suatu komunitas teridiri dari satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat, tiga komponen inilah yang dinamakan dengan “tri sentra pendidikan” yang merupakan hubungan kemitraan berlandaskan pada asas gotong royong, kesamaan kedudukan, saling percaya, saling menghormati, dan kesediaan untuk berkorban dalam membangun ekosistem pendidikan yang menumbuhkan karakter dan budaya prestasi peserta didik.
3.3.a.9. Aksi Nyata - Modul 3.3
Tujuan Pembelajaran Khusus :
CGP dapat menjalankan tahapan B (Buat Pertanyaan) & A (Ambil Pelajaran) berdasarkan model prakarsa perubahan B-A-G-J-A yang telah dibuat sebelumnya pada tahapan Demonstrasi Kontekstual dalam sebuah aksi nyata.
CGP membuat dokumentasi pelaksanaan tahapan yang telah dijalankan tersebut.
Perasaan saya setelah mempelajari modul Pengelolaan Program Yang Berdampak Positif Pada Murid
Bermula dari rasa penasaran seperti apa yang dimaksud program yang berdampak positif pada murid, kemudian dengan rasa itu muncullah ketertarikan untuk termotivasi memahami apa isi dari modul ini. Jujur, saya merasa senang karena sebelum mempelajari modul ini saya melihat bahwa program-program yang sudah berjalan di sekolah, baik itu program intrakurikuler, program ko-kurikuler, ataupun program ekstrakurikuler hanya sebatas melaksanakan kewajiban, program yang monoton sehingga terkesan hanya sebagai rutinitas saja, dan hanya sebuah kegiatan yang menyenangkan untuk dilakukan tanpa melihat kebermaknaan dari program tersebut, para murid hanya sebatas obyek saja dari pelaksanaan program sehingga manakala murid mengalami kesulitan dalam proses belajarnya mereka kurang mampu untuk mengatasinya. Setelah melakukan refleksi dari program yang sudah berjalan di sekolah, membaca isi dari modul ini, melakukan diskusi bersama rekan, maka dengan rasa optimis dan percaya diri mindset harus berubah bahwa pengambilan makna dari pelaksanaan kegiatan pembelajaran adalah esensi dari proses belajar murid itu sendiri sehingga murid harus sebagai subyek dimana menempatkan murid dalam proses pengambilan keputusan terkait dengan program atau kegiatan pembelajaran, memberikan kepercayaan penuh pada murid untuk mempromosikan suaranya, memberikan kesempatan murid untuk mengambil peluang dalam kesempatan-kesempatan proses pembelajarannya, menjadikan murid sebagai pemimpin bagi proses pembelajarannya sendiri dan memberikan kesempatan kepada murid untuk mengembangkan kapasitasnya dalam mengelola pembelajaran mereka sendiri, sehingga potensi kepemimpinannya dapat berkembang dengan baik, maka hal inilah apa yang dinamakan dengan Kepemimpinan Murid (Student Agency). Murid harus tumbuh sesuai dengan kodrat dan kebutuhannya sebagaimana benih yang disemai pada lingkungan yang subur sehingga mampu memekarkan potensi yang ada pada dirinya.
Simpulan
Kepemimpinan Murid
Murid sebenarnya mempunyai kemampuan untuk mengambil peranan dalam proses belajar mereka sendiri. Tetapi, terkadang guru memperlakukan mereka seolah-olah tidak mampu membuat keputusan, pilihan atau memberikan pendapat terkait dengan proses belajar mereka. Kadang-kadang kita bahkan tanpa sadar membiarkan murid secara sengaja menjadi tidak berdaya, dengan secara sepihak memutuskan semua yang harus murid pelajari dan bagaimana mereka mempelajarinya, tanpa melibatkan peran serta mereka dalam proses pengambilan keputusan tersebut.