Asesmen Kompetensi Pendidik bertujuan untuk mengidentifikasi kemampuan dan kebutuhan pengembangan guru dalam empat kompetensi utama, yaitu pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Hasil asesmen menjadi dasar penyusunan rekomendasi dan program pembinaan guna meningkatkan kompetensi serta profesionalisme pendidik.
Asesmen dilaksanakan melalui tes tertulis selama 3 jam dan wawancara selama 1 jam (tentatif), dengan sasaran guru pada jenjang TK, SD, SMP, SMA/SMK, dan SLB.