1 rangkat Surat Permohonan Bermaterai 10.000 yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Larantuka dan sudah ditandatangan basah oleh Pemohon dan 1 Rangkat Surat Permohonan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Larantuka dan sudah ditandatangan basah oleh Pemohon
2. Fotokopi KTP + KK Pemohon di Nazegelen oleh Kantor Pos Cabang
3. Fotokopi Akta Kelahiran Anak di Nazegelen oleh Kantor Pos Cabang
4. Fotokopi Akta Perkawinan Orang Tua di Nazegelen oleh Kantor Pos Cabang
6. Fotokopi Surat Permandian di Nazegelen oleh Kantor Pos Cabang
7. Surat Keterangan Orang Tua Wali dari Kelurahan Setempat di Nazegelen oleh Kantor Pos Cabang
8. Fotokopi Ijazah Terakhir Anak di Nazegelen oleh Kantor Pos Cabang
9. Fotokopi Saksi 2 (dua) orang
10. CD Kosong 2 (dua)
11. Membayar biaya panjar perkara sesuai ketentuan yang berlaku
12 Syarat-syarat lainnya yang diperlukan di Nazegelen oleh Kantor Pos Cabang