TATA TERTIB TATAP MUKA PERKULIAHAN DARING
Demi kelancaran dan efisiensi dalam proses pembelajaran yang saya (Roni Sewiko, M.Si) ampu pada semester ganil TA 2021/2022 ini, silakan dipahami tata tertib sebagai berikut untuk mata kuliah :
A. OSEANOGRAFI (TKL Semester II)
B. DASAR-DASAR MENGGAMBAR TEKNIK (TKL Semester II)
C. METODOLOGI MONITORING SDPL (TKL Semester IV)
D. PENGELOLAAN KAWASAN KONSERVASI PERAIRAN (TKL Semester IV)
______________________________________________________________________________
Kewajiban Taruna
Memakai seragam sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada tata tertib yang berlaku di Politeknik KP Karawang
Hadir 5 (lima) menit sebelum jadwal perkuliahan dimulai.
Menandatangani daftar hadir.
Menjaga ketertiban dalam kelas, ruang praktek dan lapangan praktek.
Memelihara barang – barang inventaris kelas, ruang praktek, lapangan praktek dan lembaga.
Memelihara kebersihan kelas dan lingkungan sekitar
Melaksanakan penugasan yang diberikan oleh Dosen.
Konsentrasi selama mengikuti proses belajar mengajar.
Mengurus izin apabila tidak mengikuti perkuliahan.
Mengikuti kegiatan Belajar Mengajar dengan tertib dan bertanggung jawab.
Larangan :
Membuat keributan di dalam kelas luring/daring atau mengganggu jalannya kegiatan belajar mengajar.
Menentang atau melawan perintah Pendidik atau Tenaga kependidikan
Tidak mengikuti kuliah tanpa keterangan.
Berbuat tidak jujur dalam ujian.
Melanggar aturan dan tata tertib yang berlaku di Politeknik KP Karawang