A. PANDANGAN UMUM TENTANG KE-INDONESIA-AN
Sebagai bangsa yang besar, Indonesia menarik untuk dikaji dalam beragam sudut
pandang, mulai dari sisi kesejarahan, kondisi jasmaniah dan rohaniah sebagai bangsa,
potensi sumber daya dan pengembangan, cita-cita dan proses menempuhnya, aspek-aspek
ideologinya, politik (system politik dan pemerintahan), ekonomi, social budaya,pertahanan dan keamanan.Menurut KBBI, kata ‘ke-Indonesia-an” berarti: perihal Indonesia, yang bersangkut paut dengan Indonesia. Dengan kata lain, ke-Indonesia-an adalah koncep cara pandang tentang semua hal yang bersangkut paut dengan Indonesia.
Ke-Indonesia-an ini adalah bagaimana cara pandang sikap, pikiran dan tindakan kita
menempatkan semua hal persoalan yang terkait dengan masyarakat, bahkan boleh jadi
secara pribadi dengan mengindahkan keberadaan Indonesia. Artinya, berpikir ala
Indonesia, bersikap ala Indonesia, dan bertindak ala Indonesia.
B. . INDONESIA YANG BERFALSAFAH PANCASILA
Secara kronologis, nilai dasar filsafat Pancasila, telah terjabar secara filosofis ideologis dan konstitusional di dalam UUD 1945 (pra-amandemen) dan oleh pemerintahyang berkuasa dicoba diterapkan dalam dinamika social politik Indonesia sejak 1945–1998; 1945–1949; 1949–1950; 1950–1959 dan 1959–1998). Setelah Reformasi tahun 1998, MPR melakukan beberapa kali mulai amandemen (I – IV): dari tahun 1999 – 2002. Amandemen ini cukup kontroversial secara fundamental (filosofis-ideologis dan konstitusional) sehingga ada yang meyakini berefek pada praktek kepemimpinan dan pengelolaan nasional cukup memprihatinkan. Berdasarkan analisis normatif filosofis-ideologis dan konstitusional demikian,persoalan integritas nasional dan NKRI juga makin menimbulkan pertanyaan. Dalam kondisi saat ini terbukti berbagai penyimpangan dalam tatanan dan praktek pengelolaan negara seperti dalam fenomena praktek: demokrasi liberal dan ekonomi liberal. Di masa reformasi ini setiap elemen bangsa tampaknya perlu merenungkan ulang,evaluasi dan audit nasional apakah kita sudah sungguh-sungguh menegakkan integritas NKRI berdasarkan Pancasila–UUD 45 sebagai sistem kenegaraan Pancasila dan sistem ideologi nasional.
Nilai-nilai Pancasila dalam Sosio-Budaya Bangsa:
Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa
Nilai Kemanusiaan yang adil dan beradab.
Nilai Persatuan Indonesia
Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan
Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
C. INDONESIA SEBAGAI BANGSA/NATION YANG BER-BHINNEKA
TUNGGAL IKA
Identitas nasional ini menjadi ciri Indonesia sebagai bangsa atau nation yang terbentuk dari bangsa-bangsa di Nusantara. Salah satu yang popular dan sering dikemukakan dalam kontek Indoenesia sebaga Negara kesatuan adalah konsep Bhinneka
Tunggal Ika. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika tersebut diejawantahkan dalam prinsip-prinsip (1) sebagai Common Denominator; (2) Tidak Memiliki Sifat Enklusif; (3) Tidak Memiliki Sifat Formalistis; (4) Bersifat Konvergen dan implementasi semboyan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara diwujudkan dalam sikap (1) menjunjung tinggi kepentingan bersama; (2) menegakkan toleransi; (3) menegakkan pluralism; (4) musyawarah untuk mufakat.
Dari pengertian dan sejarah konsep Bhinneka Tunggal Ika yang kemudian dipakai sampai sekarang, dapatlah ditarik nilai-nilai instrumental yang dapat dijadikan pegangan bagi sivitas akademiki IKIP Budi Utomo, antara lain sebagai berikut.
1) Perlakuan yang sama kepada seluruh mahasiswa dari berbagai latar belakang
agama dan budaya, baik untuk kebijakan- kebijakan akademis maupun non
akademis. Contoh riilnya adalah pemberian beasiswa, penentuan lulusan terbaik,
penghargaan mahasiswa berprestasi dilakukan secara professional dan adil.
2) Penghormatan kepada semua sivitas yang berbeda latar belakang agama, budaya,
dan bahasa di dalam kehidupan keseharian di kampus.
3) Pemberian kesempatan untuk unjuk kreasi budaya mahasiswa melalui
pementasan-pementasan budaya, penerapan simbol-simbol ke-bhinnekatunggal
ika-an dalam acara-acara kampus seperti Yudisium dan Wisuda dengan tetap
memperhatikan ketentuan-ketentuan dan peratuan lainnya yang terkait dengan
suatu kegiatan.
4) Penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa sehari-hari di kampus sebagai
jembatan komunikasi terbaik bagi seluruh civitas akademiki, khususnya yang
berbeda latar belakang bahasa dan budaya.
D. WAWASAN NUSANTARA SEBAGAI WAWASAN NASIONAL INDONESIA
Wawasan Nusantara merupakan wawasan nasional (national outlook) bangsa Indonesia yang selanjutnya dapat disingkat Wasantara. Wawasan nasional merupakan cara pandang bangsa terhadap diri dan lingkungan tempat hidup bangsa yang
bersangkutan. Cara bangsa memandang diri dan lingkungannya tersebut sangat mempengaruhi keberlangsungan dan keberhasilan bangsa itu menuju tujuannya. Bagi bangsa Indonesia, Wawasan Nusantara telah menjadi cara pandang sekaligus konsepsi berbangsa dan bernegara. Wawasan nusantara merupakan konsepsi kewilayahan yang membawa konsekuensi
pada bidang-bidang kehidupan lainnya, seperti politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan-keamanan. Memahami wawasan nusantara dimulai dengan memahami konteks geografis Indonesia, letak astronomi Indonesia dan faktor-faktor alam yang
menyertainya, sumber daya alamiah dan sosial, potensi-potensi perkembangan wilayah di sekitar Indonesia dan lain sebagainya.
konsepsi
Wawasan Nusantara menganut filosofi dasar geopolitik Indonesia yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa. Sebagai hasil perenungan filsafat tentang diri dan lingkungannya, Wawasan Nusantara mencerminkan pula dimensi pemikiran mendasar
bangsa Indonesia yang mencakup dimensi kewilayahan sebagai suatu realitas serta dimensi kehidupan, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sebagai suatu fenomena hidup. Kedua dimensi pemikiran tersebut merupakan keterpaduan pemikiran dalam dinamika kehidupan pada seluruh aspek kehidupan nasional yang berlandaskan Pancasila.
Dengan prinsip inilah, seyogyanya setiap komponen dan anak bangsa harus mampu memandang, menyikapi serta mengelola sifat dan karakter geografis lingkungannya yang sarat dengan potensi dan risiko ancaman. Pola pikir, pola sikap dan pola tindak bangsa Indonesia harus paham, akrab dan menyatu dengan perilaku geografis kepulauan Indonesia sebagai ruang, alat dan kondisi juang untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya.
Nilai-nilai ke-Indonesia-an yang Dapat Diterapkandan Dikembangkan dalam
Wawasan Nusantara:
1) Belajar menghargai dan menempatkan semua ide, keputusan, kebijakan, peraturan, bahkan peraturan perundangan dengan mempertimbangkan kondisi Indonesia yang merupakan negara kepulauan, jumlah penduduk yang tidak merata dari sisi sumber daya manusia maupun kebutuhan-kebutuhannya, potensi sumberdaya alam yang potensial maupun yang sudah dieksplorasi, serta kondisi-kondisi fisik lainnya sebagai konsekuensi Indonesia terletak di kawasan katulistiwa dengan jumlah ribuan pulau.
2) Belajar adaptasi terhadap perbedaan pola hidup, sosial budaya, dan bahasa,sebagai konsekuensi warga negara yang hidup terpisah-pisah di masing-masing pulau, berbeda agama, ras, dan golongan sehingga dengan adaptasi tersebut terbuka kesempatan berkomunikasi untuk menghindari munculnya kesalah pahaman dari para warga negara sehingga terwujud kesatuan Indonesia di berbagai bidang sebagai cita-cita Wawasan Nusantara.
E. CONTOH PENERAPAN PERILAKU KE-INDONESIA-AN DALAM
KEHIDUPAN SEHARI-HARI
Banyak contoh yang bisa kita ambil dalam kehidupan sehari-hari bagaimana kita melaksanakan dan mengembangkan nilai ke-Indonesia-an ini. Beberapa contoh yang dapat kita ambil adalah:
Misalnya di dalam memilih teman. Mungkin semasa kita kecil, teman-teman kita hanyalah warga di
sekitar rumah kita, anak-anak tetangga kita yang mungkin tinggalnya hanya lima sampai
50 meter, atau 100 meter di sekitar kita, atau mungkin lebih jauh, mungkin di dalam satu
kampung. Tentu ini tidak salah, karena kondisi lokal pada saat kita kecil itu, ruang
lingkupnya memang sekitar itu. Jadi teman-teman kita ya di sekitar itu juga. Tetapi
dengan berjalannya waktu, ketika manusia mulai proses kedewasaan, ketika dia mulai
menempuh pendidikan, maka dia akan mulai bertemu dengan orang-orang yang berbeda,
dengan teman-teman yang berbeda, bahkan kalau dia tinggal di kota misalnya, dia akan
berhubungan dengan teman-temannya sesama siswa, yang mungkin suudah dari berbagai
kalangan dan berbagai asal, bahkan mungkin dari berbagai tempat. Kemungkinan
semakin luasnya pergaulan bisa dilihat ketika seseorang sudah menempuh pendidikan di
tingkat SMP dan SMA atau yang sederajat. Dalam konteks semacam ini, tentu kita tidak
boleh membeda-bedakan teman dalam konteks kebangsaan. Artinya, teman-teman kita
yang berasal dari berbagai ragam latar belakang itu harus diterima dalam konteks sesama
Warga Negara Indonesia.
Di IKIP Budi Utomo misalnya, praktik perwujudan ke-Indonesia-an diterapkan pada kegiatan pemilihan BEM di mana peraturannya tidak boleh ada diskriminasi terhadap calon dan pemilih yang memenuhi persyaratan. Semua mahasiswa Indonesia yang Warga Negara Indonesia memiliki hak untuk maju sesuai dengan aturan-aturan yang tentu yang sudah ditentukan sebelumnya. Tidak boleh ada diskriminasi,bahkan jangankan diskriminasi karena perbedaan agama, suku, ras, antar golongan,diskriminasi jenis kelamin laki-laki dan wanita juga tidak diperbolehkan. Bukan soal bagaimana cara pandang kita terhadap laki-laki dan perempuan, tetapi kita sepakat bahwa ada hal-hal yang harus kita kompromikan dalam konteks Indonesia. Ada yang harus kita pegang, yang harus kita satukan dalam konteks Indonesia. Jangan ada pikiran-pikiran yang diskriminatif. Jadi sekali lagi ke-Indonesia-an ini menyangkut bagaimana cara berpikir kita, sikap kita, tindakan kita yang men-Iindonesia, memperhatikan keutuhan Indonesia, melanjutkan kejayaan Indonesia.