NILAI KEPATUTAN
Kontekstualisasi Nilai Karakter dalam
Menyelaraskan antara Teks dan Konteks
NILAI KEPATUTAN
Kontekstualisasi Nilai Karakter dalam
Menyelaraskan antara Teks dan Konteks
A. PERSPEKTIF PARADIGMA KONTEKSTUAL
Dimensi nilai kepatutan dalam penataan sosial dewasa ini kini telah mengalami disorientasi proses pembudayaan yang sangat kompleks. Proses globalisasi yang telah menjadi peletak dasar perubahan sosial juga menghadirkan perbedaan–perbedaan di dalamnya, bahkan runtuhnya nilai-nilai dalam suatu ikatan kepercayaan juga menjadi salah satu penanda hadirnya budaya global yang sangat cepat dan dinamis. Karena itu tidak heran jika meluasnya kultur global juga dikuatkan oleh menyatunya budaya lokal ke dalam struktur budaya global (Abdullah, 2009). Kita tahu bahwa nilai budaya luar yang sangat beragam itu telah menjadi titik tebentuknya sub sub kebudayaan yang independen dengan ditandai oleh munculnya kebabasan berekspresi secara menyeluruh. Oleh karena itu, globalisasi telah menjadi daya dorong yang cukup nyata terhadap terciptanya redefinisi tentang berbagai hal yang kemudian mengokohkan praktik praktik kehidupan baru yang majemuk.Nilai Kepatutan merupakan suatu nilai yang dipilih IKIP Budi Utomo untuk merespon perubahan perubahan konteks kehidupan yang lebih makro dan global. Tidak saja ditingkat universitas, tapi juga di luar perguruan tinggi. Nilai kepatutan merupakan nilai universal yang dapat diterapkan dalam suatu keadaan atau situasi ruang dan waktu yang berbeda. Yang artinya suatu nilai yang dapat menyelaraskan antara pranata sosial yang disyaratkan dengan budaya komunitas yang telah terbentuk. Pengertian yang agak terbuka dari pernyataan ini adalah suatu upaya kontekstualisasi makna nilai dalam dunia yang lebih konkrit. Perspektif kepatutan dalam pemaparan ini dioriantasi kepada masyarakat akademik terutama untuk menjadi pendasaran sikap seluruh civitas
akademika IKIP BUDI UTOMO Malang yang relatif sangat beragam latarbelakang sosial budayanya.
B. PERLUNYA MENGUATKAN PENDIDIKAN NILAI
Pendidikan nilai yang dimaksud adalah pembentukan nilai dari dalam dan pengambangan nilai dalam diri seseorang baik nilai personal maupun sosial. Pengembangan pendidikan nilai bukanlah suatu sistem yang berdiri sendiri dengan pengembangan secara terpisah, akan tetapi diintegrasi dalam suatu keseluruhan mekanisme pendidikan. Karena filosofi sebuah nilai terbangun saling berhubungan, menguatkan dan tidak terkotak-kotak antara satu nilai dengan nilai lainya (Kaswardi 1993). Seperti nilai nilai yang berbasis pada sumber keagamaan atau dalam tradisi humanitas. pendidikan nilai membutuhkan proses pengelolaan secara integratif di sekolah. Artinya nilai musti diinternalisasi dalam segala aspek dan praktik kehidupan bersama civitas akademika bisa melalui integrasi kurikulum bebasis nilai. Mata peajaran yang relevan dapat menjadi konsorsium dalam proses penanaman nilai di sekolah. Mata kuliah agama, bahasa, dan seni budaya adalah mata pelajaran yang relevan satu akar yang akan mengawal dan menguatkan pembentukan nilai di sekolah memamui konsorsium terintegrasi. Karena nilai tidak lagi dipahami hanya melalui penguatan pada ranah knowledge, akan tetapi nilai juga dapat dipahamkan sebagai sumber nilai tradisional yang patut ditanamkan secara lebih kontekstual terutama dalam pembiasaan kehidupan sehari- hari. Praktiknya sumber-sumber nilai universal akan diinternalisasi melalui proses pembelajaran tematik di sekolah.
C. BEBERAPA ASPEK UNIVERSALITAS NILAI DALAM DIMENSI KEPATUTAN
Setidaknya ada tiga hal penting yang harus dipikirkan dalam pembahasan mengenai aspek universalitas nilai yaitu: pengembangan perspektif moral, pendidikan nilai, dan strategi pembentukan nilai moral. Para ilmuan moral telah berasumsi bahwa tidak ada prinsip moral yang UNIVERSAL (kecuali moral agama). Bagi kelompok essensialis bahwa moral tidak mengalami perubahan baik dalam kondisi ruang dan waktu yang berbeda. Sementara pandangan kelompok anti essensialis berasumsi bahwa moral bahkan selalu dinamis, bergerak, dan berkembang, sehiingga setiap individu memperoleh nilainya sendiri dari kebudayaan eksternalnya.Hasil penelitian John P. Miller (1976) telah memperlihatkan suatu gambaran kepribadian seseorang melalui beberapa karakteristik integrasi personal.
Pertama, bahwa individu yang terintegrasi selalu mengalami pertumbuhan dan perkembangan, artinya ia mendefinisikan perjalanan hidupnya sebagai suatu proses menjadi dan berusaha merefleksi pengalamannya untuk selalu tumbuh dan berkembang.
Kedua, individu yang terintegrasi selalu sadar akan identitas dan jatidirinya. Artinya seseorang mampu memahami dan mengabstraksi nilai dan kepercayaan yang ia yakini secara lebih terbuka. Meskipun ia peka terhadap kebutuhan orang lain, sehingga identitas dan jatidiri yang dikembangkannya adalah miliknya dan bukan ditanggungkan kepada orang lain. Oleh karena itu, identitas dari Jatidirinya telah terkonstruksi dari sebuah proses kesadaran memilih yang dibangun melalui keteguhan hatinya.
Ketiga, individu yang terintegrasi selalu terbuka dan peka terhadap kebutuhan orang lain. Individu seperti ini tidak mungkin memutuskan interaksi dirinya, orang lain, ataupun kelompok sosial yang ada di lingkungannya, sampai ia mampu mewujudkan rasa empatinya secara lebih jelas dan terbuka terhadap orang lain. Oleh karenaya, ia bisa berperan lebih banyak dan secara efektif pada kelompok yang pilih.
Keempat, individu yang terintegrasi menjelaskan suatu keutuhan sikap yang menerjrmahkan suatu keseimbangan antara apa yang ia rasa, ia fikirkan, dan apa yang ia rencanakan atau lakukan.
D. THINK GLOBALLY-ACT LOCALLY: HARMONISASI NILAI DALAM DIMENSI RUANG DAN WAKTU
Think globally act locally merupakan suatu jargon kebudayaan yang mengangkat sebuah pengalaman empiris masyarakat industri akibat dominasi pasar dan desakan kultur global yang begitu kuat dan serba canggih. Respon kultural yang demikian masif ini tidak saja ditandai oleh cultural shock dari beragam cara orang berkomunikasi dengan dunia yang serba digital, akan tetapi bahkan juga terjadi cultural dislocation yang meluas di berbagai liini kehidupan masyarakat hari ini (Hennerz, 1992). Perubahan perubahan di berbagai sektor ini menuntut masyarakat dan jaringan sosial budayanya untuk melakukan
respon aktif dengan cepat dan sitematis (Friedman, 1991). Meletakkan posisi strategis pada aspek pendidikan merupakan salah satu paradigma yang memperlihatkan kesiapan masyarakat dalam menghadai gelombang baru ini secara lebih kontekstual. Oleh karena itu, hakikat sejarah peradaban manusia merupakan suatu titik balik perjuangan manusia yang berlangsung secara dialektis dari abad ke abad hingga mengalami perubahan yang terus menerus. Dalam pandangan think globally act locally pendidikan dipahami sebagai suatu proses sadar yang berorientasi pada upaya maksimal untuk mengubah sikap dan tingkah laku seseorang ataupun kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui proses pembelajaran ataupun pelataihan pelatihan sebagai penguatan skill secara sistematis. Pendidikan telah memiliki peranan penting dalam menentukan eksistensi dan penataan sosial masyarakat secara meluas.
E. MEMODERASI NILAI-NILAI KARAKTER: KEMAMPUAN MENYEIMBANGKAN TEKS DAN KONTEKS
Karakter memiliki kesamaan arti dengan budi pekerti, sehingga karakter mengandung unsur-unsur nilai universal yang meliputi seluruh aktifitas manusia, baik berelasi dengan Tuhan, sesama manusia, lingkungan, maupun dengan dirinya sendiri. Perwujudan nilai karakter dapat dalam bentuk pikiran, tindakan, sikap, perasaan, perkataan, maupun dengan perbuatan berdasar pada norma-norma yang bersumber baik dari agama, budaya, adat istiadat, hukum, maupun kearifan lokal. Tidak heran jika nilai juga merupakan pilihan sikap yang tercermin dalam perilaku seseorang, apakah seseorang bertindak dengan nilai atau di luar nilai. Inilah yang disebut juga apakah seseorang bertindak dengan unsur-unsur kepatutan atau sebaliknya. Karena nilai
sendiri juga musti dipahami sebagai konsep atas sikap dan keyakinan seseorang terhadap sesuatu yang dipandang sangat berharga. Terdapat 9 nilai karakter yang diusungkan oleh Kemendiknas pada tahun 2010 yang relevan dengan nilai universal.
Nilai keagamaan atau religiusitas,
Nilai kejujuran
Nilai toleransi
Nilai kedisiplinan
Nilai Kerja keras
Nilai Kreatifitas
Nilai kemandirian
Nilai keterbukaan
Nilai Tanggung jawab
F. SIMPULAN
Interaksi sosial suatu masyarakat tidak bisa dilepaskan dari persoalan nilai nilai, termasuk diantaranya nilai kepatutan. Dalam konteks yang lebih makro nilai-nilai karakter dapat terumuskan dalam banyak subjek, diantaranya karakter yang dibangun
dalam rumusan tradisi keagamaan, ada pula karakter yang dibangun dari konsensus- konsensus masyarakat dalam hal ini karakter bisa sebagai perwujudan dalam sistem adat, kearifan setempat atau local knowledge (Geertz, 1983), dan juga karakter yang terumuskan dalam pandangan-pandangan kekuasaan dan filosofi kebangsaan. Oleh karena itu, implementasi sebuah karakter sangat bergantung pada kontek di mana kita sedang berperan baik sebagai makhluk sosial, makhluk religius, makhluk budaya, serta makhluk politik ataupun kekuasaan. Penjelasan yang lebih penting dari ini semua adalah bagaimana kita mampu mengkontektualisasi dari beragam makna teks teks karakter kedalam kepentingan bangsa yang lebih objektif. Setidaknya mampu mengambil posisi moderat dalam menumbuhkan dan mendinamisasi makna nilai dalam sebuah konteks. Inilah yang disebut menyeimbangkan teks dan konteks dalam definisi nilai-nilai kepatutan.