OKKPD ACEH berada di dalam struktur UPTD Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan yang merupakan kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Pangan Aceh, mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan pengawasan jaminan mutu dan keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) dan pelaksanaan ketatausahaan dan pelayanan masyarakat. UPTD ini merupakan perpanjangtanganan Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKP-D) Provinsi Aceh yang melaksanakan pelayanan sertifikasi dan pendaftaran pangan segar asal tumbuhan dalam rangka pengawasan mutu dan keamanan pangan segar hasil pertanian yang mengacu pada SNI ISO/IEC 17065:2012.
Sesuai amanat dalam Permentan RI No.53 Tahun 2018 tentang Keamanan dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan, didalam pengendalian keamanan pangan dilakukan melalui sertifikasi dan pendaftaran/registrasi PSAT. Proses sertifikasi dan registrasi dilakukan untuk memberikan jaminan keamanan dan mutu terhadap pangan yang dikonsumsi oleh masyarakat dan jaminan kepastian hukum kepada Pelaku Usaha dimana Pemerintah yang mengendalikanya sehingga fungsi keamanan pangan sesuai Undang-undang No.18 tahun 2012 tentang Pangan, PP No. 28 Tahun 2004 tentang Keamanan Pangan dan Gizi Pangan dapat dicapai.
Selanjutnya dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Permentan RI No 15 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pertanian, maka semua Perizinan harus dilakukan secara online melalui Online Single Submission (OSS) baik melalui sistem intgrasi maupun hak akses.
CAPAIAN KAMI
Tahun 2024, OKKPD Aceh mendapat penilaian "SANGAT BAIK" sebagai lembaga OKKPD yang menerapan sistem manajemen pengawasan keamanan pangan segar sesuai standar dari BAPANAS sebagai penilai OKKP Pusat setelah melalui serangkaian proses evaluasi dari berbagai aspek, seperti kelembagaan, SDM, pelayanan, pengawasan, pendataan, pembinaan, KIE, sarpras dan konsistensi alokasi anggaran.
STRUKTUR ORGANISASI
Alamat OKKPD Aceh
Jl. T. Nyak Arief Komplek Keistimewaan Aceh Desa Jeulingke Kec. Syiah Kuala Kota Banda Aceh 23114
email - bawastukp.aceh@gmail.com
telp : +6282170186231