MUSABAQAH KARYA TULIS ILMIAH HADIS
Musabaqah Karya Tulis Ilmiah Hadis (KTIH) merupakan cabang musabaqah yang menitikberatkan pada kemampuan menulis dengan mengeksplorasi isi kandungan Hadis Nabi. Musabaqah Karya Tulis Ilmiah Hadis (KTIH) terdiri dari satu golongan dengan dua kategori putri dan putra yang memenuhi persyaratan pada ketentuan peserta. Musabaqah dibagi ke dalam tiga babak: babak penyisihan, babak semifinal dan babak final. Pada penyisihan dan semifinal, seluruh peserta dikumpulkan dalam ruangan khusus dan akan menulis satu karya tulis dengan mengacu pada dua tema besar yang telah disiapkan oleh panitia. Setiap peserta bebas merumuskan judul sendiri, dengan tetap mengacu pada tema tersebut. Sedangkan babak final, peserta mempresentasikan karya tulisnya pada babak semifinal di hadapan dewan hakim dalam bentuk powerpoint. Alat yang dipakai adalah laptop yang dibawa oleh masing-masing peserta dengan ketentuan sebagai berikut:
Spesifikasi laptop bebas (harus dipastikan bahwa laptop dalam keadaan baik dan lancar, panitia tidak menyiapkan laptop cadangan).
Laptop dalam keadaan steril dari data dan aplikasi apapun kecuali Microsoft Word dan Microsoft PowerPoint.
Sehari sebelum pelaksanaan musabaqah, laptop peserta diserahkan kepada panitia untuk dikarantina.
Dilarang menggunakan sitasi elektronik baik Mendelay Citation, Zotero maupun sitasi online lainnya.
Apabila laptop tidak dalam keadaan steril, maka akan diformat ulang oleh panitia dan panita tidak bertanggung jawab atas data yang hilang.
Jika ditemukan data di dalam laptop pada saat perlombaan berlangsung, maka dewan hakim langsung mendiskualifikasi peserta dari lomba.
Waktu pembuatan tulisan pada babak penyisihan selama 9 jam, dimulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 17.00 WIB. Untuk babak semifinal selama 8 jam, dimulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00 WIB. Setelah waktu berakhir, dewan hakim akan mengambil atau mengumpulkan seluruh karya tulis meskipun peserta belum tuntas.
Peserta dapat membawa referensi berupa buku, diktat, modul, Hadis, kamus, peraturan perundang-undangan, majalah, tabloid atau koran dalam bentuk cetakan ke dalam ruangan dengan jumlah yang tidak dibatasi. Namun dilarang membawa tulisan apapun yang belum dipublikasikan.
Panitia akan memeriksa seluruh referensi yang dibawa oleh peserta.
Jika peserta sudah selesai maka peserta langsung dapat mencetak hasil tulisannya di printer yang telah disiapkan oleh panitia. Naskah hasil lomba yang diserahkan ke majelis hakim adalah hardfile/cetak dan softfile karya dalam bentuk PDF dan WORD.
Peserta tidak diperkenankan membawa alat-alat komunikasi ke arena lomba berupa HP dan sejenisnya, serta menghubungkan komputer/laptop dengan jaringan internet.
Peserta sewaktu-waktu dapat meninggalkan ruangan lomba untuk ke kamar mandi, atau keperluan lainnya, dengan izin dewan hakim yang sedang bertugas di ruang lomba.
Waktu istirahat siang dilaksanakan serentak selama 1 jam.
Pada saat keluar-masuk ruangan, peserta harus meninggalkan pekerjaan tetap di tempat lomba dan tidak diperkenankan membawa bahan/referensi tambahan lainnya ke ruang lomba.
Ofisial dan orang yang bukan merupakan peserta/dewan hakim/panitia, tidak diperkenankan memasuki arena lomba.
Peserta dilarang membantu ataupun mengganggu peserta lain.
Peserta dilarang merokok didalam ruang lomba.
Peserta dilarang membuat keributan yang dapat mengganggu konsentrasi peserta lain.
Setelah mengikuti babak penyisihan, dewan hakim akan menentukan 12 peserta, terdiri dari 6 orang putra dan 6 orang putri, yang berhak mengikuti babak semifinal berdasarkan nilai tertinggi.
Pada babak semifinal, peserta kembali diharuskan membuat sebuah karya tulis dengan mengacu kepada tema besar selain tema yg digunakan pada babak penyisihan.
6 (enam) orang peserta, terdiri atas 3 (tiga) putra dan 3 (tiga) putri yang memperoleh nilai tertinggi pada babak semifinal berhak untuk maju ke babak final. Seluruh peserta babak final harus mempresentasikan karya tulisannya di depan dewan hakim, dengan ketentuan sebagai berikut:
Pada babak final peserta mempresentasikan karya tulisnya yang ditulis pada babak semifinal selama sekitar 5 menit untuk kemudian dilakukan tanya jawab dengan dewan hakim selama 15 menit.
Dalam melakukan presentasi peserta menggunakan PowerPoint, bukan dalam bentuk Prezi atau jenis lainnya.
Presentasi peserta akan dipandu langsung oleh ketua majelis hakim.
Sesi presentasi ini merupakan media pemaparan, sosialisasi, dan konfirmasi gagasan yang diperlukan bagi dewan hakim untuk menjadi salah satu pertimbangan penilaian.
Karya tulis hasil lomba menjadi hak milik sepenuhnya oleh LPTQ Serdang Bedagai.
Materi Musabaqah
a. Karya tulis/judul tulisan dibuat dengan mengacu kepada salah satu dari dua tema besar yang telah disiapkan panitia. Tema yang akan dipakai pada saat musabaqah, masing-masing satu untuk babak penyisihan dan satu tema lagi untuk babak semifinal.
b. Sifat tulisan:
Asli dan bukan plagiasi karya milik orang lain.
Mengacu pada teori sebagai landasan berpikir (kerangka pemikiran) dalam pembahasan masalah.
Ilmiah populer, bersifat kontemporer atau aktual dengan perumusan bahasa yang mudah dipahami oleh masyarakat umum.
Reflektif referensial, dengan mengacu pada dalil-dalil Hadis, kitab tafsir dan referensi lain yang relevan dengan perspektif yang digunakan.
c. Sistematika makalah:
Pendahuluan
Pembahasan
Penutup
Daftar pusaka
d. Panjang tulisan minimal 4500 (empat ribu lima ratus) kata, diketik pada kertas A4 dengan spasi 1,5 dengan margin, 4 cm atas, 4 cm kiri, 3 cm bawah, dan 3 cm kanan. Jenis huruf yang digunakan adalah Times New Roman dan ukuran huruf 12 pt.
e. Tulisan Arab diketik di atas keyboard menggunakan aplikasi tulisan arab. Menggunakan font tradisional arabic 16 dengan spasi singel (1.0) serta konsistensi dalam penggunaan transliterasi Arab.
f. Penulisan kutipan menggunakan sistem footnote.
g. Pada babak final, peserta diharuskan membuat slideshow presentasi PowerPoint, dengan jumlah slide yang disesuaikan dengan isi makalah yang dibuat peserta.
Penggunaan Cek Similarity/Plagiasi Software Turnitin
a. Salah satu upaya untuk mendeteksi tindakan plagiarisme sekaligus untuk menghindari praktek plagiarisme ini adalah dengan menggunakan perangkat pendeteksi plagiarisme (plagiarism detector). Perangkat ini selain dapat mendeteksi kesamaan-kesamaan suatu karya dengan karya yang lain, juga dapat mengukur tingkat kesamaan tersebut. Perangkat ini penting untuk diterapkan guna mencegah tindakan plagiarisme.
b. Cek plagiasi naskah KTIH dilakukan dengan menggunakan software Turnitin.
c. Cek plagiasi dilakukan oleh tenaga ahli dengan menghilangkan dalil dan terjemah Hadis yang dikutip.
d. Hasil cek plagiasi akan di print dan dikirim ke dewan hakim untuk digunakan sebagai pertimbangan pemberian nilai akhir terhadap karya tulis peserta.
e. Ketentuan hasil cek plagiasi:
Hasil cek plagiasi naskah peserta tidak boleh lebih dari 20%.
Jika hasil cek plagiasi menunjukkan skor 21% - 25%, maka nilai akhir peserta akan dikurangi 10% dari total nilai.
Jika hasil cek plagiasi menunjukkan skor 26% - 30%, maka nilai akhir peserta akan dikurangi 20% dari total nilai.
Jika hasil cek plagiasi naskah lebih dari 30%, maka nilai akhir peserta akan dikurangi 30% dari total nilai.
Jika naskah peserta kurang dari 4500 kata, maka nilai akhir peserta akan dikurangi 5 poin dari total nilai.
Pelaksanaan Musabaqah
a. Babak Penyisihan
Pada hari pertama, seluruh peserta memasuki ruangan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Seluruh peserta membuat satu karya tulis sesuai ketentuan.
Babak penyisihan diikuti oleh seluruh peserta dengan topik tulisan bebas mengacu kepada salah satu tema besar.
Setelah perlombaan selesai, dewan hakim memberikan penilaian atas seluruh karya tulis, baik putra maupun putri, dilanjutkan dengan penentuan dan pengumuman peserta yang masuk babak semi final.
b. Babak Semifinal
Pada hari kedua, seluruh peserta memasuki ruangan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Seluruh peserta membuat satu karya tulis sesuai ketentuan.
Topik tulisan pada babak semifinal harus berbeda dengan topik tulisan pada babak penyisihan tetapi tetap mengacu kepada salah satu tema besar.
Setelah perlombaan selesai, dewan hakim memberikan penilaian atas seluruh karya tulis, baik putra maupun putri, dilanjutkan dengan penentuan dan pengumuman peserta yang masuk babak final.
6 (enam) orang peserta terdiri dari 3 (tiga) putra dan 3 (tiga) putri yang memperoleh nilai tertinggi pada babak semifinal berhak untuk maju ke babak final.
Seluruh peserta yang dinyatakan masuk ke babak final harus mempersiapkan bahan presentasi dalam bentuk PowerPoint untuk dipaparkan di depan dewan hakim.
c. Babak Final
Pada hari ketiga, 6 orang peserta finalis terdiri dari 3 putra dan 3 putri memasuki ruangan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan untuk mengikuti babak final dalam bentuk presentasi. Pelaksanaan presentasi diatur sebagai berikut:
Setiap finalis mempresentasikan karya tulisnya masing-masing selama sekitar 5 menit untuk kemudian dilakukan tanya jawab selama sekitar 10 menit;
Dalam sesi presentasi peserta diharuskan untuk menggunakan fasilitas PowerPoint;
Presentasi peserta akan dipandu langsung oleh ketua majelis hakim;
Sesi presentasi ini merupakan media pemaparan, sosialisasi, dan konfirmasi gagasan yang diperlukan bagi dewan hakim untuk menjadi salah satu pertimbangan dalam penilaian.
Dewan hakim menetapkan kejuaraan musabaqah, dari peserta yang memperoleh nilai tertinggi.