Ada kendala? Yuk, tanyakan langsung ke CSO KPPN Jakarta II melalui layanan KOVI-O.
Tugas dan Fungsi
Seksi Verifikasi dan Akuntansi pada KPPN Jakarta II memiliki tugas dan fungsi diantaranya sebagai berikut:
melakukan verifikasi dokumen pembayaran,
rekonsiliasi data laporan keuangan,
penyusunan Laporan Keuangan Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) tingkat Unit Akuntansi Kuasa Bendahara Umum Negara (UAKBUN)-Daerah,
pelaporan realisasi dan analisis kinerja anggaran,
pembinaan pertanggungjawaban bendahara,
rekonsiliasi data rekening pemerintah,
penyusunan laporan saldo rekening pemerintah, dan
pencatatan pengesahan hibah langsung dalam bentuk barang,
penerbitan dokumen pengembalian penerimaan.
Menu Vera
Web Layanan Seksi Vera