Permohonan pengesahan anak adalah permohonan hukum yang diajukan ke pengadilan untuk mendapatkan pengakuan dan pengesahan hukum terhadap status anak, terutama anak yang lahir di luar perkawinan yang sah, agar memiliki kedudukan hukum yang jelas sebagai anak dari ayah biologisnya. Syarat Pengesahan Anak yaitu :