Berdasarkan hasil penelitian ilmiah kasus pengembang PT Mahakarya Evelyn Mughnii Development, yang ditulis oleh Leli Cartika Metak, NIM 181741018151463, Fakultas Hukum Universitas Widyagama Malang.
Kontributor: Dr. Lukman Hakim S.H., M.Hum, Sulthon Miladyanto S.H., M.H.
-
PERTANGGUNGJAWABAN PERDATA PENGEMBANG AKIBAT WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN JUAL BELI PERUMAHAN : STUDI KASUS DI PT. MAHAKARYA EVELYN MUGHNII DEVELOPMENT
Rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia, tempat manusia melakukan aktifitas hidup dan berfungsi untuk melindungi manusia dari gangguan eksternal. Saat ini di Indonesia kebutuhan akan rumah semakin meningkat drastis terutama pada masyarakat perkotaan. Yang mana untuk memiliki sebuah rumah, perlu membutuhkan dana yang besar dan cukup.
Hal tersebut disebabkan karena terbatasnya lahan dan mahalnya harga tanah saat ini. Melihat masalah tersebut, kemudian pemerintah membuat salah satu program Perumahan yang segment pasarnya lebih diperuntukkan bagi masyarakat golongan ekonomi menengah ke bawah.
Pemerintah juga menghimbau kepada para pengusaha property agar membuat perumahan bagi segment pasar tersebut. Sehingga dengan didasarkan dengan peraturan pemerintah tersebut, banyak pengusaha properti yang kemudian tertarik akan usaha tersebut.
Yang mana akibatnya persaingan bisnis semakin pesat dan ketat. Pihak property ini berlomba-lomba untuk menarik pelanggan dengan cara membagikan browsur, membuat iklan, sampai pada pemasaran marketingnya sangat meyakinkan konsumen bahwa akan mendapatkan kualitas bangunan yang baik, fasilitas yang lengkap, uang muka, cicilan serta bunga yang ringan disamping itu kemudahan dalam masalah legalitas.
Namun pada kenyataannya segala sesuatu yang telah diperjanjikan tersebut tidak sesuai ekspektasi atau tidak sesuai informasi yang diberikan. Penelitian ini berfokus pada pertanggungjawaban perdata dari pihak pengembang atas kerugian yang diderita oleh pihak konsumen/pembeli.
Sasaran yang di teliti adalah di PT Mahakarya Evelyn Mughnii Development. Tujuannya adalah agar mengetahui permasalahan utama yang menyebabkan pihak pengembang ini melakukan wanprestasi.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian empiris, yang mana penulis menggunakan pendekatan metode yuridis- sosiologis, serta metode analisis yang digunakan adalah deskriptif kualitatif.
Dari hasil penelitian menunjukan bahwa pihak pengembang telah lalai dengan melakukan ingkar janji kepada pihak konsumen karena disisi lain pihak pengembang masih menunggu surat perijinan dari pemerintah setempat untuk melakukan pembangunan perumahan baru.
Dengan demikian berdasarkan tanggungjawab yang telah dipertanggungjawabkan oleh pengembang tersebut belum memenuhi kewajibannya sebagaimana yang diatur dalam pasal 7 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen yang mengatur kewajiban pengembang.
Link PDF