Gugatan Cerai adalah permintaan resmi yang diajukan secara tertulis kepada pengadilan, berisi tuntutan agar pengadilan memberikan putusan atas suatu perselisihan perdata.
Gugatan biasanya diajukan dalam perkara perdata, bukan pidana. Tujuan gugatan adalah untuk mendapatkan perlindungan hukum terhadap hak yang dianggap telah dilanggar. Syarat mengajukan Gugatan :
Gugatan biasanya diajukan dalam perkara perdata, bukan pidana. Tujuan gugatan adalah untuk mendapatkan perlindungan hukum terhadap hak yang dianggap telah dilanggar. Syarat mengajukan Gugatan :