SATPOL PP KECAMATAN KEDUNGADEM

Bagian dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bojonegoro.

Mereka bertugas menjaga keamanan, ketertiban, dan menegakkan peraturan daerah di wilayah Kedungadem.

Alamat              : Jl. Gajahmada No 813, Kedungadem, Kec. Kedungadem,

                            Kabupaten Bojonegoro,

                            Jawa Timur

 

Kantor ini dipimpin oleh Kasi Trantib (Seksi Ketentraman dan Ketertiban).

Cp :    Kasi Trantib                SUWONO

       Telepon WA       +6285748163909

Mereka sering bekerja sama dengan TNI dan Polri setempat.

Tugas dan kegiatan mereka meliputi:

    Penegakan Perda: Memastikan warga dan tempat usaha mematuhi aturan resmi pemerintah daerah.

Ketertiban Umum: Menjaga suasana kota tetap aman, rapi, dan teratur

Perlindungan Masyarakat: Membantu warga saat terjadi bencana atau masalah keamanan.

Menertibkan gangguan sosial, seperti pengamen dan pengemis di jalanan.

Mengawasi dan menghentikan kegiatan tambang ilegal atau galian C yang meresahkan.

    Membantu masyarakat saat terjadi bencana.

Tugas pokok Satpol PP Bojonegoro adalah membantu Bupati menegakkan Peraturan Daerah (Perda), menyelenggarakan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat.

 

Untuk lebih lengkapnya klik di media

melalui Satpol PP Kabupaten Bojonegoro

operasionalnya https://kedungadem.bojonegorokab.go.id/berita/baca/15