PEDULI PENDIDIKAN
Implementasi Nilai Kebudiutamaa Universitas Insan Budi Utomo Malang
PEDULI PENDIDIKAN
Implementasi Nilai Kebudiutamaa Universitas Insan Budi Utomo Malang
A. MANUSIA DAN KEBUTUHAN
Setiap manusia sesungguhnya memerlukan kebutuhan dasar. Teori hierarki kebutuhan dasar manusia dipopulerkan oleh Abraham Maslow, seorang teoretikus dan psikolog, pada 1943. Maslow menggambarkan kebutuhan dasar manusia dalam sebuah hierarki seperti anak tangga yang menggambarkan tingkat kebutuhan. Menurut Maslow ada lima tingkat kebutuhan dasar manusia, meliputi kebutuhan fisiologis, kebutuhan rasa aman, kebutuhan rasa memiliki dan kasih sayang, kebutuhan harga diri, dan kebutuhan aktualisasi diri. Kelima kebutuhan dasar manusia menurut Maslow dapat dipaparkan sebagai berikut.
Kebutuhan Fisiologis
Kebutuhan Keamanan dan Keselamatan
Kebutuhan Cinta dan Kasih Sayang
Kebutuhan Harga Diri
Kebutuhan Aktualisasi Diri
B. PENDIDIKAN SEBAGAI KEBUTUHAN DAN HAK
1. Pendidikan sebagai Kebutuhan
Dewasa ini pendidikan sudah dianggap sebagai kebutuhan pokok bagi setiap orang karena pendidikan bisa menjadi indikator baik buruknya seseorang secara normatif. Melalui pendidikan potensi seseorang dapat ditingkatkan baik pada ranah kognitif, afektif, maupun psikomotor. Pendidikan merupakan usaha sadar yang didesain sedemikian rupa untuk mewujudkan proses pembelajaran yang efektif guna mengembangkan potensi anak didik.Pendidikan juga dapat digunakan sebagai sarana untuk mendewasakan sikap, memperbaiki perilaku, memperluas wawasan, dan meningkatkan keterampilan seseorang melalui proses pembelajaran dan latihan.
2. Pendidikan sebagai Hak
UUD 1945 (hasil amandemen) pasal 31 ayat (1) menyebutkan bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan”. Berdasarkan pada pasal ini, maka pendidikan menjadi hak setiap warga negara. Sebagai konsekuensinya, negara berkewajiban untuk memenuhi hak warga negara tersebut. Hak untuk mendapat pendidikan yang berkualitas adalah hak setiap warga negara sebagaimana amanat UU Sisdiknas pasal 5 ayat (1). Tentu hak pendidikan ini tanpa membedakan pilihan agama, status ekonomi, sosial, politik, dan lain-lain. Hal ini sejalan dengan visi pendidikan nasional yang ingin mewujudkan sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia agar mampu berkembang menjadi manusia yang berkualitas untuk menjawab tantangan zaman.
3. Fungsi Pendidikan dalam Pembangunan Bangsa
Secara konstitusional fungsi pendidikan tertuang pada Pembukaan (preambule) UUD 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Kata ”cerdas” tentu tidak harus diinterpretasikan secara sempit hanya mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik, walaupun ketiga aspek di atas memang mengarah kepada terbentuknya manusia yang utuh. Untuk kepentingan pembangunan bangsa, makna mencerdaskan kehidupan bangsa bisa mengarah pada (1) pemilikan pengetahuan luas yang dapat
digunakan untuk peningkatan mutu dan taraf kehidupan, (2) keterampilan yang dapat dijadikan bekal untuk mencari penghidupan, dan (3) sikap mental pembaruan dan pembangunan.
C. MASALAH-MASALAH DALAM PENDIDIKAN
1. Masalah Akses Pendidikan
Ada tiga persoalan krusial dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia menurut Vitera (2018), yaitu: (1) biaya pendidikan yang terus meningkat, (2) putus studi, dan (3) privatisasi universitas/institusi negeri. Persoalan pertama yang mengganjal di masyarakat terkait partisipasi kuliah di perguruan tinggi (negeri) adalah biaya pendidikan yang terus meningkat, bahkan kecepatannya melebihi inflasi. Akibatnya, pendidikan tinggi semakin sulit dijangkau oleh masyarakat yang berasal dari keluarga kelas menengah, apalagi bagi masyarakat kelas bawah. Persoalan kedua, adalah kuliah putus di tengah jalan. Ada
beberapa sebab mahasiswa putus kuliah, namun banyak diantaranya karena:(a) dua semester berturut-turut tidak memenuhi standar penilaian minimal, (b) melakukan pelanggaran akademik berat, dan (c) tidak melaksanakan kewajiban administrasi. Salah
satu kewajiban administrasi adalah membayar biaya kuliah, dan inilah yang menurut Vitera penyebab utama mahasiswa putus kuliah. Faktor ketiga adalah privatisasi perguruan tinggi (PTN).Privatisasi universitas dan institusi negeri sebagai akibat perubahan sistem penglolaan menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH). Konsekuensi perubahan menjadi PTN-BH adalah perguruan tinggi tersebut dituntut lebih mandiri dari sisi keuangan.
2. Masalah Kebutuhan Pendidikan bagi Orang Miskin
Kemiskinan di Indonesia memang bukan hal baru, bahkan sudah berlangsung sejak jaman penjajahan. Ada dua jalur proses pemiskinan yang berlangsung secara masif yang melibatkan negara, pemerintah dan partai politik. Pertama, untuk kelas atas proses pemiskinan terjadi pada mental, spiritual, nilai dan kesadaran sosial mereka. Pada kelompok ini pemiskinan terjadi pada pendangkalan makna hidup, pemiskinan alternatif mencari sumber kehidupan, dan penyempitan orientasi hidup. Bagi mereka hidup hanya dipandang sebagai lahan mengumbar hawa nafsu dan kenikmatan duniawi. Orientasi hidup hanya ditujukan diri sendiri, keluarga, partai dan kelompoknya. Kedua, bagi masyarakat bawah pemiskinan terjadi secara kejam, keji dan tanpa perasaan. Bentuknya berupa pengurangan dan penghilangan akses mereka pada lapangan kerja, tempat usaha, pendidikan, kesehatan, permodalan, bahan baku usaha, lahan, bahkan cita-cita.
3. Masalah Kekerasan dalam Pendidikan
Menurut Bourdieu, kekerasan selalu berada dalam ruang kekuasaan. Konsepsi dan pola kerja kekerasan simbolik selalu berkelindan dalam relasi kekuasaan. Untuk mendapatkan dominasi dalam kekuasaan selalu dibutuhkan mekanisme objektif
agar dapat diterima oleh individu atau kelompok lain yang dikuasainya. Oleh karena mekanismenya halus, maka kelompok yang dibawah dominasinya tidak sadar, tetap patuh, dan menerima begitu saja apa adanya. Mekanisme kekerasan simbolik berjalan
secara halus, tidak tampak, tidak terasa karena berada dibalik kekuasaan. Oleh sebab itu, mereka yang terdominasi tidak menyadari adanya kekerasan, bahkan menganggapnya sebagai sesuatu yang semestinya. Mereka yang terdominasi tidak merasa keberatan dan ”ikhlas” dikuasai dan berada dalam lingkaran dominasi kekuasaannya.
D. PEDULI PENDIDIKAN SEBAGAI SEBUAH KEHARUSAN
1. Konsep Kepedulian
Kata kepedulian memiliki persamaan dengan kata simpati. Kata simpati menurut kamus Besar Bahasa Indonesia adalah keikutsertaan merasakan (senang, susah) sebagaimanaperasaan orang lain. Semakin kita simpati pada orang lain, maka kita akan semakin menghormati nilai kemanusiaan yang tercermin dalam wujud cinta kasih (Sikti, 2019:25). Peduli terhadap para penyadang cacat (disabilitas), misalnya, bisa berbentuk sikap simpati terhadap mereka. Jika mereka susah kita ikut merasakan susah demikian pula bila mereka bahagia kita bisa merasakan apa yang mereka rasakan. Peduli adalah sikap moral yang secara alami bisa muncul dan mampu menuntun orang untuk melakukan kebaikan. Kepedulian merupakan wujud nilai kemanusiaan yang
tiba-tiba muncul begitu saja, namun harus disertai intuisi kejiwaan. Moralitas kepedulian terhadap kelompok marginal, nasib pendidikan orang miskin, misalnya, tidak akan muncul di ruang hampa, akan tetapi melibatkan usaha yang sungguh-sungguh dari intuisi bathin. Kepedulian membutuhkan sensitivitas sisi kemanusiaan yang ada pada seseorang, oleh karena itu belum tentu bisa muncul pada setiap orang. Pada orang yang tidak cukup peka terhadap penderitaan dan kesulitan orang lain akan sulit muncul rasa peduli. Rasa peduli akan muncul berkelindan bersamaan dengan nilai-nilai kemanusiaan.
2. Peduli adalah Soal Moral
Gillingan mengurutkan perkembangan moralitas kepedulian dalam beberapa tingkatan, seperti berikut: (a) tingkat 1: orientation of individual survival, yaitu moralitas yang masih berorientasi pada diri sendiri, (b) transisi 1: dari selfishness ke
responsibility, (c) tingkat 2: goodness as self sacrifice, adalah moralitas tindakan yangn sudah berorientasi pada kebutuhan orang lain, (d) transisi 2: dari goodness ke truth, (e) tingkat 3: morality of non-violence, ialah perbuatan yanag sudah mempertimbangkan
apakah perbuatan yang dilakukan membahayakan atau tidak baik untuk diri sendiri maupun terhadap orang lain.
3. Peduli adalah Soal Kemanusiaan
Berbicara soal kemanusiaan maka akan terkait dengan hubungan sesama manusia terlibatkan dalam perilaku, seperti: sikap peduli, cinta kasih, toleran, saling menolong, gotong-royong, dan sejenisnya. Menurut Mahatma Gandhi (lihat Sikti, 2019:34)
seseorang yang peduli terhadap orang lain yangmemiliki kekurangan dan keterbatasan (fisik, mental) berarti orang tersebut sedang menanggung penderitaan orang lain sekaligus melawan segala macam bentuk kejahatan kemanusiaan. Bagi kaum disabilitas, untuk masuk dalam ruang publik begitu cukup sulit. Pekerjaan di hampir semua institusi tidak mengakomodasi kaum defabel, bahkan institusi resmi negeri milik pemerintah. Begitupun fasilitas publik seperti di kendaraan umum, jalan, gedung mall, dan sejenisnya hampir- hampir tidak ada fasilitas untuk kaum disabilitas.Kalaupun ada biasanya sangat terbatas. Padahal pemberian akses terhadap kaum disabilitas di ruang publik pada hakekatnya memberikan jalan nilai-nilai kemanusiaan, yaitu mengangkat harkat dan martabat kaum disabilitas sama dengan manusia normal yang lain.
4. Peduli adalah Soal Keadilan
Sila kelima, “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” merupakan sila yang tampaknya paling sulit dicapai dibandingkan keempat sila lain dari Pancasila. Sila ini merupakan akumulasi dari perwujudan sila-sila sebelumnya. Tujuan didirikan negara
Indonesia sesungguhnya adalah kesejahteraan atas dasar keadilan dalam semua aspek kehidupan.Sebagai sebuah cita-cita dan harapan, tentuperlu terus diupayakan secara menerus dan berkesinambungan. Hilangnya rasa keadilan bisa memicu konflik dan
mengusik kohesi sosial dalam bernegara. Dalam arti luas konflik yang muncul dari rasa ketidakadilan bahkan dapat merongrong keutuhan bangsa.
E. KEPEDULIAN IKIP BUDI UTOMO
1. Perguruan Tinggi Pencetak Alumni Berkharakter
IKIP Budi Utomo merupakan satu-satunya lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) diantara 63 (enam puluh tiga) berbagai macam bentuk perguruan tinggi (PT) yang ada di Malang Raya (https://id.m.wikipedia.org/wiki/Da, data diolah). Sebagai lembaga pendidikan tenaga kependidikan, IKIP Budi Utomo mengajak putra-putri terbaik bangsa yang berminat berkecimpung di dunia pendidikan untuk bergabung mengembangkan potensi yang dimiliki agar kelak mampu menjadi guru yang
berkharakter dan profesional di bidangnya. Didukung dosen dan sumber daya lain yang memadai, IKIP Budi Utomo telah menghasilkan guru profesional yang tersebar di seluruh pelosok tanah air. Selain sebagai guru, sebagian lulusan IKIP Budi Utomo juga handal di beberapa bidang lain, seperti profesional.Mendidik memiliki arti penting bagi seorang guru karena roh pendidikan
sesungguhnya ada pada kegiatan mendidik.Tugas guru tidak sekadar mengajari anak didik supaya menjadi pintar, tatapi juga membentuk sikap untuk menjadi orang yang memiliki sifat welas asih, perhatian, ikhlas,peduli, penyayang, senang berbagi, dan
pekerja keras.Guru yang mampu mendidik dan membimbing siswa melalui keteladan sehingga siswa bisa mengadopsi nilai keteladanan, mau berbagi saling memberi dan menerima, mau menerima pemikiran orang lain,menghargai perbedaan pendapat, rela berbagi, bersikap jujur, saling menghargai, bertanggung jawab, dan bersikap terbuka.
2. IKIP Budi Utomo Memberi Solusi
Seperti sudah dipaparkan Vitera (2018), salah satu persoalan di dunia pendidikan adalah terbatasnya akses bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu. Mereka sulit mendapatkan tempat di PTN yang mengharuskan lulus test masuk dan tarif biaya kuliah mahal. IKIP Budi Utomo tidak ikut larut dengan serta merta memasang biaya kuliah yang tinggi. Pada saat PTN atau PTS lain berpikir bagaimana menaikkan uang kuliah mahasiswa, IKIP Budi Utomo memberi solusi dengan menawarkan biaya kuliah yang,sangat terjangkau, salah satu bentuk kepedulian kelompok masyarakat menengah dan bawah. IKIP Budi Utomo adalah kampus multi-kultur yang bisa diakses semua anak bangsa tanpa membedakan golongan, suku, agama, dan ras (sara). Semua akan mendapatkan erlakuan sama tanpa dibeda-bedakan atas dasar status sosial dan unsur sara. Terlebih
lagi, para mahasiswa dibekali pendidikan kharakter kebudiutamaan, hingga mampu mengamalkan nilai-nilai tersebut dalam pergaulan sehari-hari baik di lingkungan kampus maupun di masyarakat luar. Mahasiswa juga ajarkan nilai-nilai kecintaan terhadap tanah air, kemanfaatan,kepedulian, kepatuhan dan kepatutan, juga diajak menghidari semua bentuk kekerasan baik yang sifatnya fisik, maupun non fisik.