Ada kendala? Yuk, tanyakan langsung ke CSO KPPN Jakarta II melalui layanan KOVI-O.
Cetak Bukti Penerimaan Negara (BPN) diajukan oleh satuan kerja untuk SPM LS Pihak Ketiga. Cetak Bukti Penerimaan Negara berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.05/2013 tentang Pelaksanaan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara