Pengecekan tagihan Peserta Bukan Penerima Upah / Individu silakan cari no kartu di edabu kemudian untuk iuran bisa cek di e-commerce sehingga saat dialihkan ke badan usaha sudah tidak ada iuran sebelumnya.
Pada edabu badan usaha bisa mengajukan daftar peserta yang masih ada tunggakan PBPU pada menu pengaturan lalu Pengajuan Pembukaan Fitur Tunggakan PBPU kemudian masukkan nomor surat, tanggal surat, jenis pengajuan, dan upload dokumen lalu centang persetujuan dan simpan tiket
Jika masih segmen PBPU dapat mengecek iuran dengan menghubungi Pandawa
Agar lebih mudah untuk Peserta Bukan Penerima Upah dapat melakukan pendaftaran autodebit di website atau Mobile JKN
Program REHAB Rencana Pembayaran Bertahap sebagai solusi Tunggakan PBPU
Info : https://www.instagram.com/p/CY05THOLgVg/?utm_medium=copy_link