NILAI KEPATUHAN
Antara Regulasi dan Implementasi
NILAI KEPATUHAN
Antara Regulasi dan Implementasi
A. KEPATUHAN DAN PENGHORMATAN
Istilah kepatuhan memiliki kedekatan arti dengan sikap hormat. Bagaimana dapat mengontrol nilai kepatuhan ketika mampu mencermati perilaku yang diaktualisasikan melalui sikap hormat. Namun, sikap hormat yang dimaksud adalah sikap hormat yang merdeka, artinya patuh bukan keterpaksaan, hormat dengan rasa kerelaan dan ketulusan, bahwa suatu peraturan itu patut untuk dihormati. Berperilaku hormat berarti tidak bersikap congkak terhadap suatu peraturan atau tatanan yang disepakati atau ditetapkan. Meskipun regulasi dalam area yang lebih kecil, misalnya dalam lingkungan keluarga, namun juga dalam area lebih luas, lingkungan kantor, lingkungan perusahaan, lingkungan pendidikan (sekolah dan kampus), lingkungan Negara, bahkan tatanan regulasi dunia atau organisasi dunia seperti WHO, UNESCO, PBB, dan lain sebagainya. Bagaimana peraturan yang tertuang dalam regulasi, dapat dipahami, dihayati dan kemudian diimplementasikan.
B. KEPATUHAN DAN KESALEHAN
Secara umum istilah kepatuhan jika didekatkan dengan istilah kesalehan merujuk pada perilaku totalitas penghambaan kepada Tuhan Maha Pencipta dan kerelaan pengabdian kepada tatanan sosial. Bukan sebaliknya berperilaku fasik, yaitu menyaksikan tetapi tidak meyakini dan tidak melaksanakannya. Sikap fasik artinya secara vertikal keluar dari ketaatan kepada Sang Khalik dan sang penyampai risalah, sedangkan secara horisontal keluar dari tatanan nilai sosial. Bahwa, nilai kepatuhan tidak saja rela menjalankan tatanan nilai yang telah ditetapkan secara agama dan kepercayaan ketika berhubungan secara vertikal, namun juga nilai kepatuhan berarti rela menjalankan tatanan nilai secara sosial kemasyarakatan ketika berhubungan secara horisontal.kepatuhan dan kesalehan pada prinsipnya adalah nilai patuh yang bernilai kesalehan spiritual maupun sosial, dimana kedua istilah itu saling berhubungan satu dengan lainnya. Oleh karena itu, ketika anggota masyarakat memiliki
sikap dan perilaku demikian itulah kemudian disebut sebagai nilai kepatuhan dalam konsep kebudiutamaan.
C. KEPATUHAN DAN KETAATAN
Nilai kepatuhan jika didekatkan dengan istilah ketaatan merujuk pada sifat tidak saja tunduk kepada tatanan nilai bersifat vertikal, juga tunduk kepada tatanan bersifat horizontal. Kepatuhan dalam konteks ketaatan maksudnya adalah kepatuhan yang bersifat mengikat, yakni ketaatan kepada tatanan nilai bersifat rohani, ketaatan terhadap aturan agama atau moral, karena pada dasarnya manusia mempunyai kencederungan taat kepada Tuhan-nya. Pada level ini manusia dituntut untuk taat bukan karena untuk memenuhi aturan itu, tetapi demi kebaikan manuisa itu sendiri. Dalam konsep ajaran Islam termaktub dalam kitab suci Al-Qur’an, bahwa hal itu merupakan suatu keniscayaan ketika penganutnya harus taat kepada Tuhannya, bahkan tidak hanya taat kepada Tuhan, juga harus taat kepada Rasul dan juga taat kepada pemimpinnya (Annisa’: 59). Dalam Alkitab juga demikian halnya memberikan ajaran ketika terkait dengan ketaatan kepada Tuhan sebagaimana yang tertuang dalam Yohanes (3:22-23). Kepatuhan dalam konteks ketaatan sebagaimana dikemukakan oleh Ramayulis (2002), bahwa ketaatan tidak saja bersifat vertikal patuh pada Tuhannya, juga kepatuhan yang bersifat horizontal. Dalam konsep kebudiutamaan kemudian kepatuhan dimaknai ketaatan secara sungguh-sungguh tanpa pamrih, menjalankan dengan ketulusan semua bentuk regulasi atau perturan baik bersifat vertikal maupun horizontal.
D.KEPATUHAN DAN KETUNDUKAN
Ketika istilah kepatuhan dan ketundukan tercermin perilaku tunduk, takluk dan menyerah sebagaimana dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Kemudian dalam tulisan ini pengertiannya dapat ditinjau melalui dua cara, yaitu secara denotatif dan secara
konotatif. Secara denotatif, kata tunduk mengandung pengertian menghadapkan wajah ke bawah atau condong ke depan dan ke bawah. Sedangkan secara konotatif istilah kepatuhan jika didekatkan dengan ketundukan berarti tunduk, takluk atau menyerah.
Namun, dalam bahasa Arab, istilah kata kepatuhan berarti patuh atau mengatur. Artinya “taat” yang berasal dari kata dasar thoo’a, yang pengertiannya berlawanan dengan kata pembangkangan. Sedangkan persetujuan atau ketundukan atau tunduk diwakili oleh kata khusyu dari kata dasar khosya’a, artinya konsentrasi penuh (focus) atau sungguh- sungguh. Maka, mengacu pada pengertian itu, dapat dipahami bahwa istilah kepatuhan berdekatan erat dengan istilah ketundukan. Kemudian dalam konsep kebudiutamaan,
kepatuhan sesungguhnya suatu perilaku yang aktualisasinya merujuk pada suatu perilaku yang selalu menuruti atau mengindahkan pada suatu ketaatan maksimal (tunduk, takluk dan menyerah) secara sungguh-sungguh menjalankan perintah yang telah disepakati, dan menghindari larangan atau pembangkangan.
E. KEPATUHAN DALAM TINJAUAN KESETIAAN
Kepatuhan sesungguhnya dalam konsep kebudiutamaan adalah kesetiaan, yaitu suatu sikap tulus terhadap semua aktivitas yang dilakukan, tidak melanggar janji ketika sudah melakukan kesepakatan-kesepakatan, dan tidak berkianat jika dipercaya. Istilah kesetiaan pengertiannya dekat dengan pengertian janji. Janji adalah persetujuan, kesepatakan yang harus ditepati.
Pendidikan kebudiutamaan membelajarkan untuk selalu menepati janji dalam wadah kesetiaan, juga berarti perjuangan, anugrah, pengorbanan dan kesabaran. Sehingga ketika perilaku merujuk pada sikap-sikap demikian sesungguhnya telah menimplementasikan karakter kebudiutamaan. Oleh karena itu, seorang belum dapat dikatakan patuh jika yang
bersangkutan belum memiliki spirit perjuangan, pengorbanan dalam menjalankan aktivitasnya. Karena kualitas kesetiaan lebih kepada sikap dan perilaku loyal. Yaitu perilaku yang bermutu atau berkualitas. Loyalitas dapat dimaknai kepatuhan seseorang terhadap orang lain atau institusi yang ditunjukka melalui sikap dan tindakan orang tersebut. Mampu berjuang dan berkorban tanpa pamrih.
F. KEPATUHAN DALAM TINJAUAN KEBERTANGGUNGJAWABAN
Istilah kepatuhan dalam salah satu pilar kebudiutamaan mengandung maksud kebertanggungjawaban. Artinya patuh tetapi harus tetap bertanggung jawab, bukan patuh tapi melalaikan tanggung jawab. Patuh tapi tidak bertanggung jawab adalah kepatuhan semu, seolah-olah patuh, Maksudnya adalah ketika kepatuhan itu tidak dibarengi dengan tanggung jawab atas konsekuensi logis terhadap suatu keputusan pilihan, maka dikatakan sebagai pengingkaran terhadap nilai kepatuhan. Kepatuhan yang bertanggung jawab adalah kepatuhan yang memiliki loyalitas tinggi, yang memerlukan perjuangan dan pengorbanan dalam menjaga kesetiakawanan social, bukan bersikap oportuni. Sikap patuh yang bertanggung jawab adalah sikap yang berani tanggung jawab terhadap sebuah sikap yang dipilihnya, bukan sembunyi dari tanggung jawab kemudian melemparkan tanggung jawab. Kepatuhan yang bertanggung jawab adalah kepatuhan yang tidak bersikap licik. Kepatuhan dalam kebudiutamaan berani bertanggung jawab atas semua resiko
G. KEPATUHAN DALAM TINJAUAN KETERTIBAN
Istilah kepatuhan merujuk pada istilah ketertiban, dalam konsep kebudiutamaan lebih dekat pengertiannya kepada makna perintah, namun kepatuhan juga dekat dengan pengertian keteraturan, kerapian. Jika merujuk pada pilar kepatuhan dalam
kebudiutamaan maka dimaknai sebagai perintah yang wajib ditanggungjawabi,selanjutnya diimplentasikan dalam kehidupan sehari-hari. Kepatuhan ketika didekatkan dengan istilah ketertiban, maka kebudiutamaan adalah perilaku yang berperan sesuai ketentuan sebagaimana mestinya. Kondisi dinamis masyarakat mengharuskan perilaku tertib menjadi prioritas, dalam rangka meraih situasi damai, Pendidikan kebudiutamaan pada prinsipnya mendidik perilaku pebelajar untuk dapat menghayati mengamalkan sikap tertib, sebagai hasil aktualisasi dari sikap patuh.