5. Submit
5. Submit
Sebelum melakukan submit data, mohon pastikan bahwa data-data usulan DAK yang diinput dalam sistem informasi KRISNA-DAK sudah sesuai
Sebelum melakukan submit data, mohon pastikan bahwa data-data usulan DAK yang diinput dalam sistem informasi KRISNA-DAK sudah sesuai
1. Setelah login pada portal KRISNA-DAK, pastikan User Role sebagai Kepala Bappeda/Kepala Bappeprov. Klik tautan berikut set_user_role untuk mengetahui cara mengubah User Role
2. Pilih menu "Usulan DAK"
3. Pada Menu Usulan DAK, klik tombol Submit berwarna hijau.
4. Pada infobox konfirmasi submit, klik tombol OK.