Program Asesmen Kompetensi Tenaga Kependidikan bertujuan untuk mengidentifikasi kemampuan dan kebutuhan pengembangan tenaga kependidikan, meliputi Laboran, Tenaga Administrasi Sekolah (Tata Usaha), Bendahara, dan Pustakawan. Hasil asesmen menjadi dasar penyusunan rekomendasi dan perencanaan program pembinaan guna meningkatkan kompetensi, profesionalisme, serta kualitas pelaksanaan tugas sesuai bidang masing-masing.