TKSK Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan.
Tugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di Kabupaten Bojonegoro adalah :
Menjadi ujung tombak dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di tingkat kecamatan Kedungadem.
Membantu Kementerian Sosial dan Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro dalam mendata, memverifikasi data keluarga penerima manfaat, menyalurkan bantuan sosial, serta melakukan penanganan dan pendampingan warga yang membutuhkan.
Meliputi:
Verifikasi dan Validasi Data: Melakukan pendataan, monitoring, dan verifikasi faktual di lapangan agar program bantuan pemerintah tepat sasaran.
Pendampingan Sosial: Memberikan pendampingan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar program pengentasan kemiskinan berjalan sukses.
Tanggap Darurat: Menghubungi pusat layanan darurat seperti SIAGABRO PSC 119 dan memberikan Bantuan Hidup Dasar (BHD) jika menemukan kasus darurat di masyarakat.
Sinergi Wilayah: Menggali potensi sumber daya manusia dan potensi kesejahteraan sosial di kecamatan Kedungadem.
Cq : Yeni WA 0821 <<<klik