Persyaratan Pengakuan Anak
Persyaratan Pengakuan Anak
Persyaratan Pengakuan Anak:
■ Surat Pernyataan Pengakuan anak dari Ayah Biologis yang disetujui oleh Ibu Kandung;
■ Surat Keterangan telah terjadi perkawinan:
-- Non Muslim pemberkatan dari gereja
-- Muslim putusan Pengadilan Agama/ sidang asal usuk anak
■ Kutipan Akta Kelahiran Anak Asli;
■ Fotocopy KK dan KTP-el Ayah Biologis;
■ Fotocopy KK dan KTP-el Ibu Kandung.
Offline (Tatap Muka)
Offline (Tatap Muka)
Dilayani di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bojonegoro