WASIAT UNTUK ISTERI DAN MUTAH

Tentang Wasiat Untuk Isteri dan Mutah.

Auzubillahiminashsyaitanirrajim. Bismillahirrahmanirrahim. Allah Swt berfirman:

Dan orang-orang yang akan mati di antara kamu dan meninggalkan istri-istri, hendaklah membuat wasiat untuk istri-istrinya, (yaitu) nafkah sampai setahun tanpa mengeluarkannya (dari rumah). Tetapi jika mereka keluar (sendiri), maka tidak ada dosa bagimu (mengenai apa) yang mereka lakukan terhadap diri mereka sendiri dalam hal-hal yang baik. Allah Mahaperkasa, Dan bagi perempuan-perempuan yang diceraikan hendaklah diberi mut‘ah menurut cara yang patut, sebagai suatu kewajiban bagi orang yang bertakwa. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu ayat-ayat-Nya agar kamu mengerti. (QS. Al-Baqarah 2:240 - 242).

Demikian mengenai Wasiat Untuk Isteri dan Mutah.

Dan jgn lupa semangat mengetahui dan membaca kebenaran tafsir, hadis maupun mazhabnya supaya lebih jelas.

Wabillahi taufik wal hidayah.

© Hak cipta hanya milik Allah Swt. Tidak perlu ijin untuk membagikannya.

Al Quran dan Terjemahnya adalah cara pencarian lebih cepat, mudah untuk menemukan, membaca, mempelajari, memahami Al Qur'an, surat, ayat, juz, firman, fatwa, kitab suci, tafsir, terjemahnya, hukum, perintah, ketentuan, ketetapan, petunjuk, adil, benar, pemisah antara yang hak dan yang batil, janji, beriman berbuat kebaikan, makna, kabar gembira, peringatan yang sempurna, perkawinan, pokok-pokok hukum warisan, masalah kalalah, wasiat, hibah, kalkulator waris hukum islam, kalkulator zakat, sahih, lengkap, jelas, terang benderang, tegas maksud maknanya.