Reza membantah pemberitaan di media tersebut di atas dengan argumen:
"Tuduhan yang dilakukan AMS terhadap Didi Nurizky atau akrab disapa Reza yang menjabat sebagai Bendahara DPD Berkarya Kota Depok dipastikan berbuntut panjang. Pasalnya Reza akan membawa masalah tersebut ke ranah hukum dan dipastikan AMS akan mendapat sanksi berat dari partai".
Sumber: Bendahara Berkarya Bantah Gelapkan Uang, Radar Depok, Senin, 6 Mei 2019
_
Bantahan Reza ini ditanggapi dengan menggunakan hak jawab PT DTI melalui media.
Setelah PT DTI memberikan tanggapan melalui media, dan menunjukkan bukti transaksi bank beserta kwitansi bertanda tangan Didi Nurizky (sesuai dengan KTP-nya) kepada pihak Pengurus DPD Partai Berkarya Kota Depok, Reza menghapus bantahan-bantahan lainnya yang sempat tayang di media.