Pendidikan merupakan kebutuhan bagi semua individu. Salah satu indikator yang menentukan kualitas suatu bangsa adalah tingkat pendidikannya. Kemajuan dalam bidang pendidikan akan mampu menciptakan kehidupan yang sejahtera. Memasuki abad ke-21 bangsa Indonesia harus maju dalam pendidikan. Salah satu penunjang dalam memasuki abad ke-21 maka setiap individu harus mempunyai wawasan literasi. Penguasaan enam literasi dasar yang disepakati oleh World Economic Forum pada tahun 2015 menjadi sangat penting tidak hanya bagi peserta didik, tetapi juga bagi orang tua dan seluruh warga masyarakat. Enam literasi dasar tersebut mencakup literasi baca tulis, literasi numerasi, literasi sains, literasi digital, literasi finansial, dan literasi budaya dan kewarganegaraan.
Pada materi ini akan dikupas mengenai literasi digital. Literasi digital merupakan suatu hal penting yang diperlukan oleh setiap individu untuk dapat berpartisipasi dalam kehidupan saat ini. Seorang pendidik harus menyadari bahwa literasi digital sama halnya dengan literasi baca tulis. Teknologi yang berkembang saat ini menjadikan dunia pendidikan melakukan koordinasi dengan media digital. Mengingat pentingnya hal tersebut, maka pembahasan pada materi ini antara lain:
(1) Pengertian literasi digital
(2) Prinsip literasi digital
(3) Indikator literasi digital di sekolah
(4) Strategi literasi digital di sekolah
Setelah membaca materi ini peserta diharapkan mampu memahami dengan baik kebijakan pemerintah terbaru mengenai penggunaan TIK dalam pendidikan. Adapun indikator secara lebih rincinya adalah:
(1) Memahami pengertian literasi digital
(2) Mengetahui prinsip literasi digital
(3) Mengetahui indikator literasi digital di sekolah
(4) Mengenal strategi literasi digital di sekolah.
Semangat untuk membangun peradaban melek digital!
Literasi digital merupakan sebuah keterampilan yang harus dikembangkan oleh setiap individu untuk mengakses beberapa informasi terkini dengan alat teknologi yang berkembang saat ini. Paul Gilster (dalam Nasrullah, dkk., (2017) mengemukakan bahwa literasi digital diartikan sebagai kemampuan serta keterampilan untuk memahami dan menggunakan informasi dalam berbagai bentuk dari berbagai sumber yang sangat luas yang diakses melalui peranti komputer. Seiring dengan beberapa perubahan dalam masyarakat. Dalam perkembangannya, digital literacies didefinisikan oleh Jones dan Hafner (dalam Kurnia, 2017) sebagai ‘practices of communicating, relating, thinking and ‘being’ associated with digital. Dari pendapat ini dapat diartikan bahwa literasi digital adalah sebuah proses praktik komunikasi, berhubungan, berpikir yang berkaitan dengan digital. Sejalan dengan pendapat Caniago (dalam Pritanova & Pratiwi, 2017) mengartikan literasi digital mencakup kecakapan mengenai pemahaman tentang web dan mesin pencari yang ada dalam peranti komputer. Literasi digital juga dapat diartikan sebagai himpunan sikap, pemahaman, serta keterampilan dalam menangani dan mengomunikasikan informasi dan pengetahuan secara efektif dalam berbagai media dan format. Pendapat ini juga diperkuat oleh Kurniawati dan Baroroh (2016) yang berpendapat bahwa:
"literasi digital adalah ketertarikan, sikap, dan kemampuan individu dalam menggunakan teknologi digital dan alat komunikasi untuk mengakses, mengelola, mengintegrasikan, menganalisis dan mengevaluasi informasi, mengembangkan pengetahuan baru, membuat dan berkomunikasi dengan orang lain agar dapat berpartisipasi secara efektif dalam masyarakat."
Maka dapat disimpulkan bahwa literasi digital merupakan suatu sikap yang mencakup pemahaman, ketertarikan, dan keterampilan dalam menggunakan teknologi digital dan alat komunikasi untuk mengakses serta mengelola beberapa informasi dalam berbagai format untuk dapat berpartisipasi dalam kehidupan di masyarakat. Douglas A.J. Belshaw mengemukakan dalam sebuah tesisnya What is ‘Digital Literacy‘? (dalam Nasrullah, dkk., 2017) mengatakan bahwa ada delapan elemen esensial untuk mengembangkan literasi digital, yaitu sebagai berikut.
(1) Kultural, yaitu pemahaman ragam konteks pengguna dunia digital;
(2) Kognitif, yaitu kemampuan daya pikir dalam menilai konten;
(3) Konstruktif, yaitu reka cipta sesuatu yang ahli dan aktual;
(4) Komunikatif, yaitu memahami kinerja jejaring dan komunikasi di dunia digital;
(5) Kepercayaan diri yang bertanggung jawab;
(6) Kreatif, kemampuan melakukan hal baru dengan cara baru;
(7) Kritis dalam menyikapi konten; dan
(8) Bertanggung jawab secara sosial.
Menurut UNESCO konsep literasi digital menaungi dan menjadi landasan penting untuk meningkatkan kecakapan dalam pemahaman berbagai perangkat teknologi, informasi, dan komunikasi. Kemudian literasi TIK dijelaskan dengan dua sudut pandang. Pertama, Literasi Teknologi (Technological Literacy) sebelumnya dikenal dengan sebutan Computer Literacy merujuk pada pemahaman mengenai teknologi digital mencakup di dalamnya pengguna serta keterampilan teknis penggunaan nya. Kedua, menggunakan Literasi Informasi (Information Literacy). Literasi ini terfokus terhadap satu aspek pengetahuan, seperti kemampuan untuk memetakan, mengidentifikasi, mengolah, dan menggunakan informasi digital secara optimal.
Konsep literasi digital, sejalan dengan terminologi yang dikembangkan oleh UNESCO pada tahun 2011, yaitu berfokus serta tidak dapat terpisahkan dari berbagai kegiatan literasi lainnya, seperti literasi baca tulis yang berhubungan dengan dunia pendidikan. Maka, literasi digital merupakan sebuah kompetensi di mana di dalamnya mencakup keterampilan hidup (life skills) yang bukan hanya menitikberatkan pada kecakapan menggunakan perangkat teknologi, informasi, serta komunikasi namun juga mencakup kemampuan dalam bersosialisasi, pembelajaran, etika yang baik, berpikir kritis serta inovatif sebagai kompetensi digital.
Nasrullah, dkk. (2017) menyebutkan beberapa prinsip dasar pengembangan literasi digital, di antaranya:
Pemahaman
Pada prinsip pertama ini adalah pemahaman yang harus dimiliki meliputi kemampuan daya pikir untuk mengekstrak ide secara implisit dan eksplisit dari sebuah media.
Saling Ketergantungan
Prinsip kedua dalam literasi digital ini yaitu saling ketergantungan maksudnya bagaimana suatu bentuk media berhubungan dengan yang lain secara potensi, metaforis, ideal, dan harfiah. Dahulu mungkin banyak kekurangan dari suatu karya teknologi karena keterbatasan nya. Tapi pada saat ini sudah banyak bentuk dan jenis media diharapkan dapat berdampingan dan melengkapi setiap kekurangan nya.
Faktor Sosial
Mempunyai informasi kemudian berbagi dengan khalayak tidak hanya sekadar sarana untuk menunjukkan identitas pribadi atau distribusi informasi, tetapi juga dapat membuat pesan tersendiri. Tidak bergantung pada pemberi informasi, sasaran penerima informasi, serta melalui media apa informasi itu berikan tidak hanya dapat menentukan keberhasilan jangka panjang media itu sendiri, tetapi juga dapat membentuk ekosistem organik untuk mencari informasi, berbagi informasi, menyimpan informasi, dan akhirnya membentuk ulang media itu sendiri.
Kurasi
Berbicara tentang penyimpanan informasi, seperti penyimpanan konten pada media sosial melalui metode “save to read later” merupakan salah satu jenis literasi yang dihubungkan dengan kemampuan untuk memahami nilai dari sebuah informasi dan menyimpannya agar lebih mudah diakses dan dapat bermanfaat jangka panjang.
Dalam mengembangkan prinsip literasi digital juga harus terdapat pendekatan untuk mencapai tujuannya. Pendekatan yang dapat dilakukan pada literasi digital meliputi dua aspek, yaitu pendekatan konseptual yang menitikberatkan pada aspek perkembangan kognitif saja. Kemudian pendekatan operasional, di mana pendekatan ini merujuk pada kemampuan dalam penguasaan teknis penggunaan media itu sendiri.
Mayes dan Fowler (dalam Nasrullah, dkk, 2017) terdapat tiga tingkatan pada literasi digital. Pertama, kompetensi digital yang meliputi keterampilan, konsep, pendekatan, dan perilaku. Kedua, penggunaan digital yang merujuk pada pengaplikasian kompetensi digital yang berhubungan dengan konteks tertentu. Ketiga, transformasi digital yang membutuhkan kreativitas dan inovasi pada dunia digital.
Basis Kelas
a. Jumlah kegiatan pelatihan literasi digital yang diikuti oleh kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan
b. Intensitas penerapan dan implementasi literasi digital dalam kegiatan pembelajaran
c. Tingkat pemahaman dan keterampilan kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan siswa dalam menggunakan media digital dan internet.
Basis Budaya Sekolah
a. Jumlah dan variasi referensi bacaan dan alat peraga berbasis digital
b. Frekuensi peminjaman buku bertema digital
c. Jumlah kegiatan di sekolah yang memanfaatkan teknologi dan informasi
d. Jumlah penyajian berbagai informasi sekolah dengan menggunakan media digital atau situs laman
e. Jumlah kebijakan sekolah tentang penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan sekolah
f. Tingkat pemanfaatan dan penerapan teknologi informasi dan komunikasi dan komunikasi dalam hal layanan sekolah (misalnya, rapor-e, pengelolaan keuangan, dapodik, pemanfaatan data siswa, profil sekolah, dsb.)
Basis Masyarakat
a. Jumlah sarana dan prasarana yang mendukung literasi digital di sekolah
b. Tingkat keterlibatan orang tua, komunitas, dan lembaga dalam pengembangan literasi digital.
Strategi merupakan sebuah cara yang sistematis dalam melakukan sebuah kegiatan. Literasi digital sekolah harus ditingkatkan sebagai suatu sistem pembelajaran yang diintegrasikan dalam sebuah kurikulum atau minimalnya dapat berkaitan dalam proses pembelajaran. Literasi digital sekolah harus dikembangkan sebagai mekanisme pembelajaran terintegrasi dalam kurikulum atau setidaknya terkoneksi dengan sistem belajar mengajar. Siswa perlu ditingkatkan keterampilannya, guru perlu ditingkatkan pengetahuan dan kreativitasnya dalam proses pengajaran literasi digital, dan kepala sekolah perlu memfasilitasi guru atau tenaga kependidikan dalam mengembangkan budaya literasi digital sekolah.
Adapun strategi gerakan literasi digital di lingkungan sekolah menurut Nasrullah, dkk. (2017) dapat diuraikan sebagai berikut:
Penguatan Kapasitas Fasilitator
Penguatan fasilitator ini berfokus pada kegiatan pelatihan yang dilakukan oleh pengelola pendidikan seperti kepala sekolah, guru, pengawas, tenaga kependidikan.
Peningkatan Jumlah dan Ragam Sumber Belajar Bermutu
Tersedianya jumlah dan beragam sumber belajar yang bermutu di sekolah merupakan suatu kebutuhan yang menjadi prioritas untuk dilaksanakan di sekolah. Beberapa hal yang bisa dilakukan oleh sekolah dalam peningkatan jumlah dan ragam sumber belajar bermutu terkait literasi digital di lingkungan sekolah adalah :
Penambahan Bahan Bacaan Literasi Digital di Perpustakaan
Penyediaan Situs-Situs Edukatif sebagai Sumber Belajar Warga Sekolah
Penggunaan Aplikasi-Aplikasi Edukatif sebagai Sumber Belajar Warga Sekolah
Pembuatan Mading Sekolah dan Mading Kelas
Perluasan Akses Sumber Belajar Bermutu dan Cakupan Peserta Belajar
Penyediaan Komputer dan Akses Internet di Sekolah
Penyediaan Informasi Melalui Media Digital
Peningkatan Peningkatan Publik
Sharing Session
Pelibatan Para Pemangku Kepentingan
Penguatan Forum Bersama Orang Tua dan Masyarakat
Penguatan Tata Kelola
Pengembangan Sistem Administrasi secara Elektronik (administrasi-e)
Pembuatan Kebijakan Sekolah tentang Literasi Digital
Literasi digital merupakan suatu kemampuan yang berhubungan dengan teknologi mencakup pemahaman, ketertarikan, dan keterampilan dalam menggunakan teknologi digital dan alat komunikasi untuk mengakses serta mengelola beberapa informasi dalam berbagai format.
Prinsip pengembangan literasi digital yaitu pemahaman, saling ketergantungan, faktor sosial, dan kurasi yang dapat diterapkan dengan pendekatan konseptual dan operasional.
Indikator literasi digital di sekolah terdiri dari beberapa basis yang terdiri dari basis kelas, basis budaya sekolah, dan basis masyarakat. Di mana indikator ini di dalamnya mencakup beberapa kegiatan warga sekolah dan peran aktif yang diimplementasikan dalam kegiatan di sekolah.
Strategi gerakan literasi digital sekolah dapat dilakukan dengan beberapa hal, seperti penguatan kapasitas fasilitator, peningkatan jumlah dan ragam sumber belajar bermutu, perluasan akses sumber belajar bermutu peserta belajar, peningkatan pelibatan publik dan penguatan tata kelola.
Petunjuk :
Tekan tombol quiz.
Buatlah akun terlebih dahulu apabila belum memiliki akun.
Masukkan E-mail dan Password
Terdapat 5 pertanyaan pilihan ganda
Pilihlah salah satu jawaban yang Anda anggap tepat diantara 4 pilihan yang tersedia
Selamat mengerjakan!
Apabila Anda telah mencapai tingkat 80% atau lebih dari itu, maka Anda dapat meneruskan ke materi-5. Hebat! Jika masih di bawah 80% Anda harus kembali mempelajari materi-4, diutamakan pada bagian yang belum Anda kuasai.