Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Jenjang SMP
Materi : Literasi Digital dan Etika Bermedia Sosial
Jenjang : Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Alokasi Waktu : 2 × 40 Menit
Sasaran : Peserta Didik Baru Kelas VII
Setelah mengikuti materi ini, peserta didik diharapkan mampu:
Memahami pengertian literasi digital.
Menggunakan internet dan media sosial secara aman, cerdas, dan bertanggung jawab.
Mengenali manfaat dan risiko penggunaan media digital.
Menerapkan etika berkomunikasi di dunia maya.
Mencegah penyebaran hoaks, cyberbullying, dan penyalahgunaan teknologi.
Saat ini kita hidup di era digital. Hampir setiap hari kita menggunakan internet untuk belajar, berkomunikasi, mencari informasi, menonton video, atau menggunakan media sosial.
Teknologi digital memberikan banyak manfaat jika digunakan dengan benar. Namun, jika digunakan tanpa tanggung jawab, teknologi juga dapat menimbulkan berbagai masalah, seperti penyebaran berita bohong (hoaks), penipuan daring, perundungan siber (cyberbullying), kecanduan gawai, hingga pelanggaran privasi.
Oleh karena itu, setiap peserta didik perlu memiliki kemampuan literasi digital, yaitu kemampuan menggunakan teknologi secara cerdas, aman, etis, dan bertanggung jawab.
Literasi digital adalah kemampuan untuk:
mengakses informasi melalui teknologi;
memahami isi informasi;
menilai kebenaran informasi;
menggunakan teknologi secara bijak;
menciptakan karya positif dengan media digital;
menjaga keamanan diri di dunia maya.
Literasi digital bukan hanya mampu menggunakan gawai, tetapi juga mampu menggunakan teknologi dengan benar.
Dengan memiliki literasi digital, peserta didik dapat:
memperoleh informasi dengan cepat;
belajar melalui berbagai sumber;
mengikuti pembelajaran daring;
meningkatkan kreativitas;
membuat karya digital;
berkomunikasi secara positif;
mengembangkan bakat dan minat.
Media sosial adalah sarana komunikasi melalui internet yang memungkinkan seseorang berbagi informasi, foto, video, maupun pendapat.
Contoh media sosial:
YouTube
TikTok
Telegram
X (Twitter)
Media sosial dapat menjadi sarana belajar maupun hiburan jika digunakan secara bijak.
Jika digunakan dengan benar, media sosial dapat:
memperluas wawasan;
mempererat silaturahmi;
menjadi sarana belajar;
mengembangkan kreativitas;
mempromosikan karya;
berbagi informasi positif.
Jika disalahgunakan, media sosial dapat menyebabkan:
kecanduan gawai;
menurunnya prestasi belajar;
cyberbullying;
penyebaran hoaks;
ujaran kebencian;
penipuan daring;
pencurian identitas;
pelanggaran privasi;
konflik antar teman.
Etika berarti tata krama atau sopan santun.
Etika bermedia sosial antara lain:
berpikir sebelum mengunggah sesuatu;
menggunakan bahasa yang sopan;
menghormati pendapat orang lain;
tidak menghina atau mengejek;
tidak menyebarkan berita bohong;
tidak menyebarkan foto orang lain tanpa izin;
tidak mengunggah konten yang melanggar norma;
menghormati hak cipta.
Ingatlah:
"Jejak digital tidak mudah dihapus."
Apa yang kita unggah hari ini dapat dilihat oleh banyak orang dan bisa berdampak di masa depan.
Jejak digital adalah semua aktivitas yang kita lakukan di internet, seperti:
foto yang diunggah;
komentar;
video;
unggahan media sosial;
pencarian internet;
pesan digital.
Karena itu, pikirkan terlebih dahulu sebelum mengunggah sesuatu.
Gunakan prinsip:
SARING sebelum SHARING.
Hoaks adalah informasi palsu yang disebarkan seolah-olah benar.
Ciri-ciri hoaks:
judul provokatif;
sumber tidak jelas;
mengajak segera menyebarkan;
tidak ada bukti;
foto atau video hasil rekayasa.
Cara menghindarinya:
membaca secara utuh;
memeriksa sumber informasi;
membandingkan dengan media terpercaya;
tidak langsung membagikan informasi.
Cyberbullying adalah tindakan menyakiti orang lain melalui media digital.
Contohnya:
menghina di media sosial;
mengejek melalui grup chat;
menyebarkan foto tanpa izin;
membuat komentar kasar;
menyebarkan fitnah.
Jika mengalami cyberbullying:
jangan membalas dengan emosi;
simpan bukti;
blokir akun pelaku bila perlu;
laporkan kepada guru, orang tua, atau pihak sekolah.
Jangan mudah membagikan:
kata sandi (password);
PIN;
OTP;
alamat rumah;
nomor rekening;
data pribadi;
foto identitas.
Gunakan kata sandi yang kuat dan jangan memberitahukannya kepada orang lain.
Internet dapat digunakan untuk:
mencari materi pelajaran;
membaca buku digital;
menonton video pembelajaran;
mengikuti kelas daring;
mengerjakan tugas sekolah;
belajar bahasa asing;
mengikuti lomba.
Gunakan internet lebih banyak untuk belajar daripada sekadar hiburan.
Gunakan gawai secara seimbang.
Prioritaskan:
Beribadah.
Belajar.
Membantu orang tua.
Berolahraga.
Bersosialisasi secara langsung.
Istirahat yang cukup.
Batasi penggunaan gawai agar tidak mengganggu kesehatan dan prestasi belajar.
Pelajar yang baik di dunia digital adalah pelajar yang:
jujur;
bertanggung jawab;
sopan;
kreatif;
kritis;
menghargai orang lain;
tidak mudah percaya informasi;
menggunakan teknologi untuk hal positif.
Situasi
Sikap yang Tepat
Menerima berita yang belum jelas
Memeriksa kebenarannya sebelum membagikan
Teman dihina di media sosial
Memberikan dukungan dan melaporkan jika diperlukan
Menemukan video pembelajaran
Menyimpan dan memanfaatkannya untuk belajar
Mendapat komentar yang kasar
Tidak membalas dengan emosi dan melapor kepada orang dewasa tepercaya
Mengunggah foto bersama teman
Meminta izin terlebih dahulu
Mulai hari ini saya akan:
✓ Menggunakan internet untuk belajar.
✓ Berkomunikasi dengan sopan.
✓ Tidak menyebarkan hoaks.
✓ Menolak cyberbullying.
✓ Menjaga data pribadi.
✓ Menghormati karya orang lain.
✓ Menggunakan media sosial secara bijak.
✓ Membatasi penggunaan gawai.
Jawablah pertanyaan berikut!
Apa yang dimaksud dengan literasi digital?
Mengapa kita harus berhati-hati saat menggunakan media sosial?
Apa yang harus dilakukan sebelum membagikan informasi?
Bagaimana cara menghadapi cyberbullying?
Apa komitmenmu sebagai pelajar di dunia digital?
Literasi digital adalah kemampuan menggunakan teknologi secara cerdas, aman, dan bertanggung jawab.
Media sosial memiliki banyak manfaat jika digunakan secara bijak.
Setiap unggahan akan menjadi jejak digital.
Jangan mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
Gunakan internet untuk belajar, berkarya, dan berbagi hal-hal yang bermanfaat.
Jadilah pelajar yang santun, jujur, dan bertanggung jawab di dunia nyata maupun dunia digital.
Kami Peserta Didik Baru SMP berjanji akan:
Menggunakan teknologi untuk belajar dan berkarya.
Berkomunikasi dengan sopan di dunia digital.
Tidak menyebarkan hoaks.
Menolak segala bentuk cyberbullying.
Menjaga data pribadi dan privasi orang lain.
Menghargai hak cipta dan karya orang lain.
Menjadi warga digital yang cerdas, aman, kreatif, dan bertanggung jawab.
Teknologi digital adalah alat yang sangat bermanfaat apabila digunakan dengan bijak. Sebagai generasi muda, peserta didik harus mampu menjadi warga digital (digital citizen) yang cerdas, santun, kreatif, dan bertanggung jawab. Gunakan media sosial untuk menyebarkan semangat belajar, inspirasi, dan kebaikan, bukan untuk menyakiti atau merugikan orang lain. Ingatlah bahwa karakter yang baik harus tampak baik di dunia nyata maupun di dunia digital.
"Bijak Bermedia Digital, Cerdas Berkarya, Santun Berkomunikasi."
"Saring Sebelum Sharing, Berpikir Sebelum Mengunggah."
Pemateri : Pelajar Digital?
Peserta : Cerdas!
Pemateri : Bermedia Sosial?
Peserta : Bijak!
Pemateri : Hoaks?
Peserta : Tolak!
Pemateri : Bullying?
Peserta : Lawan!
Pemateri : Internet?
Peserta : Untuk Belajar!
Bersama :
"Cerdas Digital! Santun Bermedia! Berkarakter Indonesia!"
Catatan untuk Pemateri (MPLS SMP):
Agar materi lebih menarik, selingi penyampaian dengan:
Video singkat (3–5 menit) tentang jejak digital dan bahaya cyberbullying.
Permainan "Hoaks atau Fakta?" (peserta diminta membedakan informasi yang benar dan yang palsu).
Simulasi Etika Bermedia Sosial, misalnya bagaimana menanggapi komentar negatif dengan santun.
Kuis interaktif menggunakan Kahoot, Quizizz, atau Google Form untuk mengukur pemahaman peserta.
Materi ini sudah disesuaikan dengan MPLS Ramah SMP Tahun Pelajaran 2026/2027 dan dapat langsung dijadikan modul 10–15 halaman, bahan presentasi PowerPoint, maupun buku saku peserta didik.