SATPOL PP KECAMATAN KEDUNGADEM
Bagian dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bojonegoro.
Mereka bertugas menjaga keamanan, ketertiban, dan menegakkan peraturan daerah di wilayah Kedungadem.
Alamat : Jl. Gajahmada No 813, Kedungadem, Kec. Kedungadem,
Kabupaten Bojonegoro,
Jawa Timur
Kantor ini dipimpin oleh Kasi Trantib (Seksi Ketentraman dan Ketertiban).
Cp : Kasi Trantib SUWONO
Telepon WA +6285748163909
Mereka sering bekerja sama dengan TNI dan Polri setempat.
Tugas dan kegiatan mereka meliputi:
● Penegakan Perda: Memastikan warga dan tempat usaha mematuhi aturan resmi pemerintah daerah.
● Ketertiban Umum: Menjaga suasana kota tetap aman, rapi, dan teratur
● Perlindungan Masyarakat: Membantu warga saat terjadi bencana atau masalah keamanan.
● Menertibkan gangguan sosial, seperti pengamen dan pengemis di jalanan.
● Mengawasi dan menghentikan kegiatan tambang ilegal atau galian C yang meresahkan.
● Membantu masyarakat saat terjadi bencana.
Tugas pokok Satpol PP Bojonegoro adalah membantu Bupati menegakkan Peraturan Daerah (Perda), menyelenggarakan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat.
Untuk lebih lengkapnya klik di media
melalui Satpol PP Kabupaten Bojonegoro
operasionalnya https://kedungadem.bojonegorokab.go.id/berita/baca/15