Diskusi serial 7 FK2PT dilaksanakan pada hari Sabtu, 23 November 2024. Tema diskusi adalah Kebijakan PNBP Pasca Produksi. Fasilitator dalam kegiatan adalah Dr T Ersti Yulika Sari, dan Narasumber adalah Prof. Dian Wijayanto. Kegiatan dibuka oleh Dr. Ririn Irnawati selaku Host dan kemudian terdapat sambutan dari Dr Agus Suherman, SPi, MSi selaku Ketua FK2PT. Kegiatan ini dihadiri oleh 50an peserta.
Berdasarkan hasil kajian, terdapat beberapa rekomendasi yang dapat dilakukan oleh para pemangku kepentingan guna memperbaiki dan mengembangkan kebijakan perikanan tangkap. Pertama, sistem pendataan perikanan tangkap perlu dipertahankan dan ditingkatkan dalam jangka panjang untuk menghasilkan data yang akurat, sehingga dapat memudahkan penyusunan regulasi serta mengurangi praktik penangkapan yang tidak dilaporkan. Kedua, fasilitas di pelabuhan perikanan yang ditunjuk sebagai tempat pendaratan hasil tangkapan perlu diperbaiki agar nelayan di berbagai daerah memiliki akses yang setara dan dapat merasakan manfaat pembangunan. Ketiga, penyusunan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) harus mempertimbangkan kepentingan semua pihak—pemerintah, pengusaha, dan nelayan—agar dapat diterima secara adil dan mengurangi potensi konflik. Keempat, perlu dilakukan penyesuaian alokasi PNBP antara daerah yang memiliki wilayah laut dan yang tidak, guna mendukung pengembangan kawasan perikanan secara lebih merata