Diskusi serial 2 FK2PT dilaksanakan pada hari Sabtu, 25 Mei 2024 dengan tema Penetapan dan Pengaturan Kuota Penangkapan Ikan. Fasilitator dalam kegiatan adalah Dr. Eng Abu Bakar Sambah, S.Pi, MT dan Narasumber adalah Prof Suradi Wijaya. Kegiatan dibuka oleh Dr. Soraya Gigentika selaku Host dan kemudian terdapat sambutan dari Dr Agus Suherman, SPi, MSi selaku Ketua FK2PT. Kegiatan ini dihadiri oleh 100an peserta.
Berdasarkan kajian dan diskusi, terdapat beberapa rekomendasi terkait penetapan dan pengaturan kuota penangkapan ikan di WPPNRI. Kuota dan zonasi harus ditetapkan secara tepat untuk menjaga keseimbangan pemanfaatan sumber daya, khususnya di wilayah yang telah tereksploitasi. Basis penangkapan perlu dijadikan acuan utama dalam pendaratan ikan, dengan dukungan pencatatan hasil tangkapan yang akurat serta pembangunan infrastruktur oleh pemerintah pusat dan daerah. Selain itu, Rencana Pengelolaan Perikanan (RPP) perlu disusun lebih spesifik berdasarkan zona atau kelompok spesies oleh Lembaga Penelitian secara independen, sementara KKP fokus pada pendanaan dan pelaksanaan. Kerja sama dengan NGO juga penting untuk kajian sumber daya yang lebih akurat, termasuk penilaian biologi ikan guna mencegah deplesi dan mendukung pengambilan kebijakan yang tepat.