SMAN Berbasis Keunggulan
Cahaya Madani Banten Boarding School
Cahaya Madani Banten Boarding School
ADAT AMBALAN
GERAKAN PRAMUKA AMBALAN CAKRA BUANA DAN SANGGA BUANA
GUGUSDEPAN 34073-34074
PANGKALAN SMAN CMBBS
I. Pendahuluan
Gerakan Pramuka adalah salah satu wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda agar menjadi manusia yang berkualitas. Pembinaan dan pengembangan tersebut lebih dititik beratkan pada keseharian anggotanya merupakan persaudaraan bakti, hidup yang saling membantu serta saling mengembangkan cinta pramuka di ambalan ada hal – hal yang harus dipatuhi atau dilaksanakan dan dilestarikan eksistensinya oleh anggota Ambalan itu sendiri. Oleh karena itu dipandang perlu adanya suatu kebiasaan yang bernilai positif dan dapt dilaksanakan sebagai suatu kebiasaan dari Ambalan CAKRA BUANA DAN SANGGA BUANA.
II. Maksud dan Tujuan
Maksud dan Tujuan disusunnya adat Ambalan ini adalah memberikan aturan-aturan yang menjadi khas dari Ambalan CAKRA BUANA DAN SANGGA BUANA untuk diketahui, dipahami, dihayati, dan diamalkan dalam suasana kehidupan yang kondusif.
III. Pengembangan Adat Ambalan
a. Adat Umum berlaku bagi anggota secara umum, disampaikan secara berantai dan mengikat seluruh anggota Ambalan.
b. Yang berkewajiban mengawasi dan memelihara adat umum adalah pemangku adat.
c. Dalam pengembanan adat perlu diperhatikan:
1. Adat tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai agama.
2. Adat tidak boleh bertentangan dengan ketentuan yang ada dalam Gerakan Pramuka.
3. Adat tidak boleh mengarah pada timbulnya kelompok-kelompok eksklusif.
4. Adat harus mengandung nilai-nilai pendidikan.
5. Adat timbul dan berkembang atas aspirasi, cita, rasa dan karsa para anggota.
6. Adat harus selaras dengan sistem nilai masyarakat.
7. Jika terjadi pelanggaran adat umum, maka sangsi yang diberikan harus bersifat mendidik.
IV. Perangkat Adat Ambalan
1. Nama
Nama Adat Ambalan CAKRA BUANA DAN SANGGA BUANA yang ditetapkan dengan istilah Ambalan.
2. Amsal
Amsal Ambalan kita adalah Ikhlas Bakti dan Tak Ingkar Janji.
3. Sandi Ambalan
Sandi dibacakan ketika Upacara Pelantikan Dewan Ambalan atau kegiatan lain yang diselenggarakan oleh Dewan Ambalandan dianggap perlu, adapun tata cara penggunaan sandi ambalan adalah:
Putra:
Pemangku adat berdiri, tangan kanan memegang senjata kujang yang diangkat ke atas, dan tangan kiri memegang warangka/sarung kujang digenggam di pinggang sebelah kiri.
Anggota:
Menundukan kepala sambil memegang ujung stangan leher dengan tangan kanan diletakan di dada sebelah kiri.
Putri:
Pemangku adat berdiri, tangan kanan memegang senjata keris yang diangkat ke atas, dan tangan kiri memegang warangka/sarung keris digenggam di pinggang sebelah kiri.
Anggota:
Menundukan kepala sambil memegang ujung stangan leher dengan tangan kanan diletakan di dada sebelah kiri.
SANDI AMBALAN
CAKRA BUANA DAN SANGGA BUANA
Disanalah aku berdiri
Purta-putri Indonesia sejati
Tegak tenang sikapnya
Sopan santun Prilakunya
Teguh hati dan tulus budi pekertinya
Keimanan dan ibadah menghiasi hidupnya
Putra-Putri yang selalu taqwa kepada kepada Tuhan Yang Maha Esa
Orang yang selalu mensyukuri karunianya dan menjaga kelestarian ciptaan-Nya
Perkataan yang tegas dan halus bagai sutra
Tak ingkar dari pribadinya sebagai seorang pramuka
Kehormatan itu suci
Jaga diri karena harga diri
Berbudi luhur menolong sesama
Tak kurang amal karena kesukaran
Tenanglah dalam bahaya
Perkataan adalah do’a
Katakanlah selalu dalam kebenaran
Janganlah sekali-kali setengah benar atau berarti dua
Sabda pandita ratu
Satu kata dalam kebenaran
Berketetapan hati setiap langkah
Pantang menjilat dan menyerah
Wira adhi taruna
Ksatria yang sopan dan perwira
Tak kenal strata dan kasta
Memapah bagi duka tanpa pamrih
Manis jangan segara ditelan
Pahit jangan segara dimuntahkan
Tengoklah ke dalam sebelum bicara
Manusia itu manusia
Lahiriah bukanlah ukuran
Sucikan hati dalam batin
Ciptakan kasih sayang , ketulusan dan rendah hati
Siapa saja meskipun bagaimana adalah kawan kita
Bersiap untuk hidup dan mati dengan bahagia
Penegak smanci karyabuana
Tansaho eling lan waspodo
Ojo keladuk wani kurang dugo
Becik tumindhak nganggo waton, ojo waton tumindhak
Bukalah matamu……..
Tataplah duniamu dengan penuh keyakinan
Pandu sejati tak pernah ingkar janji
Satyaku kudarmakan, dharmaku kubaktikan
Itulah kehendak
Dan cita-cita ambalan kita
Semoga allah merahmatinya
4. Lambang
a. Lambang ditetapkan dalam tiga bentuk yaitu :
b. Badge terdiri dari dua bentuk
1. Badge Satuan
2. Badge Gabungan.
c. Untuk kegiatan satuan atau mewakili satuan menggunakan badhe satuan sedangkan ketika kegiatan gudep tingkat Nasional atau Daerah menggunakan badge gabungan dengan amsal ”Ikhlas Bakti dan Tak Ingkar Janji”
d. Penggunaan panji atau bendera Ambalan diletakan disebelah kiri bendera merah putih pada waktu acara-acara pramuka di dalam ruangan.
e. Penggunaan lencana dipakai ketika memakai pakaian bebas atau batik diletakan didada sebelah kiri.
5. Pusaka Adat
a. Pusaka Adat ambalan Cakra Buana berbentuk Kujang.
b. Pusaka adat ambalan Sangga Buana adalah Selendang warna Kuning panjang 2m.
c. Pusaka adat digunakan ketika pembacaan sandi, pelantikan dewan, pelantikan anggota dan kegiatan lainnya bila dianggap perlu.
V. Penerapan Adat Ambalan
1. Pergaulan antar anggota
Panggilan antar anggota adalah kakak dan penggilan antar satuan disesuaikan dengan adat satuan masing-masing.
Setiap bertemu harus mengucapkan salam.
Pergaulan antar anggota dilakukan dengan sistem satuan terpisah tetapi pada saat atau waktu tertentu diperkenankan untuk bersatu selama tidak melanggar norma.
2. Ketentuan menjadi anggota Ambalan.
Telah mengikuti pendidikan masa tamu.
Telah dilantik oleh pembina gudep menjadi anggota ambalan.
3. Upacara
Pada waktu istirahat dalam acara resmi, disesuaikan dengan ketentuan umum Gerakan Pramuka.
Bila memungkinkan setiap pelantikan anggota, dewan dan purna anggota disepakati menggunakan prosesi adat.
Dalam membaca doa posisi tubuh ahrus tegak, kaki terbuka, kepala menunduk tangan memegang tangan kiri.
4. Seluruh Atribut Ambalan tidak diperkenankan dipinjamkan ke orang lain kecuali anggota pramuka.
5. Penghargaan diberikan kepada :
Anggota aktif yang telah menyelesaikan studinya.
Anggota atau orang yang telah berjasa mengharumkan nama baik.
Bentuk mendali ditentukan kemudian.
Anggota yang aktif setahun setelah dilantik menjadi bantara atau laksana berhak mendapat bintang tahunan yang telah diputuskan oleh dewan kehormatan.
Anggota atau orang yang berjasa berhak mendapat penghargaan dengan bentuk sesuai kesepakatan.
6. Sangsi yang ditentukan oleh juru adat amsing-masing satuan.
Sangsi ringan berupa teguran atau nasihat untuk pelanggaran yang bersifat ringan seperti makan sambil berdiri dan lain-lain.
Apabila dalam pertemuan ambalan lima kali berturut-turut tidak hadir tampa alasan maka juru adat berhak memanggil dan memberikan hukuman atau sangsi,
Sangsi sedang berupa teguran agak keras berbentuk tulisan atau surat untuk pelanggaran yang bersifat sedang seperti tidak mengikuti kegiatan tiga kali berturut-turut.
Sangsi berat berupa penangguhan atau pencopotan hak anggotanya dari Gerakan Pramuka di Ambalan Cakrabuana dan Sangga Buana.
7. Adat berpakaian
Pada saat sholat, makan, minum, dan masuk WC stangan leher dan pita leher dimasukan kedalam baju.
Seragam pramuka yang dipakai disesuaikan dengan SK kwarnas.
Pakaian jilbab disesuaikan dengan hasil musyawara.
8. Penutup
Uraian singkat adat ambalan Cakra Buana dan Sangga Buana ini susun berdasarkan hasil musyawarah adat dan ditinjau kembali dalam Musyawarah Ambalan I.
Ditetapkan di Pandeglang
Tanggal, 3 Januari 2023
Pukul 09.00 WIB
Pimpinan Sidang
(.....................................) (.....................................) (.....................................)