Pernahkah Anda merasa penasaran akan suatu hal kemudian mencari data-data yang mampu mendukung asumsi Anda? Namun embaran yang tersebar seperti segudang kertas yang beterbangan. Embaran tersebut dapat berupa hal-hal berguna atau malah sampah digital. Bahkan sebelum Anda mencari, informasi-informasi tersebut datang sendiri. Dalam kurun waktu yang cepat Anda bisa mendapatkan puluhan asumsi dan data berseliweran di internet. Bahayanya lagi ditunjang dengan ketidakmampuan untuk memilah dan memilih informasi yang benar-benar valid. Kedua hal ini menjadi problematik yang dibawa seiring dengan perkembangan zaman. Maka dari itu, kemampuan memilih dan memilah informasi merupakan urgensi yang tidak lagi menjadi pertimbangan dan kenyataannya perlu menjadi bagian di lembaga pendidikan. Sekolah dasar merupakan jenjang pendidikan formal paling dasar sekaligus wahana anak-anak untuk belajar dan mengetahui lebih banyak hal. Dengan memandang lebih jauh, output yang diharapkan dari proses belajar adalah adanya perubahan potensi dari diri peserta didik baik dalam berperilaku secara terpadu meliputi kognitif, afektif, dan psikomotor. Perubahan ini ditandai dengan adanya interaksi antara stimulus dan respons, pengalaman, serta kontribusi langsung. Hasil belajar yang diharapkan dimulai dari interaksi positif antara pendidik dengan peserta didik. Materi yang terkandung dalam interaksi tersebut, berupa informasi yang harus terpercaya.
Supaya proses belajar menjadi tepat guna dan peserta didik tidak salah kaprah. Bertolak dari fenomena ini, maka di materi kedua Anda akan diajak untuk mengkaji tentang:
(1) Pengertian literasi informasi di sekolah dasar;
(2) Tujuan literasi informasi di sekolah dasar;
(3) Perlunya literasi informasi;
(4) Prasyarat Kompetensi Literasi Informasi.
Setelah membaca materi ini diharapkan peserta dapat memenuhi kemampuan:
(1) Memahami pengertian literasi informasi di sekolah dasar;
(2) Memahami tujuan literasi informasi di sekolah dasar;
(3) Mengetahui perlunya literasi informasi;
(4) Memahami prasyarat kompetensi literasi informasi.
Empat kemampuan diatas merupakan kapabilitas yang seyogianya harus dimiliki oleh tiap-tiap individu zaman ini. Dengan meninjau berbagai peran yang dimainkan oleh pendidik, empat kompetensi di atas merupakan seperangkat harapan demi terwujudnya generasi melek informasi.
Semangat untuk menghilangkan kebiasaan buruk dan memulai kebiasaan baik!
Literasi informasi secara terminologi, terdapat dalam kamus bahasa Inggris yakni literacy yang berarti kemelekan huruf atau kemampuan dalam membaca. Sedangkan informasi dalam kamus bahasa Inggris yakni information yang berarti kemelekan terhadap informasi. Pattah (2014, hlm. 118) menyebutkan bahwa Paul G. Zurkowski yang pertama kali memperkenalkan istilah literasi informasi ini. Zurkowski menambahkan literasi informasi baginya ialah suatu kepiawaian dalam menyelesaikan masalah melalui pemanfaatan segala sumber alat-alat informasi dan segala jenis sember utama yang masih berkorelasi dengan masalah tersebut. Hal berbeda dikatakan oleh Musthafa (2014) yang mengasumsikan literasi dalam bentuk yang paling dasar seperti halnya kegiatan menulis, membaca, dan berlatih critical-thinking. Di sekolah dasar sendiri, literasi informasi memberikan bekal kepada peserta didik untuk terlatih secara mandiri dengan melahirkan karya yang berarti. Kesimpulannya, literasi informasi memiliki makna sebagai suatu kemampuan yang dimiliki seseorang dalam mencari, memperoleh, dan mengevaluasi informasi atau embaran dengan tujuan untuk menyelesaikan suatu masalah sampai dengan menyatakan sebuah keputusan secara etis dan baik. Seseorang yang telah berliterasi informasi ditandai dengan adanya kemampuan dalam memilih informasi dan mengevaluasinya sehingga mendapatkan informasi berkualitas yang akurat, aktual, relevan, dan lengkap.
Tujuan literasi informasi dalam pendidikan adalah untuk mengarah ke perubahan yang lebih baik. Adapun Mashuri (2012, hlm. 68) menganalogikan literasi informasi seperti halnya “pancing”
Peribahasanya mengatakan “jangan beri ikan, berilah pancingnya.” Literasi informasi menjadi kompetensi yang harus dimiliki oleh peserta didik sekaligus pendidik sebagai pembimbing. Karena dalam hal ini, peserta didik dituntut agar belajar secara mandiri (students’ freedom to learn). Di sekolah pun peserta didik akan diberikan metode untuk mencari dan mengidentifikasi informasi berdasarkan basis-basis yang muncul.
Itu artinya, peran pendidik sangat dibutuhkan untuk setiap komponen agar urgensi ini menjadi keterpaduan yang utuh dalam mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan. Maka dapat disimpulkan bahwa tujuan literasi informasi dalam pendidikan untuk menciptakan batas dari ketidakterbatasannya informasi supaya tetap berada pada jalur yang tepat.
Kenapa literasi informasi ini diperlukan? Seperti yang telah dipaparkan di paling awal tadi bahwa hari ini sedang terjadi ledakan informasi. Dapat dikatakan, informasi-informasi yang bertebaran sebagian ada yang bias, menyesatkan, bahkan malah menjadi informasi keliru. Apalagi jumlah informasi baik di media cetak ataupun elektronik akan terus mengalami peningkatan. Mahsuri (2012, hlm. 62) menegaskan kondisi demikian memang tidak dapat ditekan, tetapi setiap orang harus menumbuhkan skill-nya. Apa gunanya jika sumber-sumber data dan asumsi tersebut membantu kita dalam menyelesaikan tugas, tetapi tidak membuat tugas sekaligus diri kita menjadi berkualitas. Bahkan sumber daya manusianya malah tertinggal dari kecanggihan teknologi, hal ini malah menjadi boomerang bagi setiap individu. Pada kasus inilah skill dalam information literacy ini substansial agar sumber-sumber tersebut menjadi titik tolak yang baik dan bermanfaat untuk setiap orang. Tahukah Anda bahwa literasi informasi sudah digaungkan di luar negeri sedangkan di Indonesia masih menjadi hal tabu. Maka dari itu, literasi informasi merupakan desakan baik yang harus segera terapkan. Sederhananya saja, di kehidupan sehari-hari kita kerap kali menemui pelanggaran-pelanggaran terhadap simbol-simbol tertentu. Misalnya, melanggar lampu lalu lintas ataupun tidak bisa membaca marka jalan. Dua hal itu adalah contoh akibat dari literasi informasi yang tidak dilaksanakan dengan baik.
Pada poin ini Anda disuguhi dengan karakteristik individu yang menjadi prasyarat seseorang dianggap melek informasi atau literasi informasi, ciri-cirinya antara lain:
(1) Merasa selalu butuh akan informasi;
(2) Mementingkan konten informasi yang utuh dan valid sebagai fondasi dalam menyelesaikan masalah dan memutuskan perkara;
(3) Mengutamakan basis informasi sebelum menyebarkannya kembali ke khalayak umum;
(4) Mampu membuat cara pemilihan dan pengecekan informasi;
(5) Memiliki kecakapan dalam menyimpan dan menemukan informasi kembali;
(6) Mampu menganalisis kevalidan informasi;
(7) Mampu mengimplementasikan informasi yang didapat;
(8) Mengkonsolidasi pengetahuan yang baru dengan pengalaman yang pernah didapat sebelumnya;
(9) Menggunakan informasi sebagai alat untuk menyelesaikan masalah.
Webber dan Johnston (dalam Hasugian, 2008, hlm. 38) karakteristik seseorang yang memiliki kapabilitas dalam berliterasi informasi ditandai dengan kemampuannya ‘menjelajahi lautan dan belantara’ informasi dewasa ini yang seperti pintalan akar. Kompetensi tersebut dipenuhi melalui dengan adanya keinginan untuk memahami lebih jauh seluk beluk tentang informasi tersebut, contohnya kelemahan, jenis sumber, dan lain sebagainya melalui konsultasi dan diskusi. Memiliki ketelitian untuk melihat keaslian dan kemutakhiran informasi untuk terhindar dari informasi yang menyesatkan. Tidak hanya itu informasi pun selayaknya dimanfaatkan secara etis dan responsible. Dalam hal ini mempelajari tentang plagiarism dan hak kekayaan intelektual (HAKI). Terdorongnya rasa keharusan untuk mengevaluasi informasi yang didapat. Setelah itu mengkomunikasikannya dengan memperhatikan pola-pola pengutipan dengan baik dan benar, misalnya footnote dan lain-lain. Kemudian mengatur data-data dengan cara menyimpan, dan mengelola data secara efektif.
Literasi informasi memiliki makna sebagai suatu kemampuan yang dimiliki seseorang dalam upaya penyelesaian persoalan dan pencarian keputusan melalui kegiatan mencari, memperoleh, dan mengevaluasi informasi.
Tujuan literasi informasi dalam pendidikan untuk menegaskan batas dari ketidakterbatasannya informasi supaya tetap berada pada jalur yang tepat khususnya bagi pendidik dan peserta didik.
Perlunya literasi informasi untuk wadah mengembangkan skill yang didesak untuk dimiliki oleh setiap individu zaman ini agar informasi yang didapat menjadi landasan pijak yang baik dan tidak menjadi boomerang.
Prasyarat kompetensi literasi informasi, antara lain selalu butuh akan informasi, memperhatikan konten informasi yang utuh dan valid, mengutamakan basis informasi, membuat cara pemilihan dan pengecekan informasi, berkemampuan dalam menyimpan dan menemukan informasi kembali, mampu menganalisis kevalidan informasi, mampu mengimplementasikan informasi yang didapat, menyatu-padukan pengetahuan yang baru dengan pengalaman yang pernah didapat sebelumnya, dam menggunakan informasi sebagai alat untuk menyelesaikan masalah.
Petunjuk :
Tekan tombol quiz.
Buatlah akun terlebih dahulu apabila belum memiliki akun.
Masukkan E-mail dan Password
Terdapat 5 pertanyaan pilihan ganda
Pilihlah salah satu jawaban yang Anda anggap tepat diantara 4 pilihan yang tersedia
Selamat mengerjakan!
Apabila Anda telah mencapai tingkat 80% atau lebih dari itu, maka Anda dapat meneruskan ke materi-3. Hebat! Jika masih di bawah 80% Anda harus kembali mempelajari materi-2, diutamakan pada bagian yang belum Anda kuasai.