Campus Newsclip
Students group of writers ―flash blogging
Campus Newsclip
Students group of writers ―flash blogging
PDIH telah menerima mahasiswa dengan latar belakang dari berbagai profesi, bukan hanya di bidang hukum seperti kejaksaan, kepolisian, advokat, atau penegak hukum lainnya, tetapi juga pengusaha, dokter, dan profesi lainnya.
Penulis : Mardiana Saraswati, Mahasiswi Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, UAI
Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia
Penegakan hukum merupakan proses penerapan hukum yang dilakukan oleh pihak yang berwenang dalam masyarakat, guna memastikan bahwa hukum tersebut dapat terlaksana dan ditaati oleh setiap warga negara. Salah satu tujuan yang ingin dicapai dalam penegakan hukum adalah kepastian hukum.
Berlakunya hukum di lingkungan masyarakat diharapkan agar hukum terlaksana sesuai dengan fungsinya, yaitu untuk menciptakan ketertiban dan kedamaian yang didasarkan pada keadilan. Hukum pada hakikatnya belum dapat dirumuskan dalam suatu batasan definisi yang tepat atau paling mendekati sempurna, mengingat bahwa pada kenyataannya hukum itu selalu dihadapkan pada berbagai tantangan yang datang silih berganti mengikuti perkembangan zaman, dinamika dalam kehidupan sosial, ekonomi dan politik, dan sebagainya dalam bermasyarakat dan bernegara, termasuk bentuk pemerintahan suatu negara.
Prof. Suparji Ahmad, saat prosesi pengukuhan sebagai Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia (FH UAI), menyampaikan orasi ilmiah yang berjudul Kontekstualisasi Nilai Keadilan Sosial (Social Justice) dalam Sistem Hukum Indonesia melalui pendekatan “Economic Analysis of Law”.
Dalam paparan ini disampaikan bahwa social justice merupakan nilai dasar Pancasila, yang harus dikontekstualiasi oleh seluruh aparat penegak hukum dan warga bangsa. Kontektualisasi social justice berorientasi terciptanya kesejahteraan masyarakat. Pendekatan ekonomi dalam melakukan tindakan hukum (legal act) dapat menjadi salah satu instrument untuk mewujudkan social justice.
Diungkapkan pula bahwa beliau tergugah untuk membuat perubahan dalam pencarian keadilan, dimana keadilan saat ini dimaknai sebagai pembalasan, dan ini adalah suatu hal yang sebenarnya tidak boleh terjadi di negara Pancasila. Sementara mayoritas masalah di Indonesia adalah ketidakadilan, karena itu yang harus dipertimbangkan adalah bagaimana caranya agar membuat masyarakat merasa adil sehingga mencegah mereka mencari keadilan ke pengadilan. Kondisinya, bagaimana merasa adil jika keadilan terkoyak oleh angin politik dan ekonomi.
Saat ditemui di YPI Al-Azhar, Prof. Suparji menjawab pertanyaan terkait Program Doktor Ilmu Hukum (PDIH) FH UAI yang diluncurkan sejak 28 Agustus 2024 lalu. PDIH telah menerima mahasiswa dengan latar belakang dari berbagai profesi, bukan hanya di bidang hukum seperti kejaksaan, kepolisian, advokat, atau penegak hukum lainnya, tetapi juga pengusaha, dokter, dan profesi lainnya.
Meski peserta program S3 berasal dari berbagai latar belakang, namun hal ini tidak menjadi masalah, karena akan ada proses penyamaan persepsi terkait keilmuan di bidang hukum. Bekal ilmu hukum yang diperoleh dari pendidikan doktor akan memperkaya ilmu mahasiswa S3 sesuai profesi masing-masing. Mahasiswa yang berprofesi sebagai dokter dapat mengembangkan ilmunya tentang medis atau kesehatan yang berhubungan dengan hukum, misalnya kontrak, lisensi, dan lain sebagainya.
PDIH sudah berlangsung dan pada tahap awal ini diikuti oleh mahasiswa angkatan pertama yang berjumlah 25 orang. Untuk bisa mengikuti program doktor ini, peserta mahasiswa harus mengikuti seleksi, namun animo peserta terbilang besar sehingga Prof. Suparji merasa optimis untuk menyusun rencana-rencana strategis demi peningkatan kualitas (excellent service) dalam pendidikan doktor di FH UAI.
Kelas perkuliahan PDIH berlangsung secara hybrid dengan tenaga dosen dan pengajar yang terdiri dari para guru besar, yang tidak hanya berasal dari kalangan akademisi FH UAI, tetapi juga perguruan tinggi lain dan instansi lain.
Menurut penjelasan Prof. Suparji, pendekatan pembelajaran S3 ini berbeda dengan metode S1 dan S2, karena menggunakan pendekatan filosofis, dengan berpikir secara kognitif untuk membuat dan mengembangkan gagasan-gagasan baru, yang dituangkan ke dalam disertasi dengan didampingi promotor. Selain diusulkan kepada pihak-pihak terkait sebagai referensi, hasil penelitian akademisi S3 berupa disertasi juga ditawarkan kepada stakeholder.
Permasalahan hukum di Indonesia sedemikian kompleks, sehingga diperlukan pemikiran-pemikiran yang mendalam untuk menjawab berbagai tantangan dalam kehidupan sosial masyarakat dan dalam upaya penegakan hukum untuk mencapai tujuan hukum yakni kemanfaatan, keadilan, dan kepastian hukum. Berkaitan dengan hal ini para akademisi di Fakultas Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia turut andil menjalankan perannya dengan membuka program doktor.
Tasawuf sebagai sarana etis dalam proses rasionalitas kerja pengetahuan modern jarang mendapatkan tempat sebagaimana semestinya, padahal tasawuf sendiri sesungguhnya merupakan alas dasar yang menjadi pondasi pengetahuan bagi umat manusia.
Penulis : Mardiana Saraswati, Mahasiswi Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, UAI
Bedah Buku Filsafat Ilmu Dr. Fokky Fuad, Program Magister FH UAI
Bedah buku “Filsafat Ilmu: Integrasi Tasawuf dan Pengetahuan Moderen Kontemporer” karya Dr. Fokky Fuad, S.H., M.H., yang berlangsung pada 26 Oktober 2024, dihadiri para alumni dan mahasiswa program S2 dan S3 yang berjumlah sekitar 75 peserta, dan media Jam'iyyah Ahlith Thariqah Al-Mu'tabarah An-Nahdliyyah, yang diwakili Dr. Idris Wasahua, serta perwakilan Lembaga Filantropi Pengelola Zakat, Infaq & Sedekah Al-Azhar.
Dr. Fokky, dosen Program Pasca Sarjana di Fakultas Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia, hingga saat ini tetap terus berkarya dengan menuangkan gagasan dan pemikirannya dalam bentuk buku, yang salah satunya baru saja diterbitkan, yakni buku filsafat ilmu.
Dalam bukunya, Dr. Fuad mengungkapkan eksistensi tasawuf, sebagai sebuah metode yang menurutnya, tetap perlu diulas kembali. Saat berlangsungnya acara, penulis menyampaikan pandangannya mengenai makna penting nilai-nilai tasawuf yang terintegrasi dengan pengetahuan moderen saat ini. Sementara ilmu pengetahuan dunia moderen pada umumnya, cenderung memandang tasawuf semata-mata hanya berkaitan dengan bidang Teologi.
Dikatakannya bahwa modernisasi pengetahuan yang menciptakan manusia cerdas secara kognitif sesungguhnya masih membutuhkan nilai spiritualitas tasawuf, yang tujuannya adalah untuk membangun sisi akhlaq para pembelajar. Dengan demikian, kecerdasan seseorang bukan hanya dilihat dari bagaimana ia memproduksi ketajaman akal, tetapi juga kedalaman rasa untuk memahami beragam problematika manusia.
Menurutnya, tasawuf sebagai sarana etis dalam proses rasionalitas kerja pengetahuan modern jarang mendapatkan tempat sebagaimana semestinya, padahal tasawuf sendiri sesungguhnya merupakan alas dasar yang menjadi pondasi pengetahuan bagi umat manusia.
Lebih dalam lagi, buku ini menjelaskan bahwa manusia bukan sekedar mekanika tubuh saja, tetapi juga melibatkan kerja rasa (sense) serta relasi tasawuf yang terintegrasi dengan gerak dinamika ilmu pengetahuan.
Hal yang dimaksud ini juga selaras dengan pemikiran Buya Hamka, yakni salah satu pilar dalam pembentukan perguruan Al-Azhar yang membuahkan gagasan tentang tasawuf moderen yang masih tetap layak untuk terus didengungkan dalam rangka membangun basis dasar keilmuan khususnya di lingkungan Universitas Al-Azhar Indonesia.
Dosen Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka, Dr. Hj. Ihsana El Khuluqo, menyatakan buku filsafat ilmu ini merupakan karya yang memberikan pencerahan yang mendalam mengenai integrasi antara tasawuf dan pengetahuan kontemporer dalam ranah filsafat ilmu. Dalam buku ini, menurutnya, konsep-konsep ajaran Islam dalam tasawuf dipaparkan dengan cara yang menginspirasi tentang hubungan manusia dengan alam semesta. Lebih dari itu, buku ini juga memberikan pemahaman tentang manusia sebagai ulul albab, yaitu mereka yang memiliki pemahaman yang mendalam atas kehidupan spiritual manusia.
Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta, yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Majelis Hukum dan HAM PW Muhammadiyah DKI Jakarta, Dr. Septa Chandra, memberikan pandangannya mengenai buku ini, dengan pernyataan bahwa dalam Islam kecerdasan mempunyai korelasi antara manusia dengan Tuhan, yang puncaknya adalah penyatuan antara qalbu dengan Tuhan. Penyatuan ini merupakan produk hubungan intens dari kecintaan tingkat tinggi seorang individu sebagai hamba Allah kepada Sang Khaliq. Pada akhirnya, kecerdasan yang mengatur hubungan dengan Tuhan ini dinamakan kecerdasan tasawuf atau yang dikenal dengan Sufism Intelligence.
Sementara dosen Fakultas Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia dan Co-Founder Citra Institute, Dr. Heriyono Tardjono, menyatakan bahwa narasi dalam buku ini menggambarkan bahwa ilmu pengetahuan tanpa nilai spiritualitas ternyata telah mampu menjadikan manusia terasing dengan Tuhannya, ataupun sebaliknya ketika manusia hanya mengagungkan spiritualistasnya tanpa ilmu pengetahuan ia menjadi asing dengan dunianya.
Satu hal yang mengesankan dari kehadiran buku yang dibanderol dengan harga Rp.95.000 ini adalah tujuannya yang mulia, yakni sebagai sebuah buku amal, karena dari setiap royalti yang diperoleh Dr. Fokky sebagai penulis, akan disumbangkan kepada kaum dhuafa dan yang membutuhkan bantuan, dan disalurkan melalui Lembaga Filantropi Pengelola Zakat, Infaq dan Sedekah Al-Azhar.
Eksistensi buku in dengan sendirinya mencerminkan kesadaran penulis tentang tasawuf, dimana Dr. Fokky, yang juga dosen pengampu Hak Kekayaan Intelektual, melalui karya ciptanya berharap, bahwa selain mengusung gagasan berilmu dan beramal, setiap pembaca buku tersebut akan memperoleh manfaat yang bukan hanya bagi dirinya sendiri, tapi juga bermanfaat bagi saudara-saudara yang lain.
Dalam simulasi persidangan kasus tindak pidana, majelis hakim memeriksa terdakwa, saksi, alat bukti, korban, dan mendengarkan keterangan ahli yang dihadirkan. Ketua majelis hakim memimpin jalannya sidang sesuai tata tertib yang telah dibacakan sebelum dimulainya persidangan, membuka dan menutup sidang, membacakan putusan sela dan amar putusan.
Penulis : Mardiana Saraswati, Mahasiswi Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, UAI
Peradilan Semu: Praktik Penegakan Hukum Mahasiswa Ilmu Hukum
Masyarakat umum pasti sudah pernah melihat bagaimana jalannya proses pengadilan, baik secara langsung di ruang persidangan, maupun secara tidak langsung melalui media virtual atau tayangan di televisi. Dalam persidangan biasanya terjadi perdebatan antar praktisi hukum yang berupaya mengungkapkan dalil-dalil berdasarkan pasal-pasal undang-undang yang terkait, untuk memperkuat suatu argumen dalam meyakinkan majelis hakim. Sementara di sisi lain, banyak peristiwa dramatis dalam persidangan, misalnya saat setelah ketua majelis hakim membacakan amar putusan, namun pencari keadilan mengungkapkan keberatannya terhadap putusan majelis hakim yang dianggap belum memenuhi rasa keadilan.
Persidangan yang dapat disaksikan oleh masyarakat adalah persidangan yang memang dilangsungkan secara terbuka untuk umum, sebagaimana asas pengadilan yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas peradilan, mendidik masyarakat tentang hukum, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. Selain itu, ada pula sidang tertutup untuk umum, yakni sidang perceraian, sidang tindak pidana kesusilaan, sidang tindak pidana yang pelakunya anak-anak, sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Kesempatan untuk beracara sebagai majelis hakim, jaksa penuntut umum, terdakwa, saksi, penasehat hukum, ahli, dan lain-lain, sebagaimana berlangsung di peradilan nyata ini juga dapat dilakukan oleh mahasiswa ilmu hukum dalam Praktik Peradilan Semu (moot court) di Fakultas Hukum, Program Studi S1 Ilmu Hukum, Universitas Al-Azhar Indonesia. Mahasiswa secara berkelompok berbagi tugas, mulai dari persiapan hingga pelaksanaannya.
Dalam simulasi persidangan kasus tindak pidana, majelis hakim memeriksa terdakwa, saksi, alat bukti, korban, dan mendengarkan keterangan ahli yang dihadirkan. Ketua majelis hakim memimpin jalannya sidang sesuai tata tertib yang telah dibacakan sebelum dimulainya persidangan, membuka dan menutup sidang, membacakan putusan sela dan amar putusan.
Penuntut umum bertugas memastikan kehadiran terdakwa, mempersiapkan minimal dua alat bukti dan dua orang saksi, menghadirkan ahli, menyusun berkas perkara yang telah dilimpahkan oleh penyidik dari kepolisian, dan argumen hukum untuk disampaikan di hadapan majelis hakim serta pakar hukum lain. Berkas tersebut termasuk surat dakwaan, tuntutan, replik, dan kesimpulan.
Sementara penasehat hukum memberikan pendampingan hukum kepada klien, dalam hal ini Terdakwa dalam kasus tindak pidana, untuk mempertahankan hak-haknya di hadapan pengadilan, sebagaimana diatur dalam undang-undang. Berkas yang harus dipersiapkan untuk melawan penuntut umum saat berhadapan di pengadilan adalah surat kuasa, surat tugas atau surat penunjukkan, nota keberatan, nota pembelaan, duplik dan kesimpulan.
Pada akhir perkuliahan Praktik Peradilan Semu, Ibu Siti Farhani Djamal, S.H., M.H., selaku dosen pengampu di Fakultas Hukum UAI, menentukan mata kuliah ini sebagai bahan ujian akhir semester. Dalam kasus tindak pidana yang disimulasikan oleh Indra Budi (Hakim Ketua), Monica Sari dan Yogya Firman Nur Robbi (Hakim Anggota), Mardiana Saraswati dan Cholillah Ramadanti (Jaksa Penuntut Umum), Sigit Ardiansyah (Terdakwa), Dwi Nugroho (Penasehat Hukum Terdakwa), Tegar Jaka Mardana (Saksi dan Ahli Hukum Pidana), dan Anggun Sephia Putri (Panitera), diperoleh manfaat karena mahasiswa secara langsung dapat mengasah keterampilan berbicara dan berargumentasi di muka umum dalam persidangan.
Arahan yang diberikan oleh dosen pengampu, membantu tiap-tiap mahasiswa untuk mengevaluasi atau menganalisis kembali kekuatan dan kelemahan argumen hukum, sehingga dapat memperbaiki keterampilan dari waktu ke waktu. Di samping itu, kemampuan mahasiswa untuk menyusun argumen hukum secara logis dan meyakinkan juga dapat lebih ditingkatkan. Ketrampilan ini menjadi salah satu unsur yang sangat penting apabila mahasiswa berkeinginan untuk mengembangkan karir di bidang hukum.
Sepanjang praktik peradilan semu, setiap mahasiswa memiliki kesempatan yang sama untuk belajar memahami aspek-aspek hukum lebih dalam terkait suatu kasus. Praktik peradilan semu termasuk didalamnya kegiatan penelitian hukum yang membutuhkan kecermatan dan pemahaman tentang kasus yang diperdebatkan di ruang sidang. Saat beracara, mahasiswa juga belajar mengelola jadwal sidang, bagaimana berinteraksi dengan hakim, mentaati tata tertib, dan merancang strategi hukum dalam upaya penegakan hukum. Dari kerja sama ini tercermin dinamika yang sebenarnya juga terjadi dalam praktik nyata di dunia hukum.
Fakultas Hukum yang tersedia di Universitas Al-Azhar Indonesia ini, selain menyediakan Program Sarjana (S1), turut tersedia Program Pascasarjana (S2) hingga Program Doktoral (S3).
Meskipun sekilas memang mirip, namun perbedaan penggunaan juga bisa membedakan arti atau maknanya. Penggunaan yang tepat akan mengurangi kebingungan dan memudahkan dalam memahami informasi tentang gizi.
Penulis: Mardiana Saraswati, Mahasiswi Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, UAI
Gizi dan Nutrisi, Apa Bedanya?
Istilah ‘gizi’ dan ‘nutrisi’ sangat akrab di telinga masyarakat, terlebih karena istilah ini kerap digunakan dalam pemberitaan media, baik program penyuluhan di bidang kesehatan, iklan layanan masyarakat atau komersial, maupun pembahasan dalam pembicaraan sehari-hari.
Namun demikian, banyak yang belum menyadari bahwa kerap kali masih terjadi kekeliruan dalam penggunaan terminologi ‘gizi’ dan ‘nutrisi’, yang bukan hanya terjadi di lingkungan masyarakat awam saja, tetapi juga terjadi di kalangan profesional, akademisi dan praktisi, bahkan penggiat ilmiah. Masih banyak diantaranya yang menyebut istilah gizi dengan sebutan nutrisi, padahal ini keliru, sehingga perlu segera diluruskan.
Penggunaan kata ‘gizi’ di Indonesia berasal dari istilah ‘nutrition’ dalam bahasa Inggris yang artinya ‘makanan’. Dengan kata lain, ‘gizi’ merupakan zat-zat (makanan) yang dibutuhkan tubuh.
Sementara istilah ‘nutrisi’ juga berasal dari bahasa Inggris, yakni ‘nutrient’ yang berarti ‘zat yang diperlukan oleh organisme untuk hidup, tumbuh dan berkembang’. Jadi nutrisi merupakan proses tubuh dalam menyerap dan menggunakan makanan. Dalam penggunaannya, istilah nutrisi umumnya lebih sering ditujukan pada ternak dan unsur hara bagi tumbuhan.
Meski memiliki pengertian yang berbeda, namun keduanya, gizi dan nutrisi ini, saling melengkapi dan memiliki peranan yang sangat penting untuk kesehatan.
Gizi berhubungan erat dengan makanan yang dikonsumsi sehari-hari, yang mengandung komponen karbohidrat, lemak, protein, mineral, vitamin dan air. Keseluruhan komponen inilah yang disebut dengan istilah ‘gizi’ (nutrition’) atau zat-zat makanan yang bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan manusia agar mencapai tingkat kesehatan yang optimal.
Dalam bidang kesehatan, istilah gizi sering digunakan untuk memonitor status gizi dengan beberapa tingkatan, yaitu gizi lebih, gizi baik dan gizi kurang. Misalnya kondisi tubuh seseorang dengan berat berlebih (overweight) sebagai dampak pola makan yang tidak terkendali karena terpicu oleh stress.
Pernah dengar penggunaan istilah ‘pakan’ ternak? Nah, zat-zat yang terkandung dalam pakan yang secara khusus ditujukan bagi jenis hewan dan tumbuhan inilah yang dimaksud dengan nutrisi (nutrient).
Kebutuhan nutrisi dalam pakan ternak hampir sama seperti makanan (gizi) yang dibutuhkan oleh manusia, diantaranya protein, vitamin, air, serta unsur anorganik dan mineral. Istilah nutrisi sebenarnya lebih sering digunakan oleh kalangan ilmu peternakan dan kedokteran hewan untuk kepentingan pengembangan keilmuan di bidang peternakan dan kedokteran hewan.
Meskipun sekilas memang mirip, namun perbedaan penggunaan juga bisa membedakan arti atau maknanya. Penggunaan yang tepat akan mengurangi kebingungan dan memudahkan dalam memahami informasi tentang gizi.
Pendidikan tentang Gizi mendapatkan atensi dari salah satu kampus swasta Islam yang meraih Akreditasi Unggul, Universitas Al-Azhar Indonesia. Prodi Gizi sendiri telah meraih Akreditasi Baik Sekali.
Penerapan kurikulum di bidang Gizi diterapkan dengan spesialisasi Gizi Klinik, Gizi Masyarakat, Gizi pada Manajemen Jasa Makanan, dan Gizi Berbasis Halal Nutripreneur.
Program studi Gizi ini berada di bawah naungan Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Al-Azhar Indonesia (FST UAI) yang juga membuka Prodi Bioteknologi, Teknologi Pangan, Informatika, Teknik Elektro, dan Teknik Industri.
Prodi Gizi FST UAI menyediakan Laboratorium Gizi, yang didirikan sejak tahun 2020 untuk memfasilitasi kegiatan praktikum dan penelitian mahasiswa dan dosen di bidang gizi. Laboratorium Gizi telah berkembang dan menyediakan fasilitas yang memadai untuk kegiatan pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
Selain kegiatan pendidikan, Seminar Gizi juga diselenggarakan oleh Prodi Gizi FST UAI yang antara lain membahas strategi diversifikasi pangan yang tidak hanya penting untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, tetapi juga untuk mencapai kedaulatan dan kemandirian pangan. Seminar ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, yang memproyeksikan 70% penduduk berada pada usia produktif.
Program-program seperti B2SA Go to School (BGTS) dan Gerakan Edukasi dan Pemberian Pangan Bergizi untuk Siswa (GENIUS) menjadi bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan status gizi anak-anak sekolah.
Dalam penerapannya di bidang pendidikan, informatika membantu secara teknis dengan jangkauan yang semakin luas dan lebih mudah melalui jaringan internet, dimana sumber-sumber informasi bisa diakses kapanpun dan dimanapun.
Penulis: Mardiana Saraswati, Mahasiswi Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, UAI
Informatika: Aspek Penting dan Dampak Positif Dalam Penerapannya
Komputer, laptop, TV, dan handphone adalah sebagian dari bentuk riil penerapan informatika dalam kehidupan sehari-hari. Trend gaya hidup masyarakat terutama kaum urban telah meningkat seiring berkembangnya teknologi informatika bahkan untuk hal-hal yang paling sederhana.
Penerapan informatika dan keberadaannya memiliki dampak positif yang besar, sehingga menjadi salah satu aspek penting dalam kehidupan masyarakat di era digital. Penggunaan informatika berhubungan erat dengan kebiasaan masyarakat yang menghendaki kemudahan dalam menjalani kegiatan atau rutinitasnya.
Dampak positif penerapan informatika diantaranya, dapat membantu memudahkan penyelesaian pekerjaan dengan menggunakan produk-produk yang dikembangkan dengan menggunakan teknologi informatika, misalnya penggunaan laptop untuk menyelesaikan pekerjaan, handphone untuk komunikasi, dan banyak lagi.
Di era digital, streaming film atau video digital menjadi sangat mudah, seperti halnya dengan komunikasi yang menjadi lebih cepat dan efisien dibandingkan masa-masa sebelumnya, karena keberadaan informatika saat ini.
Dalam penerapannya di bidang pendidikan, informatika membantu secara teknis dengan jangkauan yang semakin luas dan lebih mudah melalui jaringan internet, dimana sumber-sumber informasi bisa diakses kapanpun dan dimanapun.
Namun demikian, informatika juga menghadapi beragam tantangan, antara lain kebijakan pemerintah pusat dan daerah yang tidak sejalan terhadap bidang informatika, belum meratanya sumber daya informatika di Indonesia terutama di daerah-daerah tertinggal.
Selain itu, tantangan utamanya datang dari kesadaran masyarakat dalam hal pemanfaatan informatika secara positif, karena masih banyaknya oknum yang melakukan tindak kejahatan yang merugikan akibat penyalahgunaan teknologi informatika.
Dalam rangka menjawab tantangan era digital, salah satu kampus swasta Islam terbaik di Jakarta, Universitas Al Azhar Indonesia berperan serta melalui jalur pendidikan, dimana Fakultas Sains dan Teknologi (FST) didirikan sejak tahun 2000 melalui SK Dikti nomor 135/D/0/2000, tanggal 10 Agustus 2000, dengan visi menjadi institusi pendidikan sains dan teknologi terbaik di Indonesia dalam membentuk SDM berbasis pengetahuan serta berkepribadian yang memiliki nilai-nilai intelektual, spiritual, moral dan etika.
Informatika merupakan salah satu program studi di kampus yang meraih Akreditasi Unggul, Universitas Al-Azhar Indonesia, yang melahirkan Sarjana Komputer yang handal dan bermartabat berlandaskan nilai-nilai spiritual, moral dan etika Islam.
Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Al-Azhar Indonesia saat ini membuka program studi (S1) bidang Informatika, Teknik Elektro, Teknik Industri, Bioteknologi, Teknologi Pangan, dan Gizi. Spesialisasi program Informatika UAI adalah Sistem Informasi / Teknologi Informasi, Ilmu Komputer, dan Database & Software Engineering.
Dalam rangka meningkatkan mutu layanan pendidikan melalui perguruan tinggi, Prodi Informatika Universitas Al-Azhar Indonesia juga menyelenggarakan Kelas Karyawan dan Program Alih Jenjang D3. Selain itu, terdapat Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), yang memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengkonversi pengalaman kerja dan pendidikan non formal lainnya, menjadi satuan kredit semester perguruan tinggi. Program RPL memungkinkan mahasiswa untuk mengikuti perkuliahan yang berkualitas secara lebih singkat dan biaya lebih hemat, sehingga menjadi lebih efektif dan efisien.
Penulis : Mardiana Saraswati, Mahasiswi Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, UAI
Program Doktor Ilmu Hukum, Promovendus dan Disertasi, Fakultas Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia
Program Doktor Ilmu Hukum (PDIH) Fakultas Hukum Universitas Al-Azhar (FH UAI) diluncurkan secara resmi pada tanggal 28 Agustus 2024. Sementara FH UAI sendiri telah berdiri sejak tahun 2001, dan Program Magister Hukum dibuka sejak tahun 2014.
Prof. Dr. Asep Saefuddin, selaku Rektor UAI, dalam sambutan yang disampaikan saat peluncuran PDIH FH UAI, menyampaikan bahwa salah satu karakter research university adalah keberadaan Program Doktor di dalam institusi pendidikan perguruan tinggi, dimana program Doktor (S3) lebih berfokus pada tataran riset jika dibandingkan dengan Program Sarjana (S1) maupun Program Magister (S2).
Prof. Dr. ST. Burhanuddin, Jaksa Agung RI, dan selaku Wakil Ketua Dewan Penyantun UAI, saat peluncuran PDIH FH UAI menyampaikan orasi ilmiah, bahwa perubahan paradigma terjadi dengan melihat adanya kesadaran hukum masyarakat dan tuntutan atas keadilan yang sangat tinggi.
Keadilan tidak pernah memandang suku bangsa dan agama, semua setara di mata hukum. Akademisi adalah profesi mulia dalam penyebarluasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian, sehingga akademisi perlu berpartisipasi dalam penyusunan produk hukum, yang selanjutnya akan dilaksanakan oleh para penegak hukum termasuk kejaksaan. Lembaga kejaksaan membutuhkan akademisi dalam membuat terang sebuah perkara hukum berdasarkan keahliannya.
Pendirian Program Doktor adalah langkah awal FH UAI dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan guna memenuhi tuntutan perkembangan modernitas ilmu hukum yang berkembang secara terus-menerus mengikuti dinamika kehidupan masyarakat dan kemajuan teknologi, dengan tetap mengedepankan nilai-nilai yang bernafaskan keislaman.
Hal tersebut sesuai dengan visi PDIH FH UAI, yakni membentuk ahli hukum di bidang ekonomi dan teknologi yang unggul dan bermartabat, memiliki kemampuan intelektual berdasarkan keahlian yang dimiliki berlandaskan nilai-nilai spiritual, moral dan etika Islami.
Salah satu persyaratan dalam pencapaian gelar doktoral adalah disertasi. Sehubungan dengan hal ini, Dr. Fokky Fuad, salah seorang dosen PDIH, dalam sesi perkuliahan program S3 mengingatkan kepada Promovendus (calon Doktor) untuk wajib melakukan telaah atau kajian kritis terhadap bangunan teoritik yang sudah ada saat ini untuk menghasilkan temuan berbentuk novelty karena tidak semua ide atau gagasan sebuah riset dapat diletakkan ke dalam ranah disertasi Doktoral.
Beberapa draft disertasi tidak layak dikategorikan sebagai tesis magister jika tidak memenuhi persyaratan. Oleh sebab itu, Promovendus wajib melakukan kajian kritis secara mendalam setelah menelaah research gap atas tema yang diangkat, dan Promovendus harus memulainya dari ranah filsafat agar dapat mengkritisi menggunakan pisau analisis secara tajam atas basis teori-teori yang telah ada selama ini. Teori yang dihasilkan dari sebuah riset diletakkan dalam hubungan tesis – antitesis – sintesis.
Sesuatu yang diyakini saat ini sebagai sesuatu yang benar dalam ranah pengetahuan dilihat sebagai sebuah pernyataan tesis melalui teori yang ada. Tantangan dan uji kritis terhadap bangunan teori tadi harus dilakukan oleh Promovendus dengan mencoba menelaah beberapa teori lainnya yang terkait untuk mengkritik teori yang hendak diuji.
Dr. Fokky menjelaskan bahwa kedua teori yang saling berhadapan merupakan antitesis dalam sebuah perdebatan teoritik. Selanjutnya dalam perdebatan antar teori, Promovendus harus memiliki kemampuan untuk membangun sebuah sintesis dari adanya perdebatan antar teori yang tengah dan atau telah diuji. Dengan demikian sintesis inilah yang nantinya dijadikan sebagai novelty oleh Promovendus dalam sebuah disertasi yang diajukannya.
Jika pengajuan novelty dalam sebuah disertasi diterima oleh Komisi Penguji, maka seorang Promovendus layak diangkat dan ditahbiskan menjadi Doktor (PhD). Untuk itu, tugas utama seorang Promovendus adalah membangun sebuah sintesis berupa novelty disertasi.
Membangun sebuah novelty bagi seorang Promovendus merupakan hal yang tidak mudah dan membutuhkan perjuangan dalam menelaah semua teori-teori yang ada selama ini secara kritis dan secara mandiri. Diperlukan kesabaran dalam melakukan kajian kritis terhadap semua teori yang ada. Namun tidak menutup kemungkinan bagi Promovendus untuk menyelesaikan disertasi melalui upaya yang sungguh-sungguh. Berkenaan dengan hal ini Tim PDIH FH UAI selalu siap membantu memberikan arahan dan bimbingan yang diperlukan, dengan dukungan sarana dan fasilitas pendidikan program Doktoral yang telah tersedia.
Memasuki era globalisasi dan informasi, bangsa Indonesia dituntut mampu bersaing dengan bangsa-bangsa lain dalam berbagai bidang kehidupan. Dalam era tersebut, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi suatu keharusan.
Penulis: Mardiana Saraswati, Mahasiswi Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, UAI
Peluang Karir Interpreter di Era Digital
Interpreter menjadi salah satu profesi yang menjanjikan bagi lulusan pendidikan bahasa asing, karena ruang lingkup layanan untuk kebutuhan yang luas, diantaranya jasa interpreting (sulih bahasa), penerjemahan dokumen, pencatatan, pembuatan subtitle, transkipsi audio, dan lain sebagainya.
Menariknya, selain dapat menjalankan profesinya dengan bekerja sebagai pekerja lepas (freelancer) seorang Interpreter juga bisa menjadi agency owner.
Webinar Ngobral Seri 12 yang diselenggarakan oleh salah satu perguruan tinggi swasta Islam terbaik di Jakarta, Universitas Al-Azhar Indonesia, menghadirkan Narasumber Dimas Rangga Wicaksono, S.E., M.Li. (Interpreter, Translator, English Lecturer, dan CEO of Talabahasa), dan moderator Dr. Li. Nurdiana, S.Psi., M.Hum. (Praktisi Bahasa dan Dosen S2 Linguistik Terapan UAI).
Animo terhadap webinar ini terbilang besar karena tercatat 238 pendaftar, dan saat berlangsungnya acara hadir melalui zoom sebanyak 124 orang.
Narasumber menjelaskan bahwa seseorang berpeluang mengembangkan bisnis bahasa jika menguasai Communications Skills dan Management Skills untuk mendukung profesi dan pekerjaannya, serta Networking, yang dimulai dengan membangun jejaring sesama interpreter dan translator.
Di Amerika Serikat, kesempatan ini terbuka karena kebutuhan jasa penerjemah meningkat dari tahun ke tahun, sebagaimana data statistik Nimdzi (2024), yang menunjukkan market growth periode 2018 s.d. 2023 yang menunjukkan rata-rata fluktuasi maksimal 7% dengan nilai nominal 67,9 milyar USD, dan forecast peningkatan rata-rata meningkat hingga 96,3 milyar USD pada periode 2024-2028.
Sementara di Indonesia, belum ada penelitian atau studi yang dilakukan mengenai industri penerjemahan (interpretasi) sehingga tidak ada angka pasti yang dapat diijadikan sebagai bahan acuan. Namun demikian, pada tahun 2023 tercatat angka 4.470 anggota Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI).
Lembaga yang mengadakan standarisasi kompetensi penerjemah dan juru bahasa di Indonesia, diantaranya Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI) dan Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Indonesia (LSP UI).
Profesi interpreter juga berkaitan dengan teknologi informasi yang terus berkembang diantaranya dalam hal penggunaan Machine Translation, Generative AI, Word Bank, Project Management Tools, Speech-to-text platforms, dan sebagainya.
Strategi membangun karir sebagai penerjemah dapat dilakukan dengan mengikuti pelatihan (LBI UI, Trifecta K’demy, Lembaga Bahasa Atma Jaya, dll), menghadiri acara HPI, terlibat dalam kegiatan probono dan magang, serta berjejaring dengan penerjemah lain.
Narasumber mengakhiri pembahasan dengan memberikan ‘resep’ menjadi penerjemah, antara lain selalu berupaya untuk memberikan yang terbaik, meminta masukan, terus meningkatkan kemampuan, dan menemukan bidang yang sesuai dengan peminatan (niche).
Universitas Al-Azhar Indonesia, yang meraih Akreditasi Unggul ini merupakan salah satu kampus swasta Islam terbaik di Jakarta, yang membuka Program Studi Magister Linguistik Terapan (MLIT UAI) untuk memenuhi kebutuhan ahli bahasa di bidang hukum (forensik) dan wirausahawan profesional di bidang penerjemahan dan pengajaran bahasa.
MLIT UAI menawarkan program Smart Digital Learning (SDL) untuk program Linguistik Terapan (S2). SDL bisa menjadi pilihan yang tepat bagi mahasiswa yang ingin melanjutkan kuliah S2 sambil bekerja atau bagi mahasiswa yang terkendala jarak dan waktu, karena memiliki keunggulan diantaranya praktis dan fleksibel, hemat waktu dan biaya; kemudahan mendokumentasikan materi, dan sistem pembelajaran yang ramah dan mudah dijalankan (user friendly).
Sistem hybrid berbasis e-Campus yang dilengkapi Information Communication Technology (ICT) ini memberikan akses yang mudah dan fleksibel bagi mahasiswa dengan sistem pembelajaran yang efektif, praktis dan efisien.
Memasuki era globalisasi dan informasi, bangsa Indonesia dituntut mampu bersaing dengan bangsa-bangsa lain dalam berbagai bidang kehidupan. Dalam era tersebut, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi suatu keharusan, karena dapat menentukan kemampuan suatu bangsa untuk menang dalam persaingan. Keterkaitan global antarbangsa pada masa itu, juga menempatkan bahasa asing pada posisi yang sangat strategis.
Selain Program Linguistik Terapan (S2), Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Al-Azhar Indonesia (FIB UAI) juga menyelenggarakan Program Studi Bahasa dan Kebudayaan Arab, Bahasa Mandarin dan Kebudayaan Tiongkok, Bahasa dan Kebudayaan Inggris, serta Bahasa dan Kebudayaan Jepang.
Menjadi konten kreator memang menjadi kegiatan yang menyenangkan, bahkan apabila ditekuni, bisa menjadi salah satu peluang untuk mendapatkan penghasilan. Namun diperlukan pemahaman yang baik terkait skillsnarasi, penentuan target dan ketrampilan teknis lainnya.
Penulis: Mardiana Saraswati, Mahasiswi Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, UAI.
Trial Class - Grow Up with UAI: Memproduksi Konten Gambar dan Ilustrasi Untuk Eksplorasi Kreativitas
Pada era digital ini, banyak kalangan Gen Z yang gemar membuat konten untuk kemudian mereka unggah di berbagai platform media sosial. Konten biasanya beragam, mulai dari rekomendasi destinasi wisata, produk kecantikan, wisata kuliner, karya seni, review buku dan film, tips kesehatan, dan lain-lain.
Menjadi konten kreator memang menjadi kegiatan yang menyenangkan, bahkan apabila ditekuni, bisa menjadi salah satu peluang untuk mendapatkan penghasilan. Namun diperlukan pemahaman yang baik terkait skillsnarasi, penentuan target dan ketrampilan teknis lainnya, agar tampilan konten menjadi menarik, menghibur, atau bahkan mencuri perhatian.
Berkenaan dengan hal ini, kegiatan ‘Trial Class-Grow Up with UAI’ diselenggarakan secara online bersama dengan Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Al-Azhar Indonesia, yang menghadirkan pembicara, dosen ilmu komunikasi, Bp. Des Hanafi dan Bp. Wildan Hakim.
Dalam acara yang bertajuk ‘Memproduksi Konten Gambar dan Ilustrasi’, narasumber menyampaikan materi yang bermanfaat untuk mengeksplorasi kreativitas peserta yang memiliki minat menjadi konten kreator. Mereka mendapatkan ilmu terkait teknis produksi konten, yang membahas perihal check list membuat konten media bergambar, langkah membuat konten media bergambar, penyuntingan pada konten media bergambar, dan publikasi konten media bergambar.
Saat itu dijelaskan pula mengenai jenis konten gambar yang dikategorikan menjadi single-image (gambar tunggal) dan multi-image (carousell). Konten single-image adalah jenis gambar tunggal berupa konten grafis yang seluruh kontennya dituangkan dalam satu gambar tunggal dengan ragam ukuran. Contoh: infografis, quotes, pengumuman, dan panduan singkat. Sedangkan multi-image adalah jenis konten multi gambar berderet yang dapat digeser ke samping untuk melihatnya secara keseluruhan. Contoh konten multi-image ini biasanya berupa tutorial, berita gambar, infografis, dan narasi berita.
Penjelasan semakin menarik ketika disampaikan penjelasan bahwa berdasarkan desain, konten terdiri dari Ilustrasi dan Vektor, Fotografi dan Foto Nyata, serta kombinasi vektor dan foto.
Ilustrasi dan Vektor adalah jenis konten gambar ini menggunakan jenis desain vektor dengan penguatan pada objek-objek vektor pula dan dibantu dengan teks. Biasanya tampak seperti kartun atau gambar 2D atau 3D.
Fotografi dan Foto Nyata merupakan jenis konten gambar yang ditampilkan dengan menggunakan jenis gambar foto yang dipadukan teks. Kekuatan pesan yang disampaikan pada jenis ini terletak pada foto itu sendiri daripada teks. Sementara, biasanya presentasi teks lebih sedikit ketimbang gambar.
Kombinasi Vektor dan Foto menghadirkan jenis konten berupa kombinasi foto dan juga vektor, dimana foto biasanya digunakan untuk menggantikan objek vektor agar lebih kuat, misalnya tokoh atau objek lainnya.
Pengetahuan teknis semakin bertambah ketika narasumber menjelaskan tentang tahapan konten image saat produksi yang meliputi tahap persiapan, kemudian produksi, dilanjutkan dengan penyuntingan (editing), dan terakhir adalah publikasi.
Pada tahap persiapan, hal-hal yang mesti dilakukan adalah mencari ide, membuat outline, merancang target, menentukan goal, menentukan indikator keberhasilan, dan mengumpulkan data.
Tahapan berikutnya adalah produksi, yakni membuat sketsa dan desain. Tools yang dapat digunakan untuk memproduksi konten digital beragam, dengan berbagai fitur yang umumnya user-friendly, seperti Canva, Adobe Photoshop dan Coreldraw.
Ketika muncul ide kreatif, hal pertama yang perlu diperhatikan sebelum memproduksi konten gambar adalah mempersiapkan judul yang menarik atau yang menimbulkan rasa penasaran (teaser). Selanjutnya mengumpulkan data dan mempersiapkan gambar ilustrasi atau objek pendukung.
Setelah memilih jenis ilustrasi yang akan digunakan, tentukan pilihan jenis atau jumlah gambar dalam satu konten, lalu persiapkan kata kunci, hashtag untuk tulisan, dan deskripsi singkat. Kemudian pada tahap terakhir dilakukan penyuntingan konten sebelum akhirnya dipublikasikan.
Dalam sesi ini, peserta diberi kesempatan untuk mempraktikkan teori membuat konten image yang sudah disampaikan, dengan tahapan mulai dari membuat konten teks seperti yang telah dipelajari dan mengunggahnya di akun Instagram masing-masing. Tema konten berkaitan dengan hiburan, kuliner, kesehatan, kecantikan, bisnis, atau traveling, dengan ketentuan jenis desain gambar bebas, namun diutamakan mengandung data atau tutorial yang bermanfaat. Mau ikut mencoba?
Kompetensi lulusan Prodi Teknologi Pangan disesuaikan dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Level 6 yang meliputi 3 aspek kompetensi, yakni kemampuan kerja umum dan khusus, penguasaan pengetahuan umum dan khusus, dan kemampuan manajerial.
Penulis: Mardiana Saraswati, Mahasiswi Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, UAI
Lulusan Ilmu Teknologi Pangan Bisa Berkarir Dimana?
Peluang karir yang untuk lulusan Ilmu Teknologi Pangan ternyata luas, guys!
Bagi calon-calon mahasiswa yang memiliki minat memasak dan ingin mencambah cakrawala wawasan di bidang kuliner, ada beberapa pilihan karir menarik setelah lulus studi, antara lain:
1. Quality Control (QC)
Rata-rata sarjana lulusan Ilmu Teknologi Pangan diterima bekerja di bagian Quality Control (QC) atau Pengendalian Mutu. Petugas QC bertanggungjawab untuk memastikan proses pengolahan makanan di pabrik berjalan sesuai SOP perusahaan. Misalnya staf QC di pabrik susu kemasan harus memastikan bahwa susu yang dihasilkan telah melewati proses yang higienis, dan kandungan bahan makanannya dipastikan tidak merugikan. Pemantauan juga dilaksanakan hingga tahap pengepakan dan pengiriman produk.
Kompetensi yang harus dimiliki untuk dapat berkarir di bidang QC diantaranya kemampuan untuk menganalisis parameter mutu dalam bahan, seperti sifat fisik, kimia, biologis, dan sebagainya. Selain itu, penguasaan atas ketentuan standar mutu pangan nasional maupun internasional juga menjadi pertimbangan penting.
QC Team Leader disyaratkan memiliki jiwa kepemimpinan (leadership) ketika memimpin tim pengendali mutu (bahan, proses, dan produk akhir), memiliki kemampuan manajemen produksi (merencanakan, mengendalikan, mengarahkan, dan memimpin proses), dan mampu menggali potensi pengembangan produk.
2. Konsultan Pangan dan Gizi
Berkarir sebagai Konsultan Pangan dan Gizi juga merupakan peluang yang terbuka bagi lulusan Teknologi Pangan. Pekerjaan ini menuntut kemampuan untuk menjalankan tugas antara lain memberikan konsultasi bagi industri makanan tentang produksi, pemasaran, trend produk, serta kualitas produk makanan, permasalahan konsumsi gizi dan keamanan pangan.
3. Lingkup Pemerintahan
Lulusan Teknologi Pangan berpeluang mengawali dan mengembangkan karir di berbagai lembaga, antara lain sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Departemen Pertanian, atau Balitbang, POM (Pengawas Obat dan Makanan), LIPI, dan lain-lain, yang memiliki tanggung jawab untuk mampu melayani masyarakat dengan baik, mengkoordinir tim kerja pada divisi terkait, dan memiliki wawasan yang luas.
4. Product Development
Untuk dapat diterima di bagian Product Development (Pengembangan Produk) di suatu perusahaan bukan hal yang mudah, karena pada posisi ini seseorang bertugas memegang resep rahasia produk perusahaan. Namun karena posisinya sangat krusial, staf di bagian product development mendapat gaji yang lebih tinggi dan sering berhubungan dengan top leader di perusahaan, sehingga berpeluang mendapat kenaikan pangkat lebih cepat dibandingkan para staf di QC dengan menunjukkan prestasi. Posisi tertinggi yang bisa diraih staf di bagian ini adalah Direktur Teknik atau Chief Technical Officer (CTO).
5. Berwirausaha (Pengusaha Pangan)
Banyak lulusan Ilmu Teknologi Pangan yang tidak memilih bekerja di perusahaan tetapi membuka usaha sendiri atau menjadi wirausahawan misalnya di bidang ekspor impor pangan. Alternatif di bidang entrepreneurship ini setidak-tidaknya membutuhkan kemampuan dalam merencanakan dan mendirikan perusahaan, menguasai manajemen perusahaan dan mengembangkan usaha yang telah berjalan. Dengan mengasah kemampuan, maka peluang membuat pabrik sendiri juga terbuka, misalnya pabrik ekspor makanan beku, yang dipasarkan baik untuk kebutuhan konsumen di dalam negeri maupun luar negeri.
Ingin berkarir di bidang Teknologi Pangan? Universitas Al-Azhar Indonesia, salah satu kampus swasta Islam terbaik di wilayah strategis di Jakarta, yang berhasil meraih Akreditasi Unggul ini, menyediakan sarana dan fasilitas pendidikan di bidang ilmu Teknologi Pangan di Fakultas Sains dan Teknologi (FST-UAI).
Program studi Teknologi Pangan membuka spesialisasi Mikrobiologi dan Keamanan Pangan, Kimia dan Analisis Pangan, Biokimia Pangan, serta Rekayasa dan Proses Pengolahan Pangan Halal, dengan kurikulum yang dirancang untuk mempersiapkan lulusan Sarjana dengan pengetahuan dan keterampilan yang handal di bidang Teknologi Pangan dengan bidang fokus Halal Foodpreneur.
Keunggulan Prodi Teknologi Pangan FST UAI ini selain fokus terhadap halal foodpreneur, juga tersedianya laboratorium dan fasilitas penunjang yang memadai, atmosfer perkuliahan yang kondusif, dan adanya upaya untuk melibatkan mahasiswa/i untuk mengembangkan pengalaman dan meraih prestasi di berbagai ajang kompetisi pendidikan pangan baik di tingkat nasional maupun internasional
Kompetensi lulusan Prodi Teknologi Pangan disesuaikan dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Level 6 yang meliputi 3 aspek kompetensi, yakni kemampuan kerja umum dan khusus, penguasaan pengetahuan umum dan khusus, dan kemampuan manajerial.
Selain menyediakan program sarjana kelas reguler, Program Studi Teknologi Pangan juga menyediakan kelas karyawan, serta turut tersedia di Program Alih Jenjang D3 ke S1, jadi bagi Anda lulusan Diploma 3 di bidang ini, dan ingin meraih gelar sarjana, Prodi Teknologi Pangan UAI pilihannya!
Dalam upaya menghadapi tantangan, Teknik Industri memainkan peran yang sangat penting sebagai disiplin ilmu yang menggabungkan prinsip teknik, manajemen, dan ekonomi untuk mengoptimalkan sistem terintegrasi.
Penulis: Mardiana Saraswati, Mahasiswi Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, UAI
Membangun Masa Depan yang Lebih Efisien Lewat Jalur Pendidikan Teknik Industri
Solusi inovatif dibutuhkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam berbagai bidang di tengah persaingan yang semakin ketat pada era globalisasi. Setiap orang berkompetisi untuk berinovasi dan terus mengembangkan ilmu pengetahuan di bidang terkait.
Keunggulan kualitas produk, efisiensi proses produksi, distribusi dan pengiriman yang tepat dan akurat, serta sumber daya yang kompeten merupakan hal-hal yang wajib dimiliki oleh setiap industri agar tetap eksis bahkan berkembang dalam menjalankan roda bisnisnya.
Dalam upaya menghadapi tantangan inilah, Teknik Industri memainkan peran yang sangat penting sebagai disiplin ilmu yang menggabungkan prinsip-prinsip teknik, manajemen, dan ekonomi untuk mengoptimalkan sistem terintegrasi.
Pengembangan sistem produksi dan pemanfaatan sumber daya secara efisien merupakan hal yang ditekankan dalam bidang ilmu Teknik Industri.
Pada praktiknya, teknik industri melibatkan berbagai aspek pekerjan, termasuk desain produk, perencanaan produksi, pengendalian kualitas, manajemen rantai pasok, perencanaan dan pengendalian produksi, serta desain dan pengembangan sistem kerja yang ergonomis dan efisien. Ilmu teknik ini juga berkaitan erat dengan manajemen operasi, logistik, dan manajemen risiko.
Teknik Industri menjanjikan peluang karir di berbagai sektor, diantaranya bidang manufaktur, jasa, dan pemerintahan. Dunia kerja sangat membutuhkan lulusan Teknik Industri yang memiliki kemahiran dan keterampilan yang dibutuhkan, seperti analisis data, pemecahan masalah, dan komunikasi.
Sementara itu, bidang keilmuan Teknik Industri memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, yang dampaknya secara positif dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat dalam kehidupannya.
Teknik Industri ini meliputi berbagai bidang yang menarik dan memiliki tantangan tersendiri dalam hal Manajemen Operasional, yakni teknik yang mempelajari tentang bagaimana merancang, mengelola, dan mengoptimalkan sistem produksi dan layanan.
Tantangan lainnya adalah Rekayasa Ergonomi, yang mempelajari teknik interaksi manusia dengan sistem kerja untuk meningkatkan keselamatan, kenyamanan, dan produktivitasnya; serta dan Rekayasa Kualitas yang mempelajari tentang bagaimana mengendalikan kualitas produk dan layanan untuk memenuhi standar yang ditetapkan, meliputi pengendalian proses, analisis statistik, dan manajemen risiko.
Yang tidak kalah menariknya adalah Teknik Simulasi dan Pemodelan yang mempelajari teknik bagaimana menggunakan perangkat lunak untuk mensimulasikan dan memodelkan sistem untuk menguji berbagai skenario dan menemukan solusi optimal. Bidang ini mencakup topik seperti pemodelan sistem, analisis simulasi, dan optimasi.
Dan salah satunya yang canggih di bidang teknologi informasi adalah Rekayasa Industri 4.0 yang mempelajari bagaimana mengimplementasikan teknologi digital seperti Internet of Things (IoT), Artificial Intelligence (AI), dan Big Data dalam sistem industri. Bidang ini mencakup topik seperti analisis data, otomatisasi, dan robotika.
Teknik Industri merupakan program studi yang menarik dan menantang bagi para mahasiswa yang setelah lulus ingin berkontribusi dalam membangun masa depan yang lebih efisien.
Di balik tantangan besar itu, peluang karir menjanjikan tersedia di berbagai sektor bagi lulusan bidang ilmu Teknik Industri, seperti perencana produksi, analis kualitas, manajer rantai pasokan, dan konsultan industri di perusahaan manufaktur.
Karir Teknik Industri lainnya adalah di bidang jasa pengerjaan analis proses, konsultan manajemen, dan manajer operasional. Selain itu ada juga peluang kerja di lembaga pemerintah untuk membantu analis kebijakan, konsultan, dan manajer proyek, serta peluang kerja dalam hal Riset dan Pengembangan sebagai peneliti, pengembang, dan konsultan
Teknik Industri merupakan salah satu bidang studi yang dibuka oleh kampus swasta Islam terbaik yang terletak di lokasi strategis di wilayah Jakarta, Universitas Al-Azhar Indonesia. Prodi Teknik Industri ini berada di bawah naungan Fakultas Sains dan Teknologi (FST UAI) yang telah membuka program studi (S1) lainnya yakni Informatika, Teknik Elektro, Bioteknologi, Teknologi Pangan, dan Gizi.
Prodi Teknik Industri FST UAI bertujuan untuk menghasilkan sarjana yang bukan hanya terampil dalam perencanaan dan perancangan sistem yang terintegrasi, tetapi juga mahir dalam pengukuran dan peningkatan efisiensi. Sarjana Teknik Industri dapat berperan secara signifikan dalam meningkatkan produktivitas suatu perusahaan, sehingga memiliki nilai yang kompetitif.
Selain menyediakan program sarjana kelas reguler, Program Studi Teknik Industri juga menyediakan program kelas karyawan. Serta turut tersedia di Program Alih Jenjang D3 ke S1, jadi bagi Anda lulusan Diploma 3 di bidang ini, dan ingin meraih gelar sarjana, Prodi Teknik Industri UAI pilihannya!