Kerangka Acuan Kerja
Diskusi Internal Forum Kemitraan Konsorsium Perikanan Tangkap Seri 1
A. Latar Belakang
Mengacu pada berita yang ditulis oleh Wahyu Sakti Trenggono (Menteri Kelautan dan Perikanan) Minggu 14 Februari 2021 (https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5373209/perikanan-tangkap-antara-ekonomi-dan-ekologi), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana untuk mengkaji ulang kebijakan terkait dengan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor perikanan dan kelautan. Trenggono (2021) menyatakan bahwa sektor perikanan tangkap merupakan penghasil terbesar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) bagi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) setiap tahunnya. Tahun 2020 nilai PNBP mencapai Rp600,4 milyar dari realiasi seluruh PNBP KKP hampir Rp900 milyar. Angka ini tertinggi sejak lima tahun terakhir, dengan rincian Rp521 milyar di 2019, Rp448 milyar (2018), Rp491 milyar (2017), dan Rp357 milyar (2016). Sementara produktivitas perikanan tangkap mencapai jutaan ton setiap tahun dengan nilai produksi yang fantastis di angka ratusan triliun rupiah. Berdasarkan data KKP, nilai produksi perikanan tangkap tahun 2020 di kisaran Rp224 triliun. Sedangkan empat tahun sebelumnya masing-masing Rp219 triliun (2019), Rp210 triliun (2018), Rp197 triliun (2017), dan Rp122 triliun (2016).
Trenggono (2021) melanjutkan, jika melihat paparan angka-angka di atas, nilai ekonomi yang dihasilkan per tahun dari pemanfaatan sumber daya alam perikanan oleh kapal-kapal penangkap bertonase 30 Gross Ton (GT) ke atas mencapai ratusan triliun rupiah, namun yang masuk menjadi pendapatan negara tidak sampai satu persen. Sebab KKP selama ini mengandalkan pemasukan hanya dari pengurusan izin kapal penangkap yang prosesnya ada di Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT). Padahal sumber daya alam perikanan merupakan kekayaan negara yang setara dengan komoditas energi dan minerba. Berkaca pada pemanfaatan sektor energi dan minerba, setiap tahun mampu menghasilkan PNBP puluhan triliun per tahun. Untuk itu, saat ini KKP sedang mengkaji untuk penataan ulang kebijakan agar peran perikanan tangkap sebagai organ vital bisa bekerja lebih optimal dalam memompa pertumbuhan ekonomi negara. Pengkajian ulang kebijakan perlu perhitungan matang dan kajian mendalam karena target yang hendak dicapai bukan sebatas peningkatan PNBP perikanan tangkap dari ratusan milyar menuju Rp12 triliun per tahun, tetapi juga menjaga ekosistem laut tetap sehat dan berkelanjutan. Beberapa skema sedang dikaji di antaranya yaitu sistem konsesi berdasarkan zonasi penangkapan atau menarik PNBP dari hasil produksi. KKP akan melibatkan pihak kompeten dan menggunakan pendekatan ilmiah (saintifik) untuk menghasilkan keputusan terbaik.
Pada sisi lain, pemerintah telah berkomitmen untuk melakukan pengelolaan perikanan berbasis wilayah pengelolaan perikanan (WPP). Hal ini sebagaimana tercantum dalam Rancangan Teknokratik RPJM 2020-2024. Salah satu sasaran pembangunan yaitu peningkatan pengelolaan kemaritiman dan kelautan, diantaranya dilakukan melalui strategi revitalisasi WPP dan Pengelola WPP.
Apakah kedua arahan kebijakan tersebut dapat diwujudkan dan disinergikan? Adakah langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan?
Forum Kemitraan Konsorsium Perikanan Tangkap (FK2PT) sesuai dengan tujuan pembentukannya diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran dan langkah-langkah dalam mewujudkan perikanan tangkap yang berkelanjutan dan terciptanya industri perikanan nasional yang berdaya saing, kepada lembaga legislatif, eksekutif, perguruan tinggi, industri dan lembaga formal lain serta perorangan yang peduli kemajuan perikanan tangkap. Untuk itu FK2PT pada tahun 2021 ini, akan merencanakan serial diskusi internal FK2PT, yang akan membahas isu-isu terkini perikanan tangkap guna dapat menghasilkan pemikiran strategis yang akan disampaikan kepada stakeholder terkait.
Pada seri ke-1, FK2PT akan melakukan diskusi internal FK2PT guna dapat menghasilkan pemikiran strategis sebagai masukan yang membangun bagi kedua arah kebijakan yang akan dilakukan oleh pemerintah untuk permasalahan seperti yang telah disebutkan di atas. Diskusi Internal FK2PT seri ke-1 ini mengusung tema “Urgensi Pendekatan Kewilayahan dan Peningkatan Nilai Ekonomi untuk Pengelolaan Perikanan Berkelanjutan”.
B. Tujuan
Diskusi Internal Forum Kemitraan Konsorsium Perikanan Tangkap Seri 1 dilaksanakan dengan tujuan melakukan tukar pendapat diantara para anggota untuk:
Mengidentifikasi berbagai konsep pemikiran yang dapat digunakan untuk menganalisis kebijakan PNBP dan Pengelolaan Perikanan Berbasis WPP.
Menganalisis kondisi perikanan Indonesia dan kesiapannya untuk mengadopsi kebijakan-kebijakan baru terkait pendekatan kewilayahan dan peningkatan rente ekonomi ekstraksi sumber daya ikan.
Merumuskan butir-butir strategi kebijakan dan manajemen yang perlu dipertimbangkan untuk meningkatkan peluang keberhasilan pelaksanaan kebijakan yang dipilih.
C. Luaran
Hasil tukar pendapat FK2PI ini dapat memberikan sumbangan pemikiran strategis terhadap penyusunan kebijakan dan perencanaan implementasi kebijakan pengelolaan kewilayahan dan peningkatan rente ekonomi ekstraksi SDI Indonesia.
D. Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Dilaksanakan pada Sabtu 27 Februari 2021, Pukul 09.00-12.00 WIB, secara daring.
E. Peserta
Seluruh anggota Forum Kemitraan Konsorsium Perikanan Tangkap (FK2PT) yang terdiri dari dosen, peneliti, pemerintah dan industri.
Paparan dan materi tersedia di https://bit.ly/
Agenda