Ada kendala? Yuk, tanyakan langsung ke CSO KPPN Jakarta II melalui layanan KOVI-O.
Formulir checklist ini bertujuan sebagai salah satu sarana untuk memastikan kembali bahwa satuan kerja yang akan melakukan pengesahan hibah langsung dalam bentuk barang/ jasa/ surat berharga sudah sesuai proses bisnis alurnya, lengkap dokumen-dokumen persyaratannya, dan untuk memastikan kembali kesesuaian dan kebenaran dokumen-dokumen yang akan diajukan ke KPPN.
Dengan adanya formulir checklist mandiri ini diharapkan dapat mengurangi kesalahan satuan kerja ketika akan mengajukan pengesahan hibah langsung dalam bentuk barang/ jasa/ surat berharga sehingga mencegah pengembalian dokumen-dokumen pengajuan pengesahan hibah oleh KPPN
Silahkan unduh formulir checklist di bawah ini:
Formulir Checklist Mandiri Pengesahan Hibah Langsung Barang/Jasa/Surat Berharga