KTP Para Pemohon/Ahli Waris atau Surat Keterangan Domisili yang dikeluarkan oleh Kelurahan setempat;
Silsilah Ahli Waris yang diketahui Lurah/Desa;
Akta Nikah atas nama Pewaris;
Akta Kematian atas nama Pewaris dan Ahli Waris yang meninggal dunia;
Bukti Surat Harta Peninggalan yang diwariskan (seperti Sertifikat Hak Milik atas Tanah, dll)