1. Setelah login pada portal KRISNA-DAK, pastikan User Role sebagai Bappeda/Bappeprov/OPD. Klik tautan berikut set_user_role untuk mengetahui cara mengubah User Role
2. Pilih menu "Usulan DAK"
3. Pilih Bidang, misal "Kesehatan dan KB"
4. Pilih Sub Bidang, misal "Pelayanan Dasar"
5. Pilih Menu Kegiatan, misal "Pembangunan dan Rehabilitasi Puskesmas"
6. Pilih Rincian, misal "Pembangunan Gedung Puskesmas"
7. Usulan yang telah diinput akan muncul dalam tabel "Detail Rincian", selanjutnya user melakukan Urutan Prioritas dengan cara menekan tombol Urutan Prioritas
8. Urutan Prioritas usulan dapat diubah posisinya dengan cara melakukan drag & drop list Detail Rincian yang tersedia. Diakhiri dengan klik Simpan