Pembekalan Mata Kuliah Magang dilakukan di Prodi Kehutanan sebelum pelaksanaan magang di lapangan. Materi pembekalan setidaknya mencakup enam unsur di berikut ini.
Penjelasan Umum mengenai MK Magang
Prosedur, Mekanisme dan Pentahapan Kegiatan Magang
Komunikasi
Kode Etik, Norma dan Tata Krama
Prosedur Evaluasi dan Penilaian Magang
Pelaporan