1 rangkat Surat Permohonan Bermaterai 10.000 yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Larantuka dan sudah ditandatangan basah oleh Pemohon dan 1 Rangkat Surat Permohonan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Larantuka dan sudah ditandatangan basah oleh Pemohon
2. Fotokopi KTP + KK Para Pemohon di Nazegelen oleh Kantor Pos Cabang
3. Fotokopi Akta Kelahiran Anak di Nazegelen oleh Kantor Pos Cabang
4. Fotokopi Akta Perkawinan Orang Tua di Nazegelen oleh Kantor Pos Cabang
6. Fotokopi Surat Permandian di Nazegelen oleh Kantor Pos Cabang
7. Fotokopi Surat Keterangan Anak Sebelum Nikah dari Kelurahan Setempat di Nazegelen oleh Kantor Pos Cabang
8. Fotokopi Akta Perkawinan dari Gereja di Nazegelen oleh Kantor Pos Cabang
9. Membayar biaya panjar perkara sesuai ketentuan yang berlaku
10. Fotokopi KTP 2 (dua) orang saksi
11. CD Kosong 2 (dua)
12. Syarat-syarat lainnya yang diperlukan di Nazegelen oleh Kantor Pos Cabang