Rabu, 27 Oktober 2021, undangan dari rektor ULM tiba di meja saya. Staf mengirimkan fotonya lewat WA. Saat itu saya masih WFH (work from home). Isi undangan itu telah lebih dulu beredar di media sosial dan jadi kontroversi. Bahkan ada alumni FISIP ULM yang menggalang petisi penolakan penganugerahan gelar honoris causa kepada pihak yang tertulis dalam undangan itu. Saya tak bisa menghadiri undangan itu karena pada waktu yang sama (28 Oktober 2021) harus menyambut tamu dari Jepang di kelas daring saya yang akan berbagi pengalaman mengajar BIPA selama 25 tahun!
Kontroversi pemberian gelar kehormatan itu menuntun saya untuk mengenang lagi gelar serupa yang bikin lega atau sesak nafas. Cakrawala pengetahuan tentang bagaimana gelar seperti ini diterima, ditolak, dan digugat bisa membantu kita memahami tentang martabat pemberi dan penerima. Saya cukup senang karena gelar semacam ini dalam rumpun ilmu saya, ilmu sastra, tak banyak menimbulkan kontroversi.
Ada beberapa sastrawan Indonesia yang mendapatkan gelar doktor honoris causa (Doktor HC) karena kiprahnya dinilai memberikan sumbangan pemikiran berharga bagi ilmu pengetahuan. WS Rendra mendapatkannya dari UGM (2008), Mustofa Bisri dari UIN Sunan Kalijaga (2009), Taufik Ismail dari UI (2009), Ajip Rosidi dari Universitas Padjadjaran (2011), Andrea Hirata dari University of Warwick Inggris (2015), dan Putu Wijaya dari ISI Yogyakarta (2018).
Meski begitu, mereka tak pernah menggunakan gelar itu di depan namanya karena mungkin namanya jauh lebih berharga. Dengan menanggalkan gelar, mereka tetap ingin wajar dan setara bersama manusia pada umumnya yang tak bergelar. Mungkin pula karena harganya selama berkiprah bukan karena gelarnya. Gelar hanya efek dari dampak positif dari kiprahnya dalam pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya dalam ilmu sastra. Karya-karya mereka telah menghasilkan sarjana, master, dan bahkan doktor. Jadi, wajar kalau mereka menyandang gelar itu.
Semua sastrawan yang mendapatkan gelar ini sama sekali tanpa penolakan. Penerimaan orang dalam dan luar kampus atas pemberian penghargaan itu tentu cerminan dari kualitas pengambilan keputusan di kampus tersebut. Penganugerahannya bukan semata mempertimbangkan aspek prosedural tetapi juga substansi dan etika.
Meski begitu, tidak semua sastrawan yang dinilai layak mendapatkan gelar kehormatan ini mau menerima tawaran bergengsi ini. Seorang penyair ternama pernah cerita ke saya bahwa ia menolak rencana pemberian gelar Dr. HC dari universitas yang diprotes karena memberikan gelar serupa pada politikus koruptor.
Belakang pemberian gelar ini jadi polemik dan kontroversi di beberapa kampus, khususnya yang diberikan kepada politikus yang sedang berkuasa. Dalam kasus politikus, pemberian gelar ini sebenarnya untuk kepentingan siapa? Kampus atau politikus? Silakan telisik sendiri rangkaian kejadiannya kemudian.
Tentu tidak semua politikus doyan dengan anugerah semacam ini. Konon, Jokowi menolak tawaran gelar ini sebanyak 21 kali. Tawaran itu datang dari universitas baik di dalam maupun luar negeri. Dalam soal ini, sikap Jokowi sama dengan Soeharto yang menolak tawaran gelar ini dari UI.
Penting atau tidak tak ditentukan oleh upacara penganugerahnya tapi oleh persepsi publik yang telah merasakan manfaat dari kiprahnya yang relevan. Upacara pengukuhan barulah merupakan pertemuan dua kepentingan antara pihak yang berniat menghargai dan pihak yang merasa layak dihargai. Di luar upacara itu ada publik yang akan menilai kualitas pertemuan kepentingan itu.
Bagaimana dengan kontroversi penganugerahan doktor HC kedua dari ULM? Bisa penting tapi juga tidak. Biasa saja. Dari sekian banyak dugaan buruk saya coba paksakan diri bahwa di balik penganugerahan ini ada kebutuhan kelompok dalam rumpun ilmu terkait yang ingin menghargai kerjanya. Kemungkinan lainnya, momentum ini ingin mengajak Gubernur Sahbirin Noor memahami apa arti menjadi doktor. Setelah ini sebaiknya ia terbuka untuk didaulat masyarakat untuk bicara terkait dengan bidang ilmu yang menyandangkan gelar kepadanya. Kalau tidak, apa bedanya dengan doktor bukan HC yang tak jelas pula visinya dan hanya sibuk menghitung-hitung pundi-pundi sitasi. Ini masih lumayan daripada doktor yang tak jelas keahliannya. Keahlian itu semacam cahaya yang pencerahannya ditunggu dan menginspirasi masyarakat yang ingin menjadi lebih baik.
Akhirnya, dalam hidup yang kian cair, apalagi di lahan basah yang bisa sangat licin, gelar bukan sesuatu yang teramat hebat. Ia hanya tanda bahwa penerimanya telah melakukan sesuatu yang memuaskan sebagian pihak. Pada bulan Maulid ini, di zaman banyak orang memperdagangkan kepalsuan, gelar yang teramat penting adalah Al-amin, orang yang dapat dipercaya. Di mana kira-kira kita bisa mendapat honoris causa-nya?
Loktabat Utara, 27 Oktober 2021
Dr. (HC) Putu Wijaya