Persyaratan Pengakuan Anak

 

Persyaratan Pengakuan Anak:

Surat Pernyataan Pengakuan anak dari Ayah Biologis yang disetujui oleh Ibu Kandung;

Surat Keterangan telah terjadi perkawinan:

-- Non Muslim pemberkatan dari gereja

-- Muslim putusan Pengadilan Agama/ sidang asal usuk anak

Kutipan Akta Kelahiran Anak Asli;

Fotocopy KK dan KTP-el Ayah Biologis;

Fotocopy KK dan KTP-el Ibu Kandung.

 

Offline (Tatap Muka)

Dilayani di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bojonegoro