Perkara Asal-Usul Anak adalah perkara yang berkaitan dengan silsilah anak dalam keluarga yang terjadi karena hubungan biologis antara seorang pria dan wanita. Asal usul anak merupakan dasar untuk menentukan kemahraman dengan ayahnya.Â
SYARAT PENDAFTARAN PERMOHONAN ASAL-USUL ANAK
KTP Para Pemohon (Suami dan Istri);
Kartu Keluarga Para Pemohon;
Akta Kelahiran atau surat keterangan lahir Anak;
Akta Nikah Pemohon;
Kondisional/Tambahan:
Akta Cerai apabila Suami dan/atau Istri berstatus Duda atau Janda