Silakan di Edabu menu referensi-pengajuan Sertifikat-Entry Form Pengajuan-isi data yang dibutuhkan-lakukan persetujuan disclaimer-simpan
badan usaha dapat mengajukan Persyaratan berupa:
1. Surat Permohonan Penerbitan Sertifikat
2. Surat Pernyataan untuk Permohonan Penerbitan Sertifikat
3. Bukti Pembayaran Bulan berjalan
Info https://drive.google.com/file/d/1ISbhN6ZVZQ0IB26hgIeX0V6vvQ6_V4cg/view
persyaratan dikirim ke Kantor BPJS Kesehatan Jl. Manyar Kertoadi No. 331 (sebrang asrama haji)
untuk selanjutnya mohon ditunggu, badan usaha akan mendapatkan jadwal pemeriksaan
Kepesertaan BPJS Kesehatan bersifat wajib sesuai dengan Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2018. Kepemilikan sertifikat kepesertaan BPJS Kesehatan dapat mempermudah segala bentuk perizinan bagi Badan Usaha.