1. Mampu membuat symbology dan label sesuai dengan peraturan yang berlaku
2. Mampu membuat peta layout tata guna lahan
3. Mampu menyajikan informasi tata guna lahan dalam bentuk webgis
Untuk menampung hasil pekerjaan kita dalam mengerjakan proyek ini, terlebih dahulu buat folder dengan nama 6_NamaTaruna. Dalam hal ini, saya memberi nama pada folder dengan nama 6_EliJumaeli
Biarkan folder ini dalam kondisi kosong, karena nanti digunakan untuk menampung hasil kerjaan kita selanjutnya
Untuk mendapatkan shapefile penggunaan lahan, kita bisa mendapatkannya pada peta Rupa Bumi Indonesia (RBI) yang terbaru melalui situs resminya di http://tanahair.indonesia.go.id. Tutorial untuk mendapatkan data dari situs tersebut ada pada materi 6.
Namun bisa juga mengunduhnya pada link https://www.indonesia-geospasial.com/2020/01/download-peta-rbi-per-wilayah-se.html. Data yang tersedia pada link tersebut merupakan data tahun 2019.
2. Geser ke bawah sampai terlihat daftar data RBI (Rupa Bumi Indonesia) per provinsi , seperti berikut ini :
3. Klik download, sesuai provinsi yang dimaksud. Sebagai contoh pada kasus saya ini adalah Tambun Selatan, yang mana Tambun Selatan berada di Provinsi Jawa Barat, sehingga yang di klik adalah download dari provinsi Jawa Barat. Maka akan muncul daftar Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Barat.
4. Klik download sesuai Kabupaten/Kota dimana Kecamatan yang dikaji berada. Misalnya Kecamatan Tambun Selatan itu berada pada Kabupaten Bekasi, maka kita pilih Kabupaten Bekasi. Maka akan diarahkan ke google drive seperti berikut :
5. Klik icon download, sehingga kita mendapatkan sebuah file zip dengan nama (sesuai kabupatennya ya...):
6. Ekstrak file tersebut. sehingga menghasilkan folder dengan nama Kab.Bekasi (sesuai kabupatennya ya...) (jangan disimpan pada folder kerja 5_NamaTaruna)
7. Yang isinya meliputi beberapa file, seperti berikut:
8. Buka aplikasi QGIS, kemudian buka file shp Administrasi Desa AR, sehingga menampilkan peta Administrasi desa Kabupaten .
9. Filter peta sesuai kecamatan yang kita kehendaki. sehingga mendapatkan shapefile kecamatan. Pada shapefile tersebut di atas, nama filed untuk data kecamatan adalah WADMKC. Sehingga saya memfilter field WADMKC tersebut dengan nama Tambun Selatan.
10. Sehingga menghasilkan peta kecamatan,
11. Export peta, dan simpan pada folder 6_NamaTaruna, klik ok
12. Sehingga muncul layer baru dengan nama Tambun Selatan
13. Karena kita sudah tak membutuhkan layer AdministrasiDesa AR, maka layer itu bisa kita remove
14. Kemudian buka Shapefile Agrikebun, sehingga tampak seperti ini
9. Kemudian klik Vector, Pilih Geoprocessing Tools, klik Clip
10. Sehingga di layar akan muncul jendela Clip.
(1) Pilih Input Layer dengan Agrikebun, dan
(2) Overlay dengan Kecamatan,
(3) Kemudian klik ... (titik tiga),
(4) pilih Save to File (4), Pastikan disimpan pada folder 6_Namataruna
Beri nama, dengan nama Agrikebun NamaKecamatan, dalam hal ini saya beri nama Agrikebun Tambun Selatan.
Pastikan Save as Type nya adalah SHP files
Klik save
e. kemudian klik Run (5)
11. Jika berhasil, maka akan ada kalimat Algorithm 'Clip' finished dan juga ada kata complete, dan pada daftar layer muncul layer Agrikebun Tambun Selatan seperti berikut ini :
12. Klik Close.
13. Karena Agrikebun AR tak dibutuhkan lagi, maka dapat kita remove, sehingga pada daftar layer hanya terdapat
14. Lakukan hal yang sama untuk Agriladang, sehingga tampak seperti ini
15. Lakukan hal yang sama untuk Agrisawah, sehingga tampak seperti ini
16. Dan seterusnya. Lakukan hal yang sama untuk semua shp yang ada. hingga tampak seperti ini
19. Jangan lupa untuk menyimpan projectnya dengan nama Sistem Informasi Tata Guna Lahan
1. Symbology untuk Tata Guna Lahan harus mengikuti peraturan yang berlaku, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang. Untuk itu kita lihat dulu pada peta tata guna lahan yang sudah kita buat sebelumnya, guna lahan apa saja yang ada pada wilayah yang akan dikaji.
2. Setelah proyek Sistem Informasi Tata Guna Lahan kita buka, sekarang kita klik layer agrikebun, buka tabel atribut untuk agrikebun. Apakah ada datanya ? jika ada, kita lihat pada PP Nomor 8 Tahun 2013. Kebun dapat berupa kawasan perkebunan, perkebunan komoditi, pertanian pangan lahan kering, pertanian hortikultura, maupun kebun sebagai Kawasan yang diperuntukan bagi tanaman sejenis. Kemudian kita lihat ketentuan simbologynya, pilih sesuai dengan kondisi di lapangan. Dalam hal ini, saya pilih kebun sebagai Kawasan yang diperuntukan bagi tanaman sejenis.
3. Sekarang kita buat symbologynya dengan cara klik kanan pada layer agrikebun, pilih properties, pilih symbology, pilih Categorised, dan pada value pilih Remark. Kemudian klik Classify, sehingga tampil seperti ini :
5. Kemudian edit warna Symbolnya dengan cara klik 2x pada symbol warna untuk perkebunan, sehingga muncul sebuah kotak jendela.
(1) Mengingat bahwa symbolnya merupakan arsiran serong "/" berwarna hijau atau hashed green /, maka pilih symbol hashed green /
(2) kemudian klik colour untuk menentukan warnanya
(3), Pilih warna
(4), kemudian tetapkan HSV/RGB nya sesuai peraturan tersebut, dimana untuk kebun adalah H=120, S=100, V=100, R=00, G=255, B=00.
(5), setelah itu klik ok.
6. Non aktifkan semua layer, kecuali layer kecamatan, dan agrikebun. Sehingga simbol untuk perkebunan sudah berubah sesuai dengan peraturan.
7. Lakukan hal yang sama, untuk Agriladang. Dimana ladang hampir sama dengan kebun. Untuk menetapkan simbol, sebaiknya lihat pada kondisi sesungguhnya, itu berupa apa. Dalam hal ini, saya menganggap ladang sebagai pertanian lahan kering, sehingga simbol warnanya adalah H = 141, S= 41, V = 100, R = 217, G=255, B = 230. Sehingga pemilihan warnanya adalah sebagai berikut :
9. Dan tampilan petanya adalah seperti berikut :
10. Lanjutkan untuk agrisawah. Agrisawah berupa pertanian pangan lahan basah, disini dibedakan antara pengairan alamiah dan teknis. Dalam hal ini, saya memilih yang alamiah (tadah hujan). sehingga warnanya H = 100, S= 30, V = 100, R = 204, G=255, B = 179
11. Lanjutkan untuk bangunan. Bangunan dapat berupa pabrik, hotel, pasar, mall, pertokoan, kantor pemerintah, dll. Untuk itu, perlu dilakukan survey di lapangan. Namun dalam hal ini, saya menganggap bahwa bangunan merupakan bangunan untuk melakukan perdagangan dan jasa, sehingga simbolnya adalah sebagai berikut
Sehingga hasil simbologynya sebagai berikut.
12. Lanjutkan untuk titik bangunan. Titik Bangunan dapat berupa titik lokasi pabrik, hotel, pasar, mall, pertokoan, kantor pemerintah, dll. Untuk itu, perlu dilakukan survey di lapangan. Namun dalam hal ini, saya menganggap bahwa titik bangunan merupakan pusat perbelanjaan
13. Lanjutkan untuk titik cagar budaya. Akan tetapi untuk ini, tak ada datanya, maka kita abaikan. Kita remove dari layer.
14. Lanjutkan untuk danau. Pada PP tersebut danau dibedakan dengan fungsi. Apakah sebagai perlindungan lingkungan, atau sebagai lahan budidaya perikanan, Dalam hal ini, yang ada di Kecamatan Tambun, danau difungsikan sebagai perlindungan lingkungan, sehingga simbol yang digunakan adalah :
Evaluasi Individu :
1. Isi kuis ini :
2. Kerjakan tugas yang ada di GCR