Administrasi Kelas
Administrasi kelas yang harus disiapkan sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai meliputi : presensi Dosen, presensi Taruna dan lembar monitoring.
Daftar hadir Dosen dan Taruna harus ditandatangani oleh Dosen dan Taruna setiap kegiatan belajar mengajar.
Daftar hadir perkuliahan daring diisi oleh Dosen dan Taruna yang dilakukan dengan mengakses link presensi yang disediakan oleh setiap program studi
Jurnal perkuliahan daring diisi oleh Dosen dan Taruna yang dilakukan dengan mengakses link presensi yang disediakan oleh setiap program studi
Lembar monitoring perkuliahan adalah lembar untuk memantau pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.
Kewajiban Taruna
Memakai seragam sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada tata tertib yang berlaku di Politeknik KP Karawang
Hadir 5 (lima) menit sebelum jadwal perkuliahan dimulai.
Menandatangani daftar hadir.
Menjaga ketertiban dalam kelas, ruang praktek dan lapangan praktek.
Memelihara barang – barang inventaris kelas, ruang praktek, lapangan praktek dan lembaga.
Memelihara kebersihan kelas dan lingkungan sekitar
Melaksanakan penugasan yang diberikan oleh Dosen.
Konsentrasi selama mengikuti proses belajar mengajar.
Mengurus izin apabila tidak mengikuti perkuliahan.
Mengikuti kegiatan Belajar Mengajar dengan tertib dan bertanggung jawab.
Larangan :
Membuat keributan di dalam kelas luring/daring atau mengganggu jalannya kegiatan belajar mengajar.
Menentang atau melawan perintah Pendidik atau Tenaga kependidikan
Tidak mengikuti kuliah tanpa keterangan.
Berbuat tidak jujur dalam ujian.
Melanggar aturan dan tata tertib yang berlaku di Politeknik KP Karawang
Kehadiran Minimal
Setiap Taruna dapat mengikuti Ujian Tengah dan Ujian Akhir Semester dari suatu mata kuliah dalam suatu semester, apabila yang bersangkutan minimal telah mengikuti 90 % alokasi waktu kegiatan belajar mengajar baik luring maupun daring dalam semester berjalan.
Konversi Sakit, Izin dan Aplha
Apabila Taruna berhalangan hadir dalam mengikuti perkuliahan per mata kuliah dilakukan pengurangan atas nilai kehadiran untuk masing–masing :
Sakit dengan menunjukkan surat keterangan sakit dari dokter atau klinik Politeknik Kelautan dan Perikanan Karawang mendapatkan pengurangan nilai kehadiran ¼ (seperempat) alpa.
Ijin di luar kepentingan dinas mendapatkan pengurangan nilai kehadiran ½ (setengah) alpa.
Tanpa keterangan dilakukan pengurangan 1 (satu) alpa.
Penilaian
Penilaian terhadap kegiatan dan kemajuan belajar taruna dilakukan secara berkala, yang dapat berbentuk kuis, pelaksanaan tugas, ujian dan/atau pengamatan dosen.
Ujian terdiri dari Ujian Tengah Semester (UTS), Ujian Akhir Semester
(UAS) dan Ujian Akhir Program Studi (UAP).
Pelaksanaan penyelenggaraan UTS, UAS dan UAP ditetapkan oleh Direktur dan wajib diikuti oleh setiap taruna.
Jika karena suatu alasan yang sah taruna tidak dapat mengikuti UTS dan UAS, taruna dapat mengikuti ujian susulan setelah mendapatkan rekomendasi dari dosen pengampu, Program studi dan Sub bagian AAK. Ujian susulan dilaksanakan sebelum pelaksanaan yudisium semester ganjil atau genap.
Nilai akhir suatu mata kuliah diperoleh dari : bobot nilai teori ditambah bobot nilai praktek setelah melalui perhitungan masing – masing nilai akhir SKS teori dan SKS praktek.
Pembobotan Nilai Akhir Semester setiap mata kuliah diatur sebagai berikut :
TEORI (30%):
Bobot ujian akhir semester (UAS) 50%
Bobot ujian tengah semester (UTS) 30 %
Bobot hasil penugasan 20%
PRAKTIK
Bobot kehadiran 10%
Bobot nilai dari pembimbing lapang 35 %
Bobot nilai ujian (demonstrasi, wawncara dll) 35%
Bobot hasil penugasan 20%